Breaking News

Radio Player

Loading...

Polsek Semampir, Tangkap Tiga Spesialis Curas Berkedok Facebook

Minggu, 13 September 2020

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

BeritaQ.com, Surabaya ~ Berdasarkan LPB/ 195/ VIII/ RES.1.8/ 2020/ Reskrim/ Polres Pelabuhan Tanjung Perak/ SPKT Polsek Semampir. Berhasil mengamankan 3 pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas), petugas menangkap pelaku dilapangan Dwikora Sawah Pulo Surabaya.

Diketahui tersangka bernama Rizki Ahmad Kuncoro (21) warga Kediri yang tinggal di Gunungsari Surabaya, Andy Siswanto (38) warga Setro Tambaksari Surabaya dan Julia Ariska Binti Andy Siswanto (23) warga Setro Utara yang kos di Kapas Lor Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Semampir Iptu Tritiko menjelaskan, kejadian bermula informasi dari masyarakat,  ada 3 orang tersangka  yang pernah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di lapangan Dwikora. Selanjutnya unit Reskrim Melakukan penyelidikan dan pemantauan

ads

“Pelaku ada 3 orang,  2 orang laki laki dan 1 orang perempuan. Berdiri dan membawa sepeda motor jenis Yamaha Mio Soul warna Merah Nopol L 4153 RX, tersangka Rizky membawa senjata tajam jenis pisau penghabisan di sisipkan pada pinggang kanan belakang, selanjutnya ketiga tersangka tersebut dibawa ke Polsek Semampir, ” jelasnya. Minggu (13/09/20)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iptu Tritiko menambahkan modusnya, korban janjian bersama perempuan yang dikenal bernama DILA melalui via Facebook di lapangan Dwikora Sawah Pulo Surabaya, sekira pukul 23.30 WIB. Setelah korban tiba di lokasi dan menunggu, tiba-tiba datang 2 orang laki laki tidak dikenal serta mengeluarkan senjata tajam jenis pisau penghabisan mengancam dan memukul muka korban selanjutnya Handphone korban diambil lalu pergi.

“Pada saat diintrogasi oleh unit Reskrim pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan. Modusnya memancing korban berkenalan melalui Facebook dan mengajak pertemuan dengan mengunakan akun facebook seorang perempuan bernama DILA,” ungkapnya.

Tersangka mengaku, Handphone dijual di pasar maling kepada seseorang seharga Rp. 700.000;- yang Rp. 200.000; diberikan Andy,  dan Rp. 500.000; dibayarkan Kos.

“Kami sudah 2 kali melakukan ini memancing korban untuk bertemu di TKP yang sama di lapangan Dwikora, sebelum ketangkap pelaku berencana akan melakukan aksinya lagi di daerah Sidoyoso, bersama Istri saya Julia,” pungkasnya.

Barang bukti yang disita petugas berupa, 1 buah dos Book Handphone Merk OPPO type F9 CPH1823, 1 buah senjata tajam jenis pisau penghabisan dan 1 unit sepeda motor jenis Yahama Mio Soul warna merah.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 365 (2) ke 2 Jo Pasal 64 (1) KUHP,  kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau penghabisan Pasal 2 (1) UUD Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata Tajam. (NHC)

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Jauh-Jauh ke Luwu Timur, Tim Resmob Polres Jeneponto Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Molen
Patroli Perintis Presisi Polrestabes Makassar Bubarkan Aksi Balap Liar
Polda Sulsel Bantah Dugaan Praktik “Tangkap Lepas” Bandar, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba
Pelaku Pengancaman Masih Berkeliaran, Polres Jeneponto Jadi Sorotan
Dalam Hitungan Menit, Dua Terduga Pelaku Sabu Diciduk Sat Resnarkoba Polres Bantaeng
Satnarkoba Polres Bantaeng Bantah Kabar “Tangkap Lepas”, Tegaskan Empat Warga yang Dipulangkan Hanya Saksi
Belasan Pemotor Ditegur Polisi Saat Melintas Depan Polres Jeneponto
Bocor Halus! kabar Satnarkoba Polres Bantaeng Diduga Tangkap Lepas Pengguna Narkoba
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 08:40 WITA

Jauh-Jauh ke Luwu Timur, Tim Resmob Polres Jeneponto Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Molen

Minggu, 18 Januari 2026 - 00:56 WITA

Patroli Perintis Presisi Polrestabes Makassar Bubarkan Aksi Balap Liar

Minggu, 18 Januari 2026 - 00:43 WITA

Polda Sulsel Bantah Dugaan Praktik “Tangkap Lepas” Bandar, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:36 WITA

Pelaku Pengancaman Masih Berkeliaran, Polres Jeneponto Jadi Sorotan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:11 WITA

Dalam Hitungan Menit, Dua Terduga Pelaku Sabu Diciduk Sat Resnarkoba Polres Bantaeng

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:01 WITA

Satnarkoba Polres Bantaeng Bantah Kabar “Tangkap Lepas”, Tegaskan Empat Warga yang Dipulangkan Hanya Saksi

Sabtu, 17 Januari 2026 - 00:37 WITA

Belasan Pemotor Ditegur Polisi Saat Melintas Depan Polres Jeneponto

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:16 WITA

Bocor Halus! kabar Satnarkoba Polres Bantaeng Diduga Tangkap Lepas Pengguna Narkoba

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Patroli Perintis Presisi Polrestabes Makassar Bubarkan Aksi Balap Liar

Minggu, 18 Jan 2026 - 00:56 WITA

Kriminal Hukum

Pelaku Pengancaman Masih Berkeliaran, Polres Jeneponto Jadi Sorotan

Sabtu, 17 Jan 2026 - 23:36 WITA