Makasar,DNID.co.id – Usai viral di pemberitaan terkait tudingan adanya permintaan sejumlah uang tunai yang dilakukan oknum penyidik/penyelidik Polsek Tallo terhadap laporan masyarakat.
Terkait, peristiwa dugaan penganiayaan yang terjadi pada Jumat, 21 November 2025. Korban, Aidil (19), yang melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tallo dengan Laporan Polisi Nomor: LP/ /XI/2025/SPKT/RESTABES MAKASSAR/POLDA SUL-SEL.
Kapolsek Tallo, Kompol H. Syamsuardi, S.Sos., MH membantah perihal tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kompol H. Syamsuardi, S.Sos., MH. menjelaskan bahwa saat ini perkara tersebut, sementara masih dalam proses penyelesaian secara administrasi.
“Saya sudah terima berkasnya dan sudah menanda tanganinya,anggota kami hanya menjalankan sesuai prosedur.”ujarnya.
Kapolsek menambahkan ,terkait adanya Isu miring perihal permintaan uang tunai itu tidaklah benar, yang ada anggota hanya menjalankan sesuai prosedur sebagaimana mestinya.
“Tidak benar itu jika ada permintaan uang tunai, kami justru saya selalu menekankan untuk menjalankan pekerjaan sesuai prosedur dan bantu masyarakat sebisa mungkin.” terangnya.
“Justru saya sendiri menegaskan ke pada personel agar menerima dan menanggapi aduan masyarakat tanpa pamrih.” pungkas Kapolsek Tallo.
Senada yang dikatakan, Kanit Reskrim Polsek Tallo Iptu Lukman, S.Pd., M.Ap. mengatakan bahwa pihaknya tidak membenarkan adanya permintaan sejumlah uang seperti yang disebutkan di pemberitaan.
“Tidak benar itu, kami tidak pernah meminta sepersen pun uang tunai, apa lagi untuk mencabut laporan.” ungkapnya
Iptu Lukman menjelaskan bahwa terkait perkara tersebut saat ini sudah masih dalam tahap proses.
“Sementara berkasnya sudah diajukan ke Kapolsek Tallo sembari menunggu petunjuk dari beliau sesuai dengan prosedur yang diatur oleh perundang-undangan.” jelas Kanit Reskrim Polsek Tallo.
​
Editor : Kingzhie






























