Breaking News

Radio Player

Loading...

Warga Terusik, Polisi Bubarkan Balap Liar dan Tangkap DPO Polres Lutra

Senin, 14 Desember 2020

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

SULSEL, BERITAQ.COM – Polsek Masamba Polres Luwu Utara (Lutra) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) membubarkan aksi balap liar yang dilakukan sekelompok anak muda di belakang pasar sentral Masamba Kelurahan Baliase Kecamatan Masamba, Senin 14 Desember 2020 sore.

Polisi terpaksa membubarkan aksi yang melibatkan kerumunan orang banyak ini ditengah upaya pemerintah mencegah penyebaran virus Covid-19.

“Pembubaran ini dilakukan selain mencegah penyebaran virus corona juga laporan masyarakat yang selama ini diresahkan oleh aksi mereka, sehingga kami mengambil tindakan tegas,” kata Kapolsek Masamba, Iptu Budi Amin pada wartawan media ini melalui via jejaring WhatsApp.

Menurut mantan anggota Brimob ini, pembubaran itu berdasarkan laporan masyarakat yang selama ini diresahkan dengan adanya kegiatan balap liar yang mengganggu arus lalu lintas pengguna jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita lakukan pembinaan bagi pembalap liar ini agar tidak mengulangi perbuatannya lagi dengan cara berendam digenangan air dijalan, ini semata-mata bertujuan sebagai efek jera untuk tidak lagi mengulang perbuatannya.

DPO Polres LUTRA yang tertangkap saat balapan liar

Tidak hanya itu sewaktu diberi tindakan ternyata ada DPO unit PPA Polres Lutra, dalam kasus penganiayaan yang melarikan diri dari Mapolres Lutra bernama Gilang (16) dan beralamat jalan Lamaranginang Kelyrahan Bone Tua Kecamatan Masamba.

Kedelapan pemuda tersebut dipulangkan ke rumahnya denfan syarat tak mengulangi perbuatan yang meresahkan warga, dan Gilang pemuda yang ikut balapan liar langsung diamankan dan diserahkan ke Mapolres Lutra, karena DPO.

Iptu Budi Amin meminta ditengah situasi saat ini diimbau kepada masyarakat agar mematuhi apa yang telah menjadi imbauan pemerintah dengan tidak melakukan tindakan kontraproduktif, demi kebaikan bersama. (yus)

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Polres Poso Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Tinombala 2026
Polda Metro Jaya: Pria Tewas di JICT Dibunuh Saat Maling Bobol Rumah
Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Permohonan Restorative Justice ke Polisi
Polda Metro Jaya Tangkap Dua Tersangka Korupsi Proyek Fiktif di Kementan
Masyarakat Lingkar Tambang Kepung Polres Enrekang, Tuntut Kapolres Dicopot dan IUP Tambang Emas Dicabut
Polri Sita Aset PT Dana Syariah Indonesia Rp 300 Miliar Terkait Kasus Penggelapan Dana
Manajer SPBU Tarowang Bantah Adanya Praktik Mafia BBM Besubsidi di Jeneponto
Sengketa Parkir RSUD Lanto Dg Pasewang Jeneponto Belum Usai, CV Ahnaf Siapkan Upaya Hukum
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:44 WITA

Polres Poso Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Tinombala 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:01 WITA

Polda Metro Jaya: Pria Tewas di JICT Dibunuh Saat Maling Bobol Rumah

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:58 WITA

Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Permohonan Restorative Justice ke Polisi

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:55 WITA

Polda Metro Jaya Tangkap Dua Tersangka Korupsi Proyek Fiktif di Kementan

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:51 WITA

Masyarakat Lingkar Tambang Kepung Polres Enrekang, Tuntut Kapolres Dicopot dan IUP Tambang Emas Dicabut

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:47 WITA

Polri Sita Aset PT Dana Syariah Indonesia Rp 300 Miliar Terkait Kasus Penggelapan Dana

Kamis, 12 Maret 2026 - 04:33 WITA

Manajer SPBU Tarowang Bantah Adanya Praktik Mafia BBM Besubsidi di Jeneponto

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:20 WITA

Sengketa Parkir RSUD Lanto Dg Pasewang Jeneponto Belum Usai, CV Ahnaf Siapkan Upaya Hukum

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Polres Poso Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Tinombala 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 17:44 WITA