Breaking News

Radio Player

Loading...

BI Bekerjasama Dengan Satreskrim Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap Pembuatan dan Peredaran Uang Rupiah Palsu

Kamis, 5 November 2020

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Waka Polres bersama Deputi BI foto dengan barang bukti

Waka Polres bersama Deputi BI foto dengan barang bukti

BeritaQ.com, Surabaya ~ Bank Indonesia (BI) Provinsi Jawa Timur terus berkomitmen dalam memastikan peredaran uang di masayarakat untuk terus dapat dikenali keasliannya. Sejalan dengan hal tersebut, Bank Indonesia bekerjasama dengan SATRESKRIM Polrestabes Surabaya berhasil ungkap pembuatan dan pengedaran uang rupiah palsu pecahan 100.000 Tahun Emisi 2014 sebanyak 11.155 lembar. Kamis (05/11/20)

Imam Subarkah Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa Bank Indonesia mengapresiasi kinerja kepolisian dalam hal ini SATRESKRIM POLRESTABES Surabaya atas terungkapnya kasus pembuatan dan pengedaran uang Rupiah palsu.

Bagaimanapun juga memalsukan uang merupakan sikap yang tidak menghormati symbol negara sebagaimana Undang–Undang RI No.7 tahun 2011 tentang mata uang. Bank Indonesia juga akan mendukung proses hukum kasus tersebut sebagai saksi ahli terkait identifikasi keaslian Rupiah.

Imam Subarkah menunjukkan contoh Uang Palsu
ads

Sejalan dengan hal tersebut, AKBP Hartoyo, S.I.K., M.H. Waka Polrestabes Surabaya menyampaikan bahwa “Pasal yang dipersangkakan kepada setiap orang yang memproduksi, menjual, membeli, mengimpor, mengekspor, menyimpan dan atau mendistribusikan mesin peralatan atau alat cetak, plat cetak atau alat lain dan atau mendistribusikan bahan baku yang digunakan atau dimaksudkan untuk membuat Rupiah palsu sebagaimana dimaksud dalam pasal 37 Jo Pasal 27 UU RI No.7 tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Imam Subarkah menyampaikan apresiasi setinggi tingginya, karena dalam kasus ini kepolisian tidak hanya menangkap pengedarnya namun seluruh pihak yang terlibat mulai dari pendanaan, sampai dengan pencetakan. Selain itu, Bank Indonesia juga meyakini bahwa uang rupiah palsu yang dibuat dan diedarkan mampu dikenali melalui cara 3D (dilihat, diraba, diterawang). Masyarakat dihimbau untuk terus waspada terkait peredaran uang rupiah palsu dengan terus menerapkan 3D dalam setiap transaksi pembayaran tunai yang dilakukan, tutup Imam. (NHC)

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Kekurangan Volume RKB dan BOS Bermasalah, SPMP Resmi Laporkan Disdik Bantaeng ke Polisi
Resmob Polsek Tamalate Ringkus Pelaku Curat di Warung
Dua Kader Jadi Korban Curanmor, DPK KEPMI Bone Latanriruwa Kecam Kinerja Polres Gowa
Tiga Bulan Buron, Residivis Pelaku Curanmor diringkus Tim Resmob Polres Bulukumba
Resmob Polres Bulukumba Ungkap Kasus Curanmor Kurang Dari 24 Jam
Manajemen PT .IKT Bungkam, Tolak Audiensi Buruh Terkait Status Karyawan Tetap
Resmob Polres Bulukumba Ungkap Kasus Curanmor Kurang Dari 24 Jam
Awal Januari 2026, Sat Resnarkoba Polres Bone Gempur Peredaran Sabu, 7 Orang Diamankan di Sejumlah Lokasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:22 WITA

Kekurangan Volume RKB dan BOS Bermasalah, SPMP Resmi Laporkan Disdik Bantaeng ke Polisi

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:19 WITA

Resmob Polsek Tamalate Ringkus Pelaku Curat di Warung

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:50 WITA

Tiga Bulan Buron, Residivis Pelaku Curanmor diringkus Tim Resmob Polres Bulukumba

Selasa, 20 Januari 2026 - 23:16 WITA

Resmob Polres Bulukumba Ungkap Kasus Curanmor Kurang Dari 24 Jam

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:56 WITA

Manajemen PT .IKT Bungkam, Tolak Audiensi Buruh Terkait Status Karyawan Tetap

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:58 WITA

Resmob Polres Bulukumba Ungkap Kasus Curanmor Kurang Dari 24 Jam

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:31 WITA

Awal Januari 2026, Sat Resnarkoba Polres Bone Gempur Peredaran Sabu, 7 Orang Diamankan di Sejumlah Lokasi

Senin, 19 Januari 2026 - 23:14 WITA

Wow! Terungkap Rekam Jejak Terduga Bandar Narkoba Beromzet Ratusan Juta di Jeneponto

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Resmob Polsek Tamalate Ringkus Pelaku Curat di Warung

Rabu, 21 Jan 2026 - 17:19 WITA