Breaking News

Radio Player

Loading...

Membedah Ide Khilafah Dalam Konteks Ke-Indonesiaan

Senin, 9 November 2020

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Jakarta, BeritaQ.com Minggu tanggal 8 November 2020 sekira jam 13.15 s/d 15.15 Wib, LBM NU Kota Yogyakarta mengadakan Webinar Live Zoom dengan tema “Membedah Ide khilafah dalam konteks Keindonesiaan”.

Kegiatan yang tayang di 164 Channel Youtube, menghadirkan narasumber K. H. Muhtarom, LC, MA, Pelaksana Fungsi Politik KBRI Riyadh – Kerajaan Sudi Arabia (KSA).

Menurut KH Muhtarom, LC, MA, “Konsep Khilafah tidak bisa dimaknai secara sempit hanya pada sistem kekuasaan politik atau tata negara,
Taqiyuddin an Nabhani dan Hizbut Tahrir mengkampanyekan formalisasi syariat islam dengan ide Khilafah”.

ads

“Para Pimpinan negara-negara Timur Tengah secara tegas dan keras melarang kegiatan gerakan Hizbut Tahrir, termasuk Jordania yang sempat hendak dikudeta tahun 1993.
Para Pimpinan Negara-Negara Timur tengah lanjutnya, “sangat kagum dengan persatuan bangsa Indonesia dengan keragaman masyarakatnya, salah satunya PM Iraq, Kagum dengan Indonesia yang memiliki banyak suku tetapi tetap rukun dan bersatu, sedangkan Irak yang hanya 4 (empat) suku tetapi tidak bisa rukun dan bersatu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hizbut Tahrir selalu mencari kesalahan pemerintah untuk kemudian menungganginya dengan kepentingan politik mereka, “tuturnya.

Sementara itu dalam Penyampaiannya KH. Ade Supriyatna,SSI,MA als Gus Abbas, Kaprodi ilmu Tasawuf Sekolah Tinggi Agama Islam Sunan Pandanaran Yogyakarta mengatakan, “Lembaga Pemerintah yang mengakomodir syari’at islam di Indonesia,

-Lembaga Zakat : BAZNAS
-Ditjen Pendidikan Islam
-Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah
-Badan Penyelenggara Jaminan produk Halal
-Badan Wakaf Indonesia
Subdirektorat hisab Rukyat dan Syari’ah
Subdirektorat Kemasjid dan lain lain.
-Kelemahan penerapan sistem khilafah
di Indonesia:
Tidak memiliki pijakan dalil syar’i yang qath’i
dan ketidakpastian madzhab Syariat yang diterapkan, “ujar KH Ade Supriyatna, SSI, MA.

Andy/Khz

Simpan Gambar:

Berita Terkait

*PK Institute Murka: Polres Dompu Dinilai Tak Bernyali Hadapi Anggota DPRD NTB
Razia Anjal & Gepeng: Dinsos Makassar Amankan 10 Anak Jalanan Dugaan Eksploitasi di BTP
Pemkab Gowa Target Jadi Kabupaten UMKM
Serahkan 2 Unit Kapal 15 GT ke Kelompok Nelayan, Gubernur Sulsel Sekaligus Resmikan Rehabilitasi PPI Lonrae Bone
Perkuat Kepastian Hukum, Pemkab Gowa Bagikan 3.608 Sertifikat PTSL Kepada Masyarakat Tinggimoncong
Berprestasi di Ajang Olahraga Internasional, Personel Ditsamapta Polda Sulsel Tuai Apresiasi Kapolri
Perkuat Penyelesaian Sengketa Informasi, KI Babel Jalin Koordinasi Strategis dengan PTUN
Dukung Pernyataan Wakapolda Sulteng, Warga Poboya Tegaskan Tambang Emas Legal Jadi Sumber Nafkah
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:00 WITA

Razia Anjal & Gepeng: Dinsos Makassar Amankan 10 Anak Jalanan Dugaan Eksploitasi di BTP

Sabtu, 17 Januari 2026 - 16:00 WITA

Pemkab Gowa Target Jadi Kabupaten UMKM

Sabtu, 17 Januari 2026 - 02:15 WITA

Serahkan 2 Unit Kapal 15 GT ke Kelompok Nelayan, Gubernur Sulsel Sekaligus Resmikan Rehabilitasi PPI Lonrae Bone

Sabtu, 17 Januari 2026 - 01:13 WITA

Perkuat Kepastian Hukum, Pemkab Gowa Bagikan 3.608 Sertifikat PTSL Kepada Masyarakat Tinggimoncong

Sabtu, 17 Januari 2026 - 00:51 WITA

Berprestasi di Ajang Olahraga Internasional, Personel Ditsamapta Polda Sulsel Tuai Apresiasi Kapolri

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:56 WITA

Perkuat Penyelesaian Sengketa Informasi, KI Babel Jalin Koordinasi Strategis dengan PTUN

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:24 WITA

Dukung Pernyataan Wakapolda Sulteng, Warga Poboya Tegaskan Tambang Emas Legal Jadi Sumber Nafkah

Kamis, 15 Januari 2026 - 23:47 WITA

Terima Audiensi PWI, Kapolda Apresiasi Peran Media dalam Menjaga Kamtibmas di Sulteng

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Patroli Perintis Presisi Polrestabes Makassar Bubarkan Aksi Balap Liar

Minggu, 18 Jan 2026 - 00:56 WITA

Kriminal Hukum

Pelaku Pengancaman Masih Berkeliaran, Polres Jeneponto Jadi Sorotan

Sabtu, 17 Jan 2026 - 23:36 WITA