Breaking News

Radio Player

Loading...

Dua Pelaku Ranmor Ditangkap Polsekta Berastagi

Senin, 7 Desember 2020

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Ket foto :Kedua Tersangka setelah mendapatkan perawatan medis akibat luka tembakan dan dikawal oleh Personel Unit Reskrim Polsekta Berastagi.(dok)

Ket foto :Kedua Tersangka setelah mendapatkan perawatan medis akibat luka tembakan dan dikawal oleh Personel Unit Reskrim Polsekta Berastagi.(dok)

 

 

BeritaQ.com Karo – Personel Unit Reskrim Polsekta Berastagi dalam hitungan jam berhasil melakukan penangkapan terhadap dua pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor, Minggu 6 Desember 2020 di depan warung kopi Lavenia Berastagi.

ads

Kedua Tersangka bernama, M.Rusdhi (38) Alamat Desa Rumah Berastagi , Kecamatan Berastagi dan Ilham Ramadhan (32) bermukim di Jalan Abadan Berastagi, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka ini mencuri sepeda motor merek Honda Beat, BK 6494 SAH depan warung kopi Lavenia dan sudah dijual ke Desa Kutalimbaru, Deli Serdang,” Ujar Kapolsekta Berastagi Kompol L Marpaung disampaikan oleh Kanit Reskrim IPDA HF Marpaung kepada wartawan Senin sore (7/12) sekira pukul 18:20 WIB.

Masih penyampaian Kanit bahwa ada Laporan warga masyarakat terkait kehilangan sebuah Sepeda Motor di Jalan Veteran tepatnya warung kopi Lavenia Berastagi. Berdasarkan laporan tersebut, unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan.

Saat melakukan penyelidikan, informasi dari warga bahwa pelaku bernama M.Rusdi yang melakukan pencurian kereta dan sedang berada di Jalan Penghasilan Berastagi. Tanpa buang waktu, personel Unit Reskrim langsung menuju ketempat tersebut dan berhasil menangkap tersangka, ungkap Marpaung.

Untuk Itu kata Marpaung lagi, Setelah diintrogasi Tersangka mengaku melakukan pencurian bersama rekannya Ilham Ramadhan. Selang beberapa waktu tersangka kedua Ilham Ramadhan berhasil di tangkap.

Ketika melakukan pengembangan dan menjemput barang bukti sepeda motor Honda Beat BK 6494 SAH yang Sudah dijualnya di Desa Kutalimbaru , Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang sekitar pukul sekira pukul 21.30 Wib kedua pelaku melawan untuk berusaha kabur. Saat diberikan peringatan namun tidak diindahkan Kedua tersangka Sehingga terpaksa di lakukan tindakan tegas dan terukur,tutup Marpaung.

Kedua tersangka berikut barang bukti di gelandang ke Polsekta Berastagi untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut, beber Kanit Reskrim Polsekta Berastagi mengakhiri. (Ius)

 

Berita Terkait

Heboh, Dua Siswi di Jeneponto Adu Jotos hingga Pingsan
Nominalnya Fantastis,Kejari Maros Ungkap Kerugian Negara Untuk Penindakan Kasus Korupsi
Kapolda Sulsel Pimpin Press Conference Pengungkapan Tindak Pidana Destructive Fishing dan Satwa Dilindungi
Kapolda Sulsel Pimpin Press Conference Pengungkapan Kasus Kekerasan dan Pencabulan Anak di Gowa
Pemilik WO Ayu Puspita Resmi dilaporkan 87 Orang Korban Penipuan dan Penggelapan 
Polsek Manggala Gencarkan Patroli Malam Cegah Aksi Petasan yang Meresahkan Warga
Balap Liar di Kabupaten Barru Bikin Resah, Warga Tagih Solusi dari Aparat
Kasat Reskrim Polres Jeneponto Pastikan Berkas Perkara Dugaan Penggelapan Tanah Kades Gantarang Segera Dilengkapi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 22:00 WITA

Heboh, Dua Siswi di Jeneponto Adu Jotos hingga Pingsan

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:33 WITA

Nominalnya Fantastis,Kejari Maros Ungkap Kerugian Negara Untuk Penindakan Kasus Korupsi

Rabu, 10 Desember 2025 - 17:15 WITA

Kapolda Sulsel Pimpin Press Conference Pengungkapan Tindak Pidana Destructive Fishing dan Satwa Dilindungi

Rabu, 10 Desember 2025 - 01:09 WITA

Kapolda Sulsel Pimpin Press Conference Pengungkapan Kasus Kekerasan dan Pencabulan Anak di Gowa

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:51 WITA

Pemilik WO Ayu Puspita Resmi dilaporkan 87 Orang Korban Penipuan dan Penggelapan 

Selasa, 9 Desember 2025 - 20:27 WITA

Polsek Manggala Gencarkan Patroli Malam Cegah Aksi Petasan yang Meresahkan Warga

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:34 WITA

Balap Liar di Kabupaten Barru Bikin Resah, Warga Tagih Solusi dari Aparat

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:21 WITA

Kasat Reskrim Polres Jeneponto Pastikan Berkas Perkara Dugaan Penggelapan Tanah Kades Gantarang Segera Dilengkapi

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Heboh, Dua Siswi di Jeneponto Adu Jotos hingga Pingsan

Rabu, 10 Des 2025 - 22:00 WITA