Breaking News

Radio Player

Loading...

Seorang Sopir di Masamba ”Nyambi” jadi Pelaku Narkoba Ditangkap Polisi

Jumat, 27 November 2020

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

SULSEL, BERITAQ.COM – Seorang sopir ditangkap pihak kepolisian karena kedapatan menjadi pelaku penyalahgunaan narkoba di Kota Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Tersangka bernama R alias Iwan (29) diamankan Tim Satres Narkoba Polres Lutra.

Penangkapan tersangka di jalan Poros Lapapa Masamba, Dusun Kuwau, Desa Lapapa, Kecamatan Masamba, Kamis (26/11/2020) sekira pukul 20.00 Wita kemarin dengan sejumlah barang bukti disita pihak kepolisian.

ads

Kasat Narkoba Polres Lutra, Iptu Ferasmus Rande pada media ini, Jumat 27 November 2020 mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat. Diketahui, sekitar lokasi penangkapan dijadikan lokasi transaksi dilanjutkan penangkapan dan penggeledahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Foto : Barang bukti yang disita petugas dari tersangka R atau Iwan

Ia mengungkapkan, dari tangan R alias Iwan, disita sabu-sabu seberat 0,82 gram. Selain itu sejumlah barang bukti lainnya yaitu uang tunai Rp 200.000,- dan 1 (satu) HP merk Vivo.

Atas perbuatannya, R alias Iwan yang ditetapkan sebagai tersangka sebagai pengedar/pelaku sabu dijerat pasal 112 juncto 114 undang-undang narkotika nomor 35 tahun 2009. Tersangka terancam hukuman penjara selama 20 tahun. Dan barang bukti pelaku sudah diamankan di Mapolres Lutra untuk proses penyidikan lebih lanjut. (yus/ms)

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Kekurangan Volume RKB dan BOS Bermasalah, SPMP Resmi Laporkan Disdik Bantaeng ke Polisi
Resmob Polsek Tamalate Ringkus Pelaku Curat di Warung
Dua Kader Jadi Korban Curanmor, DPK KEPMI Bone Latanriruwa Kecam Kinerja Polres Gowa
Tiga Bulan Buron, Residivis Pelaku Curanmor diringkus Tim Resmob Polres Bulukumba
Resmob Polres Bulukumba Ungkap Kasus Curanmor Kurang Dari 24 Jam
Manajemen PT .IKT Bungkam, Tolak Audiensi Buruh Terkait Status Karyawan Tetap
Resmob Polres Bulukumba Ungkap Kasus Curanmor Kurang Dari 24 Jam
Awal Januari 2026, Sat Resnarkoba Polres Bone Gempur Peredaran Sabu, 7 Orang Diamankan di Sejumlah Lokasi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:22 WITA

Kekurangan Volume RKB dan BOS Bermasalah, SPMP Resmi Laporkan Disdik Bantaeng ke Polisi

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:19 WITA

Resmob Polsek Tamalate Ringkus Pelaku Curat di Warung

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:50 WITA

Tiga Bulan Buron, Residivis Pelaku Curanmor diringkus Tim Resmob Polres Bulukumba

Selasa, 20 Januari 2026 - 23:16 WITA

Resmob Polres Bulukumba Ungkap Kasus Curanmor Kurang Dari 24 Jam

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:56 WITA

Manajemen PT .IKT Bungkam, Tolak Audiensi Buruh Terkait Status Karyawan Tetap

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:58 WITA

Resmob Polres Bulukumba Ungkap Kasus Curanmor Kurang Dari 24 Jam

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:31 WITA

Awal Januari 2026, Sat Resnarkoba Polres Bone Gempur Peredaran Sabu, 7 Orang Diamankan di Sejumlah Lokasi

Senin, 19 Januari 2026 - 23:14 WITA

Wow! Terungkap Rekam Jejak Terduga Bandar Narkoba Beromzet Ratusan Juta di Jeneponto

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Resmob Polsek Tamalate Ringkus Pelaku Curat di Warung

Rabu, 21 Jan 2026 - 17:19 WITA