Breaking News

Radio Player

Loading...

Ketua LSM PERKARA Menantang Kapolres Enrekang Menindak Kendaraan Over Load Dan Over Dimensi

Jumat, 24 Mei 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

dnid.co.id, Enrekang – Pergerakan Koalisi Rakyat (Perkara) menantang Kapolres Enrekang untuk melakukan penindakan terhadap kendaraan yang melebihi kapasitas muatan ( Over Load ) dan kelebihan ukuran ( Over dimensi) yang melintas di wilayah hukum Polres Enrekang.

Hal tersebut sangat jelas beresiko terjadinya kecelakaan dan membahayakan pengguna jalan lainnya dengan kondisi jalan poros Enrekang yang banyak mengalami kerusakaan di beberapa titik.

Sehingga Misbah Ketua PERKARA mengungkapkan bahwa, persoalan tersebut memang sudah seharusnya ditindaki Polres Enrekang karna sudah berapa kali kejadian kendaraan over load dan over dimensi mengalami kecelakaan.

ads

“Kami berharap atensi dari aparat penegak hukum untuk tidak tutup mata terhadap kendaraan-kendaraan yang kami maksud melanggar aturan sebelum menimbulkan korban ” Ungkapnya kawan media, Jum’at (24/05/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan bahwa, padahal jelas melanggar aturan berdasarkan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan angkutan Jalan, diatur pada pasal 307 dan 277 yang harusnya menjadi acuan dari pihak kepolisian.

Bukan cuma aparat penegak hukum( APH) saja tapi mesti melibatkan Dinas Perhubungan sebagai bentuk kolaborasi untuk menertibkan kendaraan over load dan over dimensi yang melintas di wilayah hukum kabupaten Enrekang

“Kami beranggapan bahwa Selain dari pada mengganggu arus lalu lintas, membahayakan pengguna jalan, rawan kecelakaan juga potensi mengakibatkan jalan rusak. Apa lagi dengan akses jalan di Enrekang yang bergelombang, bertikung serta beberapa titik mengalami amblas dan longsor sehingga sudah banyak kendaraan terbalik yang sudah seharusnya menjadi perhatian Bapak Kapolres Enrekang ” tegas Misbah.

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita : LSM PERKARA

Berita Terkait

Akhiri Pertaruhan Nyawa Anak Sekolah, Brimob Bangun Jembatan Gantung 90 Meter di Soppeng
Pimpinan Yossie Group Hj. RKY Yusneti Yossie Ismael Wahid Raih Best Entrepreneur Women Award Winner 2025
Sertu Amir Pabane, Dorong Kejujuran Aparat Desa dalam Pendataan Warga Miskin Tepat Sasaran
IKA 588 Menginspirasi: 3 Jam untuk Kemanusiaan, Donor Darah Sukses Besar Kumpulkan 39 Kantong Darah
Polisi Pastikan Tabrakan di Terminal Kelapa Merupakan Pembunuhan Berencana Bermotif Dendam
Peringatan HUT Polairud di Polda Babel Berlangsung Khidmat, Doa Mengalun untuk Korban Bencana
Permintaan Maaf Eko Akhiri Kegaduhan dan Tegaskan Respons Cepat Kepolisian
Pencarian Intens Polisi Akhiri Kecemasan Keluarga Yang Menanti Tanpa Kepastian
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 13:44 WITA

Akhiri Pertaruhan Nyawa Anak Sekolah, Brimob Bangun Jembatan Gantung 90 Meter di Soppeng

Selasa, 2 Desember 2025 - 02:17 WITA

Sertu Amir Pabane, Dorong Kejujuran Aparat Desa dalam Pendataan Warga Miskin Tepat Sasaran

Senin, 1 Desember 2025 - 22:14 WITA

IKA 588 Menginspirasi: 3 Jam untuk Kemanusiaan, Donor Darah Sukses Besar Kumpulkan 39 Kantong Darah

Senin, 1 Desember 2025 - 18:07 WITA

Polisi Pastikan Tabrakan di Terminal Kelapa Merupakan Pembunuhan Berencana Bermotif Dendam

Senin, 1 Desember 2025 - 17:55 WITA

Peringatan HUT Polairud di Polda Babel Berlangsung Khidmat, Doa Mengalun untuk Korban Bencana

Senin, 1 Desember 2025 - 17:39 WITA

Permintaan Maaf Eko Akhiri Kegaduhan dan Tegaskan Respons Cepat Kepolisian

Senin, 1 Desember 2025 - 17:31 WITA

Pencarian Intens Polisi Akhiri Kecemasan Keluarga Yang Menanti Tanpa Kepastian

Senin, 1 Desember 2025 - 16:13 WITA

PW SEMMI NTB RESMI MELAPORKAN OKNUM DUGAAN PELANGGAR HUKUM TATA RUANG, LINGKUNGAN, DAN PERTAMBANGAN SERTA PEMBIARAN OLEH OPD KOTA BIMA KE KEJATI NTB

Berita Terbaru