Breaking News

Polsek Perdagangan Tangkap Pengedar Sabu di Bandar Masilam

Jumat, 12 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

BeritaQ.com, Simalungun Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perdagangan, Polres Simalungun berhasil meringkus Pengedar atau Penjual narkotika jenis sabu di Huta I Nagori Bandar Sakti, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun berinisial HS alias Horas (36), Kamis (11/3/2021) sekira pukul 12.00 Wib.

“Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring SH dikonfirmasi, Jumat (12/3/2021) malam sekira pukul 20.00 Wib mengatakan penangkapan itu berawal adanya informasi masyarakat melalui Aplikasi Horas Paten Polres Simalungun.

Menindak lanjuti informasi tersebut, Kapolsek Perdagangan AKP Josia memerintahkan Kanit Reskrim IPTU S Sagala melakukan penyelidikan. Lalu hari Kamis (11/3/2021) sekira pukul 12.00 Wib, Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal berhasil meringkus Pelaku HS alias Horas di Huta I Nagori Bandar Sakti, Kecamatan Bandar Masilam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat digeledah ditemukan barang bukti 1 unit handphone merk Nokia warna hitam, 1 bungkus kotak rokok Surya berisikan 3 bungkus plastik klip sedang diduga berisi narkotika jenis sabu dan 1 bungkus plastik klip besar berisikan 23 bungkus plastik klip kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu.

Kemudian 1 bungkus plastik klip besar berisikan 47 bungkus plastik klip kecil kosong, 1 bungkus plastik klip besar berisikan 63 plastik klip kecil kosong, 2 buah sekop terbuat dari pipet plastik, 2 buah bong terbuat dari botol plastik, 2 buah kaca pirex, 1 buah mancis biru serta Uang tunai Rp. 200.000 yang diduga hasil dari penjualan narkotika jenis shabu.

Ketika diinterogasi, pelaku mengakui pemilik seluruh barang bukti sehingga Kanit Reskrim perintahkan Tim Opsnal memboyong pelaku dan seluruh barang bukti keruangan pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Perdagangan.

Pelaku beserta barang bukti sabu diperkirakan total berat kotor atau bruto 7,32 gram saat ini diamankan di Polsek Perdagangan guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, “ungkap AKP Lukman mengakhiri.(SIM)

 

Berita Terkait

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram
Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung
Strategi BERAMAL Berorientasi Pada Hasil Dalam Mengelola Investasi Daerah 
Andi Arwin Azis Akhiri Masa Jabatan sebagai Pjs Wali Kota Makassar dengan Senam Bersama dan Apel
Dinilai Sanksi Terlalu Ringan,Pelaku Kasus Pelecehan Seksual di Unhas jadi Sorotan Dalam Dialog Publik.
Pelatihan Pembuatan Pakan Fermentasi Ternak untuk Hemat Biaya
Orang Tua Tuntut Unhas Ciptakan Rasa Aman Bagi Mahasiswa Dari Kekerasan Seksual
Budi Arie Laporkan Tempo ke Dewan Pers, Pimred Tempo: Kami Siap Jalani Prosesnya
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 11:37 WIB

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram

Sabtu, 23 November 2024 - 08:58 WIB

Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung

Sabtu, 23 November 2024 - 08:16 WIB

Strategi BERAMAL Berorientasi Pada Hasil Dalam Mengelola Investasi Daerah 

Jumat, 22 November 2024 - 23:54 WIB

Dinilai Sanksi Terlalu Ringan,Pelaku Kasus Pelecehan Seksual di Unhas jadi Sorotan Dalam Dialog Publik.

Jumat, 22 November 2024 - 21:53 WIB

Pelatihan Pembuatan Pakan Fermentasi Ternak untuk Hemat Biaya

Jumat, 22 November 2024 - 21:34 WIB

Orang Tua Tuntut Unhas Ciptakan Rasa Aman Bagi Mahasiswa Dari Kekerasan Seksual

Jumat, 22 November 2024 - 21:22 WIB

Budi Arie Laporkan Tempo ke Dewan Pers, Pimred Tempo: Kami Siap Jalani Prosesnya

Jumat, 22 November 2024 - 14:24 WIB

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram

Sabtu, 23 Nov 2024 - 11:37 WIB

Ekonomi Bisnis

Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung

Sabtu, 23 Nov 2024 - 08:58 WIB