Breaking News

Radio Player

Loading...

Curi Pompa Air, Dua Sekawan Digulung Polisi

Senin, 11 Januari 2021

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Ket foto: kedua tersangka bersama barang bukti.(doc)

Ket foto: kedua tersangka bersama barang bukti.(doc)

 

Tanah Karo BeritaQ.Com – Berdasarkan laporan dengan No: LP/23/I/2021/SU/RES T.KARO/SEKTA BERASTAGI, pada tanggal 11 Januari 2021,” Personel unit Reskrim Polsekta Berastagi berhasil menciduk dua orang pencuri pompa mesin sumur bor, (11/1).

Kapolsekta Berastagi, Kompol Lindung Marpaung mengatakan, pencurian terjadi pada Jumat (8/1/2021) lalu. Tadi kita berhasil meringkus kedua tersangka yakni Izkar Rizki alias Bandot (30) serta Gustiawan (25), keduanya tinggal di Dusun IV Gundaling, Desa Gongsol, Kecamatan Merdeka.

ads

Sebelumnya, korban Ruben Sitepu melaporkan tindak pidana pencurian di rumahnya Jalan Kapten Bom Ginting Dusun VII Desa Gurusinga, Berastagi. Menerima laporan itu, petugas Polsek Berastagi mengendus keberadaan pelaku serta menciduk pelaku dari Desa Gurusinga. Dari keduanya diamankan barang bukti 1 (satu) unit pompa mesin sumur bor merk Paloma serta 1 (satu) buah gergaji besi berukuran 30 cm.
“Kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mako untuk proses lebih lanjut,” kata Lindung Marpaung.(ius)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Bocor Halus! kabar Satnarkoba Polres Bantaeng Diduga Tangkap Lepas Pengguna Narkoba
Heboh! Bandar Besar Narkoba di Jeneponto Diduga Dilepas Oknum Polda Sulsel, Tokoh Masyarakat Geram
Kasus Penipuan Perjalanan Rohani, Tersangka Resmi Diserahkan ke Kejaksaan
Respon Cepat,Kapolrestabes Makassar Sigap Redam Potensi Bentrokan Pemuda
Polsek Tamalatea Resmi Menetapkan Tersangka Terduga Pelaku Pengancaman Menggunakan Sajam
Rokok Helium Cukai SKT Menggempur Pangkalpinang, Negara Rugi Triliunan
Tegas dan Tanpa Kompromi, Satresnarkoba Polres Poso Buka Tahun 2026 dengan Pengungkapan Kasus Sabu
Korban Sepakat Berdamai dengan Sepupu,Kejati Sulsel Setujui Restorative Justice Perkara Kasus Penganiayaan di Bulukumba
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:16 WITA

Bocor Halus! kabar Satnarkoba Polres Bantaeng Diduga Tangkap Lepas Pengguna Narkoba

Kamis, 15 Januari 2026 - 23:32 WITA

Kasus Penipuan Perjalanan Rohani, Tersangka Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Kamis, 15 Januari 2026 - 23:19 WITA

Respon Cepat,Kapolrestabes Makassar Sigap Redam Potensi Bentrokan Pemuda

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:58 WITA

Polsek Tamalatea Resmi Menetapkan Tersangka Terduga Pelaku Pengancaman Menggunakan Sajam

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:46 WITA

Rokok Helium Cukai SKT Menggempur Pangkalpinang, Negara Rugi Triliunan

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:57 WITA

Tegas dan Tanpa Kompromi, Satresnarkoba Polres Poso Buka Tahun 2026 dengan Pengungkapan Kasus Sabu

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:11 WITA

Korban Sepakat Berdamai dengan Sepupu,Kejati Sulsel Setujui Restorative Justice Perkara Kasus Penganiayaan di Bulukumba

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:46 WITA

Polsek Bulukumpa Bakar Arena Judi Sabung Ayam di Desa Barugariattang

Berita Terbaru

Sosial Politik

Mencari Keadilan Warga Kampung Pabuaran Mengadu Ke DPRD Kota Tangerang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:04 WITA