Breaking News

Radio Player

Loading...

Karena LPG, Reskrim Polsek Asemrowo Tangkap Pencuri

Selasa, 29 September 2020

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

BeritaQ.com, Surabaya ~ Patut mendapatkan apresiasi Unit Reskrim Polsek Asemrowo pimpinan Kanitreskrim Iptu Rizkika Atmadha P, S.I.K. telah berhasil mengungkap kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) terjadi pada hari Minggu (23/08/2020) sekira pukul 02.30 WIB.

Kapolsek Asemrowo AKP Hary Kurniawan SH. MH. melalui Kanitreskrim Iptu Rizkika menjelaskan, “Bahwa pencurian tabung LPG ukuran 3 Kg dilakukan tersangka Ivan Fals Nurmajid (21) warga Jalan Perlis Surabaya dalam warung di daerah Jalan Margomulyo Permai Blok B Surabaya.” Selasa (29/09/20)

Abdul Rohman (32) langsung melaporkan terkait adanya barang miliknya yang hilang dan dengan gerak cepat Unit Reskrim Polsek Asemrowo segera menindaklanjuti dan bergegas melakukan penangkapan terhadap Pelaku Ivan.

ads

Dari tersangka kami amankan 1 Unit Sepeda motor Yamaha Yupiter Nopol L2603TC, 1 buah engsel, gembok dan 2 tabung LPG ukuran 3 Kg, tutur Rizkika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Polsek Asemrowo Iptu Rizkika mengatakan, “Modusnya pelaku pada hari Sabtu Tanggal (22/08/2020) sekira pukul 17.00 WIB (SH), datang di pergudangan tempat tersangka Ivan bekerja, kemudian (SH) menawarkan untuk mencari barang untuk dicuri yang bisa dijual untuk beli sabu, lalu (SH) mengatakan kepada tersangka Ivan kamu punya tang tidak ? Selanjutnya Ivan mengambilkan 1 buah tang yang berada di dalam jok sepeda motor Yamaha Yupiter lalu mereka berdua membuka paksa kunci gembok pengaman gerobak dengan menggunakan tang untuk mengambil 2 tabung LPG ukuran 3 Kg milik korban (AR).”

Mereka berdua tidak menyangka bahwa aksinya terekam CCTV di pergudangan tersebut. Kemudian pada hari
sabtu 29 Agustus 2020 sekira pukul 19.00 WIB, Tersangka Ivan didatangi Korban (AR) dipergudangan Margomulyo Permai Surabaya tempatnya bekerja dan menanyakan keberadaan (SH) selaku kawan tersangka dan korban menanyakan tentang barang miliknya yang hilang yang terekam CCTV, akhirnya Ivan mengakui perbuatannya, bahwa yang mengambil 2 LPG isi 3 KG dengan (SH),” katanya.

Selanjutnya tersangka Ivan beserta barang buktinya diamankan di Mapolsek Asemrowo untuk proses Penyidikan lebih lanjut. Saat ini teman tersangka (SH) kami tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Asemrowo.

Karena perbuatannya, tersangka terancam dengan Pasal 363 KUHP tentang Curat dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (NHC)

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Polsek Tamalanrea Ungkap Dugaan Laporan Palsu Begal, Motor Ternyata Digadaikan  untuk Main Judol
Iming-iming Investasi Bodong, Wanita Jeneponto Diduga Tipu Keluarga Ratusan Juta, Korban Akan Lapor Polisi
BNPT: 230 Orang Ditangkap karena Dukung Pendanaan Kelompok Teroris, 27 Serangan Berhasil Dicegah
Cegah Narkoba Sejak Dini, IPTU I Made Putra Yasa Turun Langsung ke Sekolah
Sinergi Makin Solid, Polres Poso Gelar Olahraga Bersama TNI-Polri dan Forkopimda
Ultimatum Aktivis: Audit Bendungan Jenelata atau Gelombang Aksi Menguat
Cegah Tawuran Pelajar, Polres Bantaeng Intensifkan Patroli di Titik Rawan
Eks Dir DSI Mery Yuniarni Dipanggil Kedua Kalinya Terkait Kasus Penggelapan Dana
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:29 WITA

Polsek Tamalanrea Ungkap Dugaan Laporan Palsu Begal, Motor Ternyata Digadaikan  untuk Main Judol

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:12 WITA

Iming-iming Investasi Bodong, Wanita Jeneponto Diduga Tipu Keluarga Ratusan Juta, Korban Akan Lapor Polisi

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:22 WITA

BNPT: 230 Orang Ditangkap karena Dukung Pendanaan Kelompok Teroris, 27 Serangan Berhasil Dicegah

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:23 WITA

Cegah Narkoba Sejak Dini, IPTU I Made Putra Yasa Turun Langsung ke Sekolah

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:54 WITA

Sinergi Makin Solid, Polres Poso Gelar Olahraga Bersama TNI-Polri dan Forkopimda

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:06 WITA

Ultimatum Aktivis: Audit Bendungan Jenelata atau Gelombang Aksi Menguat

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:42 WITA

Cegah Tawuran Pelajar, Polres Bantaeng Intensifkan Patroli di Titik Rawan

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:03 WITA

Eks Dir DSI Mery Yuniarni Dipanggil Kedua Kalinya Terkait Kasus Penggelapan Dana

Berita Terbaru

Olahraga

2.000 Pelari Siap Getarkan HIPMI Run Strong 8 di CPI Makassar

Sabtu, 14 Feb 2026 - 00:02 WITA