Breaking News

Radio Player

Loading...

Unit Resnarkoba Polrestabes Surabaya Berhasil Amankan 28 Kilogram Sabu dan Puluhan Ribu Pil Extasi

Selasa, 15 September 2020

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

BeritaQ.com, Surabaya ~ Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dibawah pimpinan Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian patut di apresiasi. Pasalnya kembali lagi bersama tim, berhasil mengamankan 28,9 Kilogram Sabu, 14.700 Butir Ekstasi dan 1 buah Sajam.

Dari hasil pengembangan, tersangka merupakan jaringan Lapas di Jawa Timur. Antara lain Dody Sanjaya – DS (32) warga Sulawesi Tenggara, Andi Sumarlan – AS (34) warga Kalimantan Selatan, Budianto – BD (37) warga Surabaya dan Fajar Rizky – FR (28) warga Surabaya (Meninggal Dunia)

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Johny Edizon Isir mengatakan, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya telah merelease penangkapan bagian dari pada jaringan yang sudah pernah kita release dalam 2 kesempatan sebelumnya. Senin (14/09/20)

ads

“Secara prinsip proses pengembangan jaringan ini masih terus kita laksanakan jadi penyelidikan lapangan penyelidikan berbasis data terus kita lakukan secara intens,” tuturnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masih dengan Kapolres, pengembangan selanjutnya kami berhasil melakukan penangkapan terhadap 4 orang tersangka dan 1 meninggal dunia. Karena telah melawan petugas dan membahayakan keselamatan petugas kemudian dilakukan tindakan tegas terukur tepat dan keras, akhirnya tersangka ini meninggal dunia.

“Terima kasih kepada seluruh personil Satresnarkoba Polrestabes Surabaya karena ini wujud komitmen kita semangat kita dan kerja keras dan kolaborasi untuk mengungkap jaringan Narkoba,” ungkapnya.

Ditempat yang sama Kasat Resnarkoba AKBP Memo Ardian menjelaskan, terkait ungkap kasus kali ini, masih terus kita kembangkan.

“Mohon dukungan doa pada seluruh masyarakat khususnya yang ada di Surabaya bantu kami dengan doa sehingga kita dapat bersama-sama untuk mencegah dan memberantas penggunaan narkotika penyalahgunaan narkotika,” jelasnya.

Memo menambahkan, Narkotika adalah bahaya extra organicrime bahaya yang mengancam generasi bangsa dan harus bersama-sama kita katakan tidak kepada Narkotika jadi kalau masih ada akan kita tindak tegas terukur.

“Proses pengembangan jaringan ini masih terus kita lakukan demikian juga jaringan yang lain pengendalinya tetap dari salah satu lapas yang ada di Jawa Timur. Salah satu modus juga dari mereka menggandakan menggunakan KTP palsu yang kemudian digunakan untuk menginap di hotel atau apartemen,” pungkasnya.

Sebagai bagian untuk meranjau dari barang bukti ini, terima kasih kepada seluruh personil Satresnarkoba Polrestabes Surabaya karena ini wujud komitmen kita semangat kita dan kerja keras dan kolaborasi untuk mengungkap jaringan Narkoba.

Pasal yang disangkakan yaitu pasal 112 (2) kemudian 114 (2) dan Undang Undang nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati. Untuk melanjutkan ada sekitar 2 ayat 3 dari hasil pengembangan ini. (NHC)

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Bocor Halus! kabar Satnarkoba Polres Bantaeng Diduga Tangkap Lepas Pengguna Narkoba
Heboh! Bandar Besar Narkoba di Jeneponto Diduga Dilepas Oknum Polda Sulsel, Tokoh Masyarakat Geram
Kasus Penipuan Perjalanan Rohani, Tersangka Resmi Diserahkan ke Kejaksaan
Respon Cepat,Kapolrestabes Makassar Sigap Redam Potensi Bentrokan Pemuda
Polsek Tamalatea Resmi Menetapkan Tersangka Terduga Pelaku Pengancaman Menggunakan Sajam
Rokok Helium Cukai SKT Menggempur Pangkalpinang, Negara Rugi Triliunan
Tegas dan Tanpa Kompromi, Satresnarkoba Polres Poso Buka Tahun 2026 dengan Pengungkapan Kasus Sabu
Korban Sepakat Berdamai dengan Sepupu,Kejati Sulsel Setujui Restorative Justice Perkara Kasus Penganiayaan di Bulukumba
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:16 WITA

Bocor Halus! kabar Satnarkoba Polres Bantaeng Diduga Tangkap Lepas Pengguna Narkoba

Kamis, 15 Januari 2026 - 23:32 WITA

Kasus Penipuan Perjalanan Rohani, Tersangka Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Kamis, 15 Januari 2026 - 23:19 WITA

Respon Cepat,Kapolrestabes Makassar Sigap Redam Potensi Bentrokan Pemuda

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:58 WITA

Polsek Tamalatea Resmi Menetapkan Tersangka Terduga Pelaku Pengancaman Menggunakan Sajam

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:46 WITA

Rokok Helium Cukai SKT Menggempur Pangkalpinang, Negara Rugi Triliunan

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:57 WITA

Tegas dan Tanpa Kompromi, Satresnarkoba Polres Poso Buka Tahun 2026 dengan Pengungkapan Kasus Sabu

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:11 WITA

Korban Sepakat Berdamai dengan Sepupu,Kejati Sulsel Setujui Restorative Justice Perkara Kasus Penganiayaan di Bulukumba

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:46 WITA

Polsek Bulukumpa Bakar Arena Judi Sabung Ayam di Desa Barugariattang

Berita Terbaru

Sosial Politik

Mencari Keadilan Warga Kampung Pabuaran Mengadu Ke DPRD Kota Tangerang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:04 WITA