Breaking News

Radio Player

Loading...

Bawa Empat Puluh Lima Butir Ekstasi, AS Asal Singkawang Ditangkap Sat Narkoba Polres Melawi

Sabtu, 31 Oktober 2020

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Melawi, BeritaQ.Com– Satuan Reserse Narkoba Polres Melawi melakukan pengungkapan tindak pidana narkotika jenis Ekstasi di Jalan Provinsi-Sintang Pinoh Desa Sidomulyo Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi Kalimantan Barat (Kalbar),Selasa (27/10/2020).

Pelaku AS asal Singkawang (35) swasta saat ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Melawi membawa 2 (dua) paket yang diduga narkotika jenis Ekstasi yang di bungkus dengan plastik klip transparan (45 butir).

Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K melalui Kasat Narkoba Polres Melawi Iptu Aris Setiawan, S.H menyampaikan penangkapan tersebut berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat.

“Setelah mendapat informasi dari masyarakat, personil Resnarkoba melakukan penyelidikan di sekitaran Desa Sidomulyo kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi Kalimantan Barat (Kalbar) dan mencurigai sebuah mobil yang datang dari arah Sintang dan anggota langsung memberhentikan dan mengamankan mobil tersebut”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut anggota melakukan penggeledahan mulai dari badan kemudian penggeledahan mobil yang mencurigakan tersebut dan di saksikan masyarakat dan di temukan 2 (dua) Paket yang diduga narkotika jenis Ekstasi yang disimpan di dasbord depan mobil bagian dalam.

Kemudian tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Melawi guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Pelaku akan disangkakan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009. Tentang Narkotika,”terang Iptu Aris.

(Arbain)

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Aturan Pembatasan Akses Media Sosial Anak 16 Tahun Sudah Terbit, Pemprov Sulsel Dukung Penerapannya
Rekor Pelunasan PBB Tercepat Sirna, Masyarakat Bulukunyi: Dimana Kepedulian Pemkab Takalar untuk Infrastruktur?
Kapolres Bulukumba Pimpin Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2026
Kapolda Sulteng dan Bhayangkari Berbagi Takjil untuk Pengguna jalan dan Ojol
Wali Kota Ajak Kejaksaan Perkuat Pendampingan Hukum dan Optimalisasi PAD Makassar
Tersesat Lupa Jalan Pulang, Personel Polsek Panakkukang antar Kakek 70 Tahun kembali ke Pelukan Keluarga
Dibekuk Dini Hari, Pemuda 19 Tahun Diduga Aniaya Pacar hingga Puluhan Luka Lebam
PD Parkir–Kecamatan Ujung Pandang Sepakat Manfaatkan Kontainer Makassar Recover Operasional Parkir
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:29 WITA

Aturan Pembatasan Akses Media Sosial Anak 16 Tahun Sudah Terbit, Pemprov Sulsel Dukung Penerapannya

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:10 WITA

Rekor Pelunasan PBB Tercepat Sirna, Masyarakat Bulukunyi: Dimana Kepedulian Pemkab Takalar untuk Infrastruktur?

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:42 WITA

Kapolres Bulukumba Pimpin Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2026

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:35 WITA

Kapolda Sulteng dan Bhayangkari Berbagi Takjil untuk Pengguna jalan dan Ojol

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:31 WITA

Wali Kota Ajak Kejaksaan Perkuat Pendampingan Hukum dan Optimalisasi PAD Makassar

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:04 WITA

Dibekuk Dini Hari, Pemuda 19 Tahun Diduga Aniaya Pacar hingga Puluhan Luka Lebam

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:52 WITA

PD Parkir–Kecamatan Ujung Pandang Sepakat Manfaatkan Kontainer Makassar Recover Operasional Parkir

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:00 WITA

Polres Pelabuhan Makassar Bagikan Takjil Gratis, Wujud Empati dan Kebersamaan dengan Masyarakat

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Kapolres Bulukumba Pimpin Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2026

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:42 WITA