Breaking News

Radio Player

Loading...

TEAM SATGAS PENEGAKAN DISIPLIN PROKES COVID-19 POLSEK JAGAKARSA, LAKSANAKAN YANPAM DI KANTOR KEJAKSAAN NEGERI JAKARTA SELATAN

Senin, 9 November 2020

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Jakarta Selatan, BeritaQ.Com
Lakukan Pemantauan adanya titik kerumunan warga yang akan mengurus sanksi denda tilang di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, team Satgas Covid-19 Polsek Jagakarsa Polres Metro Jakarta selatan lakukan Pelayanan dan Pengamanan.

Pelayanan dan Pengamanan dilaksanakan Hari Senin, 09  November 2020, Pukul 09.00 Wib, sampaidenganselesai, di Pimpin oleh Panit Binmas Ipda Kusnardi bersama Unit Patko 4101 Polsek Jagakarsa dengan bekerjasama dengan Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam Pelaksanaannya team Satgas Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Polsek Jagakarsa bekerjasama dengan Satuan Gugus Tugas Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan melakukan upaya bersama dengan melakukan Penegoran Persuasif agar warga masyarakat yang datang bisa mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 guna memutus matarantai Penyebaran Wabah Covid-19, dan mencegah adanya Cluster baru di Kantor Instansi pemerintah dan tempat Pelayanan Publik, demikian Humas Polsek Jagakarsa Melaporkan,

ads

Andy.S/Hms Karsa

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Simpan Gambar:

Berita Terkait

*PK Institute Murka: Polres Dompu Dinilai Tak Bernyali Hadapi Anggota DPRD NTB
Razia Anjal & Gepeng: Dinsos Makassar Amankan 10 Anak Jalanan Dugaan Eksploitasi di BTP
Pemkab Gowa Target Jadi Kabupaten UMKM
Serahkan 2 Unit Kapal 15 GT ke Kelompok Nelayan, Gubernur Sulsel Sekaligus Resmikan Rehabilitasi PPI Lonrae Bone
Perkuat Kepastian Hukum, Pemkab Gowa Bagikan 3.608 Sertifikat PTSL Kepada Masyarakat Tinggimoncong
Berprestasi di Ajang Olahraga Internasional, Personel Ditsamapta Polda Sulsel Tuai Apresiasi Kapolri
Perkuat Penyelesaian Sengketa Informasi, KI Babel Jalin Koordinasi Strategis dengan PTUN
Dukung Pernyataan Wakapolda Sulteng, Warga Poboya Tegaskan Tambang Emas Legal Jadi Sumber Nafkah
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:00 WITA

Razia Anjal & Gepeng: Dinsos Makassar Amankan 10 Anak Jalanan Dugaan Eksploitasi di BTP

Sabtu, 17 Januari 2026 - 16:00 WITA

Pemkab Gowa Target Jadi Kabupaten UMKM

Sabtu, 17 Januari 2026 - 02:15 WITA

Serahkan 2 Unit Kapal 15 GT ke Kelompok Nelayan, Gubernur Sulsel Sekaligus Resmikan Rehabilitasi PPI Lonrae Bone

Sabtu, 17 Januari 2026 - 01:13 WITA

Perkuat Kepastian Hukum, Pemkab Gowa Bagikan 3.608 Sertifikat PTSL Kepada Masyarakat Tinggimoncong

Sabtu, 17 Januari 2026 - 00:51 WITA

Berprestasi di Ajang Olahraga Internasional, Personel Ditsamapta Polda Sulsel Tuai Apresiasi Kapolri

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:56 WITA

Perkuat Penyelesaian Sengketa Informasi, KI Babel Jalin Koordinasi Strategis dengan PTUN

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:24 WITA

Dukung Pernyataan Wakapolda Sulteng, Warga Poboya Tegaskan Tambang Emas Legal Jadi Sumber Nafkah

Kamis, 15 Januari 2026 - 23:47 WITA

Terima Audiensi PWI, Kapolda Apresiasi Peran Media dalam Menjaga Kamtibmas di Sulteng

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Patroli Perintis Presisi Polrestabes Makassar Bubarkan Aksi Balap Liar

Minggu, 18 Jan 2026 - 00:56 WITA

Kriminal Hukum

Pelaku Pengancaman Masih Berkeliaran, Polres Jeneponto Jadi Sorotan

Sabtu, 17 Jan 2026 - 23:36 WITA