Breaking News

Polda Jatim Gelar Perkara Yayasan SHT Senilai 37 Milliar

Jumat, 8 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

BeritaQ.com, Surabaya -Terkait perkembangan kasus ini, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto didampingi Kepala Subdit 1 Kriminal Umum Polda Jatim AKBP Rofikoh membenarkan adanya gelar perkara terkait kasus tersebut. Jum’at (08/01/21)

“Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim mulai melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan penggelapan uang yayasan Setia Hati Terate (SHT) senilai Rp. 37 Milliar. Sebelumnya, kasus ini dilaporkan Ketua Yayasan SHT melalui kuasa hukumnya pada 18 Desember 2018 lalu.”

Terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko juga membenarkan.

ads

Ini sifatnya teknis, kami masih melakukan koordinasi dengan Bareskrim Polri. Untuk hasilnya akan segera kami sampaikan, jelasnya.

“Benar, hari ini ada gelar. Namun, masih dilakukan pendalaman dari gelar perkara oleh penyidik Ditkrimum Polda Jatim,” tuturnya.

Baca Juga
Kapolda Jatim Melarang Anggota Ikut Politik Praktis, Jelang Pilkada Pantau Keamanan

Kerja penyidik Ditresrimum Polda Jatim ini mendapat apresiasi dari kuasa hukum pelapor yakni, Hermawan Naulah, Welly Dany Permana, Mohamad Samsodin, Agung Hadiono dan Hendrayanto.

“Kami mengucapkan apresiasi kepada, Kapolda Jatim dan khususnya Direktur Krimum Kombes Pol Totok Suharyanto, dan para penyidik yang telah memeriksa dugaan tindak pidana di Yayasan SHT,” terang salah satu kuasa hukum pelapor, Mohammad Samsodin.

Dia menegaskan dalam kasus Yayasan SHT ini adalah murni perbuatan oknum yang melanggar hukum dan Yayasan SHT hanyalah sebagai korban.

Sebelumnya, kasus dugaan penggelapan dana yayasan ini diduga melibatkan oknum penggelapan, bekerja sebagai pejabat publik yaitu HW, IS dan RM mereka adalah warga Madiun.

Baca Juga
Makelar Tanah Sidoarjo di Tangkap Ditreskrimum Polda Jatim

“Harapan kami atas gelar perkara yang dilaksanakan Ditkrimum Polda Jatim hari ini membuat kami sedikit lega. Selanjutnya segera penyidik melakukan proses lanjutan,” pungkasnya.

(NHC)

Bikin Website Murah

Berita Terkait

Kapal Pengangkut Timah Ilegal Disergap Dit Polairud Polda Babel
Polda Babel Groundbreaking Dapur Gizi Untuk 11 Sekolah
Polisi Tangkap Satu Pelaku Pencurian Sawit
Pemprov Sulsel Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi, Tetapkan DIP dan DIK 2025
Pengadilan Agama Jeneponto dan Dinas Kominfo Jalin Kerjasama Strategis dan Publikasi Informasi
Kapolrestabes Makassar Tekankan Personel Sat Samapta Jaga Marwah Institusi dan Hindari Pelanggaran
Kapolda Sulsel Dampingi Kapolri Tinjau SPPG Kesiapan Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Kapolri Tinjau SPPG Polda Sulsel, Pastikan Kesiapan Dukung Program MBG
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:22 WITA

Kapal Pengangkut Timah Ilegal Disergap Dit Polairud Polda Babel

Jumat, 16 Mei 2025 - 12:35 WITA

Polda Babel Groundbreaking Dapur Gizi Untuk 11 Sekolah

Jumat, 16 Mei 2025 - 11:11 WITA

Polisi Tangkap Satu Pelaku Pencurian Sawit

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:07 WITA

Pemprov Sulsel Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi, Tetapkan DIP dan DIK 2025

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:00 WITA

Pengadilan Agama Jeneponto dan Dinas Kominfo Jalin Kerjasama Strategis dan Publikasi Informasi

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:53 WITA

Kapolrestabes Makassar Tekankan Personel Sat Samapta Jaga Marwah Institusi dan Hindari Pelanggaran

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:47 WITA

Kapolda Sulsel Dampingi Kapolri Tinjau SPPG Kesiapan Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:42 WITA

Kapolri Tinjau SPPG Polda Sulsel, Pastikan Kesiapan Dukung Program MBG

Berita Terbaru

Sosial Politik

Kick Off PSEL Tangsel Dimulai, Gerak Cepat Pemkot Atasi Persoalan Sampah

Jumat, 16 Mei 2025 - 21:18 WITA

Ekonomi Bisnis

Kapal Pengangkut Timah Ilegal Disergap Dit Polairud Polda Babel

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:22 WITA

Peristiwa

Polda Babel Groundbreaking Dapur Gizi Untuk 11 Sekolah

Jumat, 16 Mei 2025 - 12:35 WITA