Kriminal Hukum | Jumat, 21 Oktober 2022 - 10:49 WIB
Ketika penyidik lakukan Restoratif Justice kepada para pihak dengan menghadirkan pemerintah desa dan masing – masing keluarga kedua belah pihak, mereka sepakat berdamai dan saling memaafkan serta tidak saling mendendam,” papar Rigan.