Breaking News

Radio Player

Loading...

PT. DMOB Surabaya Beri Bantuan 2000 Botol Hidro OXY Cegah Penyebaran Covid-19 ke Polda Jatim

Senin, 28 Desember 2020

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

BaritaQ.com, Surabaya – KAPOLDA, Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta, didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim, menerima bantuan 2000 botol Hidro OXY dari PT. Dunia Milik Orang Berani (DMOB) Surabaya, dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, yang dilaksanakan di Gedung Lobby Tribrata, Mapolda Jatim. Senin (28/12/20)

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta menjelaskan, bahwa pihaknya berterimakasih kepada PT. DMOB Surabaya yang telah memberikan bantuan 2000 Botol Hidro Oxy.

Konsentrasi kami saat ini ada dua, yakni penanganan Covid-19 dan juga pengamanan pada libur Natal dan Tahun Baru. Untuk penanganan Covid-19 sendiri, kita melaksanakan Operasi Yustisi, dan bekerjasama dengan Pemda dan TNI, Dengan tim Covid Hunter, dan melakukan penanggulangan.

ads

“Pemberian bantuan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat yang menjadi korban Covid-19. Selain itu bantuan ini juga bermanfaat bagi Polri sendiri yang paling depan dalam penanganan Covid-19. Sehingga anggota yang bertugas dilapangan bisa tercegah dan terlindungi,” tutur Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu menurut Khan Eddy selaku Direktur Utama PT. DMOB Surabaya menjelaskan, pemberian bantuan sebanyak 2000 Botol Hidro Oxy ke anggota Polri (Polda Jatim). Guna membantu Polri didalam penanganan percepatan Covid-19 di Jawa Timur.

“Saya sangat senang bisa memberikan bantuan kepada Polri khususnya bagi anggota Polda Jatim dalam penanganan dan pencegahan Covid-19. Sehingga, kita semua bisa terlindungi dari Covid-19,” pungkasnya. (NHC)

Berita Terkait

Tinjau Proyek Pengaspalan dan Cek Ketebalan Aspal, Bupati Andi Rahim Bilang Ini
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Ramah Lingkungan, Pemkab Gowa Susun Renstra Green Economy 2025-2029
PAD Tembus Rp1,8 Triliun, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025
Anggota DPRD Prov NTB Efan Limantika Ditetapkan Tersangka: PW SEMMI NTB Apresiasi Kinerja Polda NTB & Polres Dompu
SEMMI NTB Desak Polda NTB Melalui Polres Dompu : Tetapkan Tersangka Oknum Anggota DPRD NTB Efan Limantika dalam Kasus Tanah Hu’u Dompu.!
Mutasi Dinamika Hal Lumrah, Kapolres Harap Perkuat Kinerja Tegakkan Hukum
Membedah Tahapan Perizinan PLTN Thorcon: Klarifikasi Tegas dari Andri Yanto
Antusias Warga Berpadu, Kades Tanete Perbaiki Jembatan Rusak di Pajjagalung
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 23:16 WITA

Tinjau Proyek Pengaspalan dan Cek Ketebalan Aspal, Bupati Andi Rahim Bilang Ini

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:53 WITA

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Ramah Lingkungan, Pemkab Gowa Susun Renstra Green Economy 2025-2029

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:45 WITA

PAD Tembus Rp1,8 Triliun, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:49 WITA

SEMMI NTB Desak Polda NTB Melalui Polres Dompu : Tetapkan Tersangka Oknum Anggota DPRD NTB Efan Limantika dalam Kasus Tanah Hu’u Dompu.!

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:53 WITA

Mutasi Dinamika Hal Lumrah, Kapolres Harap Perkuat Kinerja Tegakkan Hukum

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:37 WITA

Membedah Tahapan Perizinan PLTN Thorcon: Klarifikasi Tegas dari Andri Yanto

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:57 WITA

Antusias Warga Berpadu, Kades Tanete Perbaiki Jembatan Rusak di Pajjagalung

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:02 WITA

Data LBS: Ribuan Hektar Sawah di Maros Beralih Fungsi Jadi Perumahan

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Heboh, Dua Siswi di Jeneponto Adu Jotos hingga Pingsan

Rabu, 10 Des 2025 - 22:00 WITA