Lombok Barat, BeritaQ.com – Pernyataan itu disampaikan tersirat Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Khalid saat memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) Terbatas di Aula Utama Kantor Bupati di Giri Menang-Gerung.
Dikatakan bupati, refocusing dan realokasi anggaran yang dilakukan saat ini, akan menjadi bahan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) nantinya. Dia meminta jangan sampai nanti terjadi kekagetan. Sesuai dengan paparan yang disampaikan Asisten II Setda Lombok Barat, Hj.Lale Prayatni bahwa ada sekitar Rp 430 milyar APBD terkoreksi selama enam bulan Covid-19. Jika lebih, lanjutnya, dipastikan bisa melebihi angka Rp 430 milyar.
“APBD kita yang hilang Rp 430 milyar itu berdasarkan hitungan enam bulan Covid-19 sejak Maret sampai Agustus 2020. Jika lewat dari itu akan lain lagi,” kata bupati tampak khawatir.
Diakui bupati, pada awal tahun 2020 Lombok Barat cukup optimis. APBD, PAD dan pembangunan yang akan direncanakan berjalan lancar. Namun Covid-19 merubah kondisi. Membandingkan PAD yang masuk Januari-Februari 2020 dengan PAD yang masuk 2018 bulan yang sama sebelum gempa, capaiannya saat itu jauh lebih tinggi yaitu sekitar 150 persen. Januari-Februari 2020 PAD hanya mencapai Rp 27 milyar. Lebih parah lagi, ketika pada 2 Maret 2020 pemerintah pusat mengumumkan ada Covid-19, Indonesia langsung terpukul, tidak ketinggalan Lombok Barat.
“Kalau saya tidak salah ingat, pada bulan Maret (2020) itu PAD yang masuk hanya tujuh juta rupiah. Kalau Januari-Februari mencapai Rp 27 milyar. Dari Maret sampai Mei (2020) hanya sembilan milyar (rupiah),” papar bupati menyebut rendahnya PAD Lombok Barat setelah Covid-19 menyerang.
Bupati khawatir, PAD akan makin merosot jika angka trend Covid-19 ini tidak menunjukkan angka penurunan. Sebagai informasi, Kabupaten Lombok Barat (Lobar) menjadi kabupaten terbesar kedua peraih angka paparan Covid-19 di NTB setelah Kota Mataram. Dalam konteks ini, bupati mengajak jajarannya untuk ikut secara mandiri, secara personal mensosialisasikan bagaimana sikap Pemerintah Lombok Barat menghadapi Covid-19 ini. Semua ajakan ini tidak hanya dalam konteks APBD, tetapi ke semua lini, termasuk kondisi ekonomi masyarakat, peningkatan angka kriminalitas dan angka kemiskinan.
Namun demikian, selain kekhawatiran tersebut, ada juga secercah kegembiraan yang disampaikan bupati. Daerah yang bermotokan Patut Patuh Patju ini, sebut bupati, sedikit bisa bernapas lega, karena jatah Dana Alokasi Umum (DAU) tidak ditahan pusat seperti sejumlah kabupaten/kota lain.
“Alhamdlillah kita sudah melakukan refocusing dan realokasi. Ada dua kabupaten/kota dan Provinsi NTB tidak mendapatkan sanksi dari Kementerian Dalam Negeri termasuk kita di Kabupaten Lombok Barat,” syukur bupati.
Bupati mengaku khawatir jika saja sanksi itu dijatuhkan pada daerahnya. Sanksi penundaan 35 persen DAU oleh pusat, jelas menjadi pukulan terberat. Dampak dari sanksi ini kata bupati, kemungkinan gaji bisa saja akan tertunda serta potensi keributan akan sangat tinggi.