Breaking News

Radio Player

Loading...

Gustu Covid-19 Melawi, Ajak Warga Patuhi Protokol Kesehatan

Sabtu, 4 Juli 2020

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Melawi,detiknews.id- Pj Sekda Kabupaten Melawi, Dra. Hj. Linda Purnama, M.Si., bersama Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Melawi melakukan sosialisasi dan edukasi penerapan kenormalan baru (new normal). Dengan sasaran utama para pengelola Cafe, Warung Kopi dan Tempat Usaha lainnya, di Kota Nanga Pinoh,Jumat (03/07/2020) malam.

Linda Purnama, Pj. Sekda Melawi, juga menambahkan, bahwa tujuan edukasi ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dalam menghadapi new normal.

“Mengingat pandemi corona belum berakhir dan kita tidak tahu sampai kapan virus tersebut ada. Oleh sebab itu apa yang menjadi imbauan pemerintah agar tetap dilaksanakan,”ujarnya.

ads

Menurutnya, memasuki era new normal ini bukan berarti kembali pada kehidupan normal seperti sediakala sebelum adanya virus corona,  namun ada imbauan yang harus tetap dilaksanakan oleh masyarakat untuk memutus mata rantai virus corona.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Melawi AKBP Tris Supriadi, yang juga tergabung dalam Gugus Tugas Penanganan Covid-19 menyampaikan bahwa edukasi ini untuk memperkuat sinergitas antara Gugus Tugas Kabupaten hingga ke level tingkat bawah salam penanganan Covid-19.

Dikatakannya,  kehadiran Polri dan TNI merupakan bagian dari Pemerintah Daerah yang juga memiliki kewajiban dalam penanganan virus corona.  “Kami hadir bersama Pemda bahu membahu berusaha untuk menangani virus mematikan ini,” katanya.

Menyikapi kondisi saat ini yang memasuki kehidupan new normal, Kapolres Melawi  justru sangat berharap agar kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan dapat ditingkatkan.

Sementara Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang juga  Sekretaris Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Melawi, Drs Syafarudin, sangat mengapresiasi dengan adanya edukasi ini karena bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat yang ada di kabupaten Melawi dalam penanganan Covid-19 di kehidupan new normal.

“Apa yang disampaikan oleh Gugus Tugas sangat bagus dan ini bisa menjadi referensi bagi seluruh Desa agar disampaikan kepada masyarakat bahwa betapa pentingnya untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, ” ujarnya.

“Imbauan yang disampaikan kepada para pengelola tempat usaha untuk selalu menerapkan protokol pencegahan Covid-19 juga berdasarkan Surat Edaran Bupati Melawi No. 140/447/Kesra tanggal 9 Juni 2020 tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Melawi serta melakukan pembagian masker bagi para pengunjung yang kedapatan belum mengenakan masker

Hadir dalam sosialisasi ini Pabung Kodim 1205/Stg, Mayor (Arh) Eddy Winarno, Wakapolres Melawi, Kompol Agus Mulyana, S.E., M.M. dan Kasat Pol PP Melawi, Aji Kuswara, S.Pd. serta Personel Gabungan dari masing-masing instansi yang terlibat.

(R.O.Manalu/A,Sbd)

Berita Terkait

Tinjau Proyek Pengaspalan dan Cek Ketebalan Aspal, Bupati Andi Rahim Bilang Ini
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Ramah Lingkungan, Pemkab Gowa Susun Renstra Green Economy 2025-2029
PAD Tembus Rp1,8 Triliun, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025
Anggota DPRD Prov NTB Efan Limantika Ditetapkan Tersangka: PW SEMMI NTB Apresiasi Kinerja Polda NTB & Polres Dompu
SEMMI NTB Desak Polda NTB Melalui Polres Dompu : Tetapkan Tersangka Oknum Anggota DPRD NTB Efan Limantika dalam Kasus Tanah Hu’u Dompu.!
Mutasi Dinamika Hal Lumrah, Kapolres Harap Perkuat Kinerja Tegakkan Hukum
Membedah Tahapan Perizinan PLTN Thorcon: Klarifikasi Tegas dari Andri Yanto
Antusias Warga Berpadu, Kades Tanete Perbaiki Jembatan Rusak di Pajjagalung
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 23:16 WITA

Tinjau Proyek Pengaspalan dan Cek Ketebalan Aspal, Bupati Andi Rahim Bilang Ini

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:53 WITA

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Ramah Lingkungan, Pemkab Gowa Susun Renstra Green Economy 2025-2029

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:45 WITA

PAD Tembus Rp1,8 Triliun, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:49 WITA

SEMMI NTB Desak Polda NTB Melalui Polres Dompu : Tetapkan Tersangka Oknum Anggota DPRD NTB Efan Limantika dalam Kasus Tanah Hu’u Dompu.!

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:53 WITA

Mutasi Dinamika Hal Lumrah, Kapolres Harap Perkuat Kinerja Tegakkan Hukum

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:37 WITA

Membedah Tahapan Perizinan PLTN Thorcon: Klarifikasi Tegas dari Andri Yanto

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:57 WITA

Antusias Warga Berpadu, Kades Tanete Perbaiki Jembatan Rusak di Pajjagalung

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:02 WITA

Data LBS: Ribuan Hektar Sawah di Maros Beralih Fungsi Jadi Perumahan

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Heboh, Dua Siswi di Jeneponto Adu Jotos hingga Pingsan

Rabu, 10 Des 2025 - 22:00 WITA