Breaking News

Radio Player

Loading...

Unit Reskrim Polsek Asemrowo Berhasil Grebeg Perjudian Bingo

Kamis, 1 Oktober 2020

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

BeritaQ.com, Surabaya ~ Bravo buat Anggota Reskrim Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menggerebek tempat judi Bingo tet-tetan yang setiap hari meresahkan masyarakat di daerah Manukan lor Surabaya pada Selasa (15/09/20).

Kapolsek Asemrowo AKP Hari Kurniawan mengatakan, Alhamdulillah dari penggerebekan tersebut, petugas bisa menangkap 4 pemain judi tet-tetan dan yang lainnya melarikan diri.

Dari empat tersangka inisial NH (39), MI (34), SO (36) dan MDI (34). Tersangka merupakan warga Manukan Surabaya. Kamis (01/10/20)

ads

“Kami mengamankan 4 pemain judi Tet-tetan serta barang buktinya guna proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkap AKP Hari selaku orang nomer satu di Kapolsek Asemrowo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi juga berhasil menyita barang bukti 1 buah bola kecil warna biru yang ada 1 lobangnya berisi 71 nomer bingo, 1 lembar urutan nomer bingo 20 lembar kartu bingo warna biru, 16 lembar kartu bingo warna hijau tua, 4 lembar kartu bingo warna hijau muda dan 1 buah alas juga uang tunai sebesar Rp. 237.000; ribu.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya para tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian. (NHC)

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Bocor Halus! kabar Satnarkoba Polres Bantaeng Diduga Tangkap Lepas Pengguna Narkoba
Heboh! Bandar Besar Narkoba di Jeneponto Diduga Dilepas Oknum Polda Sulsel, Tokoh Masyarakat Geram
Kasus Penipuan Perjalanan Rohani, Tersangka Resmi Diserahkan ke Kejaksaan
Respon Cepat,Kapolrestabes Makassar Sigap Redam Potensi Bentrokan Pemuda
Polsek Tamalatea Resmi Menetapkan Tersangka Terduga Pelaku Pengancaman Menggunakan Sajam
Rokok Helium Cukai SKT Menggempur Pangkalpinang, Negara Rugi Triliunan
Tegas dan Tanpa Kompromi, Satresnarkoba Polres Poso Buka Tahun 2026 dengan Pengungkapan Kasus Sabu
Korban Sepakat Berdamai dengan Sepupu,Kejati Sulsel Setujui Restorative Justice Perkara Kasus Penganiayaan di Bulukumba
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:16 WITA

Bocor Halus! kabar Satnarkoba Polres Bantaeng Diduga Tangkap Lepas Pengguna Narkoba

Kamis, 15 Januari 2026 - 23:32 WITA

Kasus Penipuan Perjalanan Rohani, Tersangka Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Kamis, 15 Januari 2026 - 23:19 WITA

Respon Cepat,Kapolrestabes Makassar Sigap Redam Potensi Bentrokan Pemuda

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:58 WITA

Polsek Tamalatea Resmi Menetapkan Tersangka Terduga Pelaku Pengancaman Menggunakan Sajam

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:46 WITA

Rokok Helium Cukai SKT Menggempur Pangkalpinang, Negara Rugi Triliunan

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:57 WITA

Tegas dan Tanpa Kompromi, Satresnarkoba Polres Poso Buka Tahun 2026 dengan Pengungkapan Kasus Sabu

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:11 WITA

Korban Sepakat Berdamai dengan Sepupu,Kejati Sulsel Setujui Restorative Justice Perkara Kasus Penganiayaan di Bulukumba

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:46 WITA

Polsek Bulukumpa Bakar Arena Judi Sabung Ayam di Desa Barugariattang

Berita Terbaru

Sosial Politik

Mencari Keadilan Warga Kampung Pabuaran Mengadu Ke DPRD Kota Tangerang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:04 WITA