Breaking News

Radio Player

Loading...

Jatanras Polda Metro Jaya Ringkus 3 Pelaku Spesialis Maling Sepeda

Senin, 16 November 2020

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Jakarta, BeritaQ.com
Berawal bahwa adanya laporan masyarakat ke Kepolisian Polda Metro Jaya tentang adanya Pencurian sepeda. Dari hasil laporan tersebut dengan sigapnya pihak Jajaran Opsnal unit 1 Jatanras Polda Metro Jaya melakukan penangkapan para pelaku spesialis maling sepeda.

Dalam konferensi Pers Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, para pelaku merupakan spesialis maling sepeda. Modus mereka dengan memantau sepeda yang berada di depan rumah. “Mereka mengintai sepeda di dalam rumah meskipun ada dipagar. Cukup dilempar dari atas pagar itu bisa dicuri,” ujar Yusri ke awak media (16/11).

Selanjutnya, hasil dari penangkapan terhadap 3 (tiga) orang pelaku di pasar Anyar Tangerang yaitu, ETB als. Ambon, RH als. Ryan als. Ozi dan YI als. Yono, kemudian pelaku di bawa ke Polda Metro Jaya guna di lakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus selanjutnya.

ads

Hasil pemeriksaan terhadap para pelaku sudah melakukan beberapa kali pencurian sepeda di daerah Sepatan dan Jatiuwung Tangerang, dimana sepeda sepeda hasil pencurian tersebut dijual kepada penadah AS dan E.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka telah melakukan pencurian lebih dari 30 unit Sepeda periode Januari 2020 sampai dengan November 2020. Sekitar 30 Unit telah dijual kepada tersangka AS dan 2 (dua) Unit sepeda di jual kepada tersangka E .

Dalam penangkapan terhadap tersangka AS als. RT Dede dan tersangka E didaerah Angke Jakarta Barat. Dari tersangka AS dapat disita 1 (satu) Unit Sepeda Lipat
Merk United Cora 9 Speed Warna Hitam – Gold yang merupakan milik korban Ronny Suhermawan, sedangkan dari tersangka E dapat disita 1 (satu) Unit Sepeda merk Pacific Warna Biru yang merupakan milik korban Setriawan dan 1 (satu) Unit Sepeda Merk United warna Merah milik korban Puji Purwati.

Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa puluhan unit sepeda, satu tang kable cutter, satu handphone, dan satu lembar kwitansi pembelian sepeda lipat.

Akibat perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 Jo 362 KUHP tentang pencurian dan Pasal 364 KUHP tentang penadahan dengan ancaman pidananya diatas lima tahun penjara. (Andy Sagita)

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Urai Kemacetan dan Kembalikan Fungsi Depan GOR, PK5 di Jalan Pajjaiang Ditertibkan
Peringatan Curah Hujan Tinggi, Pemkab Gowa Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana
Libatkan Komunitas Otomotif, Kapolda Sulteng Lepas 500 Paket Bansos untuk Korban Banjir Labuan Toposo
Polsek Tamalate Serahkan Sepeda Motor Hasil Temuan kepada Pemiliknya
Cegah Pohon Tumbang di Cuaca Ekstrem, Pammat Samapta Polda Sulsel Pangkas Ranting Pohon
Rokok Helium Cukai SKT Menggempur Pangkalpinang, Negara Rugi Triliunan
Kapolres Bulukumba Bersama 4 Kasat, Jadi Narasumber Dialog Awal Tahun 2026 Yang Digelar Bulukumba Institute
Kunjungi IPA dan Kantor Perumda AM Tirta Jeneberang, Bupati Gowa Minta Peningkatan Layanan dan Kualitas Air Bersih
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 01:19 WITA

Urai Kemacetan dan Kembalikan Fungsi Depan GOR, PK5 di Jalan Pajjaiang Ditertibkan

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:05 WITA

Peringatan Curah Hujan Tinggi, Pemkab Gowa Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:00 WITA

Libatkan Komunitas Otomotif, Kapolda Sulteng Lepas 500 Paket Bansos untuk Korban Banjir Labuan Toposo

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:00 WITA

Polsek Tamalate Serahkan Sepeda Motor Hasil Temuan kepada Pemiliknya

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:46 WITA

Rokok Helium Cukai SKT Menggempur Pangkalpinang, Negara Rugi Triliunan

Rabu, 14 Januari 2026 - 08:47 WITA

Kapolres Bulukumba Bersama 4 Kasat, Jadi Narasumber Dialog Awal Tahun 2026 Yang Digelar Bulukumba Institute

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:57 WITA

Kunjungi IPA dan Kantor Perumda AM Tirta Jeneberang, Bupati Gowa Minta Peningkatan Layanan dan Kualitas Air Bersih

Selasa, 13 Januari 2026 - 18:54 WITA

Sidak di MGC Wali Kota Makassar Geram, Pegawai Kedapatan Santai dan Merokok Saat Jam Kerja

Berita Terbaru