Breaking News

Radio Player

Loading...

Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Adalah Salah Satu Mitra Penting Kemensos

Selasa, 24 November 2020

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, BeritaQ.com
Menteri Sosial Juliari P. Batubara menyatakan, pelayanan rehabilitasi sosial (rehsos) membutuhkan peran serta masyarakat. Salah satu mitra penting Kementerian Sosial adalah Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) sejalan dengan platform baru layanan rehsos Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI).

Mensos Juliari menyatakan, layanan residensial melalui Balai Rehsos dan LKS merupakan alternatif terakhir sejauh pelayanan berbasis keluarga dan komunitas masih mampu. Menurut Mensos, kualitas perawatan dan pengasuhan di LKS sejauh ini dapat memenuhi kebutuhan fisik, psikologis dan sosial penerima manfaat.

“Maka di sinilah kehadiran LKS sangat penting untuk bermitra secara langsung dengan Kemensos. Ke depan, LKS dituntut memenuhi syarat dan ketentuan yang telah terstandar. Baik standar operasional prosedur, kelengkapan legalitas muapun sumber daya manusia,” kata Mensos di Jakarta, Senin (23/11).

ads

Dalam kesempatan berbeda, Direktur Jenderal Rehabilitasi Harry Hikmat menyatakan, LKS berperan penting memastikan agar penyandang disabilitas tidak tertinggal dalam proses layanan. Katanya, selain terlibat dalam pelaksanaan rehabilitasi sosial, LKS juga menjalankan fungsi pencegahan dan kegiatan yang bersifat konseling.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“LKS mempunyai fungsi sebagai mitra pemerintah, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial,” kata Harry pada acara Virtual Workshop Komunikasi, Informasi dan Edukasi Reformasi Birokrasi (KIE-RB) bertajuk “Ngopi Pagi” yang diselenggarakan kerjas ama antara Badan Pendidikan Penelitian dan Penyuluh Sosial (BP3S), Biro Orpeg dan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial dalam rangka mendukung Hari Disabilitas Internasional (HDI) tahun 2020.

Oleh karena itu, dalam konteks program rehabilitasi sosial, LKS baik sebagai pelaksana, mitra maupun potensi dan sumber kesejahteraan sosial perlu mendapat dukungan, pengembangan serta pendayagunaan terutama dalam pelaksanaan program Atensi.

Kemensos mendorong semua LKS Penyandang Disabilitas untuk terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial karena LKS memiliki peran penting dalam penguatan sistem layanan sosial di masyarakat, tidak hanya rehabilitasi sosial namun juga mencakup aspek perlindungan, pencegahan dan pemberdayaan.

“Selain itu, akan dibangun suatu kondisi bahwa LKS merupakan mitra strategis bagi 19 Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas di seluruh Indonesia,” katanya.

Dalam kesempatan sama, Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Eva Rahmi Kasim menjelaskan tugas dan fungsi LKS. “Sesuai platform baru Ditjen Rehsos, ATENSI Penyandang Disabilitas merupakan pelayanan langsung yang dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemensos melalui Balai Rehsos Penyandang Disabilitas,” tutur Eva.

“Terdapat tiga pilar dalam pelaksanaannya, yaitu melalui keluarga, komunitas dan residential. LKS termasuk dalam pendekatan residential,” kata Eva.

“Tugas dan fungsi LKS Penyandang Disabilitas sesuai dengan kekhususan dari masing-masing LKS. Misal, LKS yang fokus dibidang terapi maka bentuk kerjasamanya dalam pemberian terapi bagi penerima manfaat,” tutur Eva.

Andy.S/BHS Kemensos RI

Berita Terkait

Tinjau Proyek Pengaspalan dan Cek Ketebalan Aspal, Bupati Andi Rahim Bilang Ini
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Ramah Lingkungan, Pemkab Gowa Susun Renstra Green Economy 2025-2029
PAD Tembus Rp1,8 Triliun, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025
Anggota DPRD Prov NTB Efan Limantika Ditetapkan Tersangka: PW SEMMI NTB Apresiasi Kinerja Polda NTB & Polres Dompu
SEMMI NTB Desak Polda NTB Melalui Polres Dompu : Tetapkan Tersangka Oknum Anggota DPRD NTB Efan Limantika dalam Kasus Tanah Hu’u Dompu.!
Mutasi Dinamika Hal Lumrah, Kapolres Harap Perkuat Kinerja Tegakkan Hukum
Membedah Tahapan Perizinan PLTN Thorcon: Klarifikasi Tegas dari Andri Yanto
Antusias Warga Berpadu, Kades Tanete Perbaiki Jembatan Rusak di Pajjagalung
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 23:16 WITA

Tinjau Proyek Pengaspalan dan Cek Ketebalan Aspal, Bupati Andi Rahim Bilang Ini

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:53 WITA

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Ramah Lingkungan, Pemkab Gowa Susun Renstra Green Economy 2025-2029

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:45 WITA

PAD Tembus Rp1,8 Triliun, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:49 WITA

SEMMI NTB Desak Polda NTB Melalui Polres Dompu : Tetapkan Tersangka Oknum Anggota DPRD NTB Efan Limantika dalam Kasus Tanah Hu’u Dompu.!

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:53 WITA

Mutasi Dinamika Hal Lumrah, Kapolres Harap Perkuat Kinerja Tegakkan Hukum

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:37 WITA

Membedah Tahapan Perizinan PLTN Thorcon: Klarifikasi Tegas dari Andri Yanto

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:57 WITA

Antusias Warga Berpadu, Kades Tanete Perbaiki Jembatan Rusak di Pajjagalung

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:02 WITA

Data LBS: Ribuan Hektar Sawah di Maros Beralih Fungsi Jadi Perumahan

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Heboh, Dua Siswi di Jeneponto Adu Jotos hingga Pingsan

Rabu, 10 Des 2025 - 22:00 WITA