Breaking News

Radio Player

Loading...

Tertangkap, Sopir Mobil Bawa Shabu 1,78 gram

Kamis, 19 November 2020

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti Yang disita Petugas

Barang Bukti Yang disita Petugas

SULSEL, BERITAQ.COM – Seorang sopir mobil dari Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan dengan tujuan Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah MR bin Habil ditangkap Satres Narkoba Polres Luwu Utara. Dia diduga penyalahgunaan dan peredaran narkoba ilegal jenis shabu dengan barang bukti 1,78 gram shabu.

Penangkapan tersebut di Dusun Baloli Desa Baebunta Kecamatatan Baebunta Kabupaten Lutra lima hari lalu dengan lapiran Polisi Nomor: LOA/47/XI/2020/SPKT/Res.Lutra.

Hal tersebut disampaikan Kasat Res Narkoba Polres Lutra Iotu Ferasmus Rande pada media ini melalui via jejaring WhatsApp, Kamis (19/11/2020) malam.

ads

Pengungkapan kasus narkotika obat haram ini setelah mendapat informasi masyarakat bahwa seorang laki-laki memiliki dan membawa shabu-shabu sedang perjalanan dari Pinrang Denfan tujuan ke Morowali, bahwa orang tersebut masih berada di dusun Baloli sedang mampir atau istirahat dipinggir jalan, dan anggota langsung mendatangi orang yang dicurigai dan anggota langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan 2 (dua) shaset shabu dibawah tempat jok/duduk mobil yang digunakan tersangka MR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

MR (25) dengan ber KTP alamat Dusun Patoloan Desa Patoloan Kecamatan Bone-Bone Kabupaten Lutra. Dalam kegiatan penggeledahan dipimpin Kasat Res Narkoba Iptu Ferasmus Rande didampingi KBO Sat Res Narkoba Ipda Kawaru bersama anggota.

Dengan barang bukti yang diamankan Polisi berupa 2 shacet plastik bening yang diduga narkotika jenus shabu berat 1,78 gram, satu buah pireks, dua pak plastik klip bening, satu buah alat hisap shabu dan satu unit Hp merk Nokia warna hitam.

“Pelaku tersangka dan barang bukti sudah ada di Mapolres Lutra untuk guna pengusutan lebih lanjut,’ tandas Iptu Ferasmus Rande. (yus/ms)

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Jauh-Jauh ke Luwu Timur, Tim Resmob Polres Jeneponto Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Molen
Patroli Perintis Presisi Polrestabes Makassar Bubarkan Aksi Balap Liar
Polda Sulsel Bantah Dugaan Tangkap Lepas Bandar Narkoba di Jeneponto, Ini Faktanya
Pelaku Pengancaman Masih Berkeliaran, Polres Jeneponto Jadi Sorotan
Dalam Hitungan Menit, Dua Terduga Pelaku Sabu Diciduk Sat Resnarkoba Polres Bantaeng
Satnarkoba Polres Bantaeng Bantah Kabar “Tangkap Lepas”, Tegaskan Empat Warga yang Dipulangkan Hanya Saksi
Belasan Pemotor Ditegur Polisi Saat Melintas Depan Polres Jeneponto
Bocor Halus! kabar Satnarkoba Polres Bantaeng Diduga Tangkap Lepas Pengguna Narkoba
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 08:40 WITA

Jauh-Jauh ke Luwu Timur, Tim Resmob Polres Jeneponto Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Molen

Minggu, 18 Januari 2026 - 00:56 WITA

Patroli Perintis Presisi Polrestabes Makassar Bubarkan Aksi Balap Liar

Minggu, 18 Januari 2026 - 00:43 WITA

Polda Sulsel Bantah Dugaan Tangkap Lepas Bandar Narkoba di Jeneponto, Ini Faktanya

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:36 WITA

Pelaku Pengancaman Masih Berkeliaran, Polres Jeneponto Jadi Sorotan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:11 WITA

Dalam Hitungan Menit, Dua Terduga Pelaku Sabu Diciduk Sat Resnarkoba Polres Bantaeng

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:01 WITA

Satnarkoba Polres Bantaeng Bantah Kabar “Tangkap Lepas”, Tegaskan Empat Warga yang Dipulangkan Hanya Saksi

Sabtu, 17 Januari 2026 - 00:37 WITA

Belasan Pemotor Ditegur Polisi Saat Melintas Depan Polres Jeneponto

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:16 WITA

Bocor Halus! kabar Satnarkoba Polres Bantaeng Diduga Tangkap Lepas Pengguna Narkoba

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Patroli Perintis Presisi Polrestabes Makassar Bubarkan Aksi Balap Liar

Minggu, 18 Jan 2026 - 00:56 WITA

Kriminal Hukum

Pelaku Pengancaman Masih Berkeliaran, Polres Jeneponto Jadi Sorotan

Sabtu, 17 Jan 2026 - 23:36 WITA