Breaking News

Radio Player

Loading...

Judi Sabung Ayam Digrebek Polisi, 14 Orang Diamankan

Minggu, 11 Oktober 2020

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

BeritaQ.com, Surabaya ~ Belasan penjudi Sabung ayam di sebuah gudang kosong tepatnya di jalan Tenggumung wetan 6/12 Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir Kota Surabaya, digrebek oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Minggu (11/10/20)

Dari informasi yang di himpun media ini penggrebekan arena sabung ayam itu dilakukan pada hari Minggu siang 11 Oktober 2020 sekitar pukul 12.30 WIB. Penggrebekan yang dilakukan selama 1 jam petugas berhasil mengamakan 14 orang beserta barang bukti.

“Sebanyak 14 orang yang berhasil diamakan ini rata-rata warga Surabaya dan pekerjaan meraka tidak tetap yaitu kuli bangunan sopir truk, kenex dan juga ada yang pengangguran.” Sebut Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum

Lanjut Ganis, selain itu pihaknya juga mengamakan barang bukti 18 ekor Ayam Jago, Uang taruhan sebanyak Rp. 6.059.000, (enam juta lima puluh sembilan ribu), 1 buah jam dinding, 1 buah ring keber dari sepon dan 46 lembar kupon antrian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selanjutnya tersangka berikut barang buktinya di glandan dan dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tambah Ganis.

Atas kasus ini tersangka masih kami dalami untuk dilakukan penyidikan dan jika mereka di nyatakan bersalah maka meraka akan kami jebloskan ke dalam penjara.

“Mereka juga akan kami jerat dengan pasal 303 KUHP Jo Undang-undang No 7 tahun 1974 tentang penertipan perjudian dengan ancamanya 10 tahun penjara,” tutupnya. (pen)

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Polres Poso Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Tinombala 2026
Polda Metro Jaya: Pria Tewas di JICT Dibunuh Saat Maling Bobol Rumah
Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Permohonan Restorative Justice ke Polisi
Polda Metro Jaya Tangkap Dua Tersangka Korupsi Proyek Fiktif di Kementan
Masyarakat Lingkar Tambang Kepung Polres Enrekang, Tuntut Kapolres Dicopot dan IUP Tambang Emas Dicabut
Polri Sita Aset PT Dana Syariah Indonesia Rp 300 Miliar Terkait Kasus Penggelapan Dana
Manajer SPBU Tarowang Bantah Adanya Praktik Mafia BBM Besubsidi di Jeneponto
Sengketa Parkir RSUD Lanto Dg Pasewang Jeneponto Belum Usai, CV Ahnaf Siapkan Upaya Hukum
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:44 WITA

Polres Poso Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Tinombala 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:01 WITA

Polda Metro Jaya: Pria Tewas di JICT Dibunuh Saat Maling Bobol Rumah

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:58 WITA

Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Permohonan Restorative Justice ke Polisi

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:55 WITA

Polda Metro Jaya Tangkap Dua Tersangka Korupsi Proyek Fiktif di Kementan

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:51 WITA

Masyarakat Lingkar Tambang Kepung Polres Enrekang, Tuntut Kapolres Dicopot dan IUP Tambang Emas Dicabut

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:47 WITA

Polri Sita Aset PT Dana Syariah Indonesia Rp 300 Miliar Terkait Kasus Penggelapan Dana

Kamis, 12 Maret 2026 - 04:33 WITA

Manajer SPBU Tarowang Bantah Adanya Praktik Mafia BBM Besubsidi di Jeneponto

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:20 WITA

Sengketa Parkir RSUD Lanto Dg Pasewang Jeneponto Belum Usai, CV Ahnaf Siapkan Upaya Hukum

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Polres Poso Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Tinombala 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 17:44 WITA