Breaking News

Radio Player

Loading...

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap 2 Pelaku Begal HP Guru Besar ITS

Selasa, 19 Januari 2021

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ganis Setyaningrum bersama Guru Besar ITS

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ganis Setyaningrum bersama Guru Besar ITS

BeritaQ.com, Surabaya – Dalam giat kali ini Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak ungkap keberhasilan mengamankan dua orang tersangka, pelaku tindak pencurian dengan pemberatan (curat) perampasan terhadap handphone milik dari salah satu guru besar universitas ITS.

Menurut Kapolres Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, Kejadian memang cukup lama yaitu sekitar bulan November 2020 dan baru bisa terungkap pada bulan Januari 2021. Kedua tersangka tersebut masih anak-anak. Selasa (19/01/21)

“Pada perss release hari ini, kami tidak menghadirkan tersangka, karena masih anak-anak,” terang AKBP Ganis, Kapolres Tanjung Perak.

ads

Identitas kedua tersangka yakni, pertama berinisial MZ (17) Pelajar, beralamat Simokerto Surabaya, kedua SA (17) Tidak Sekolah, beralamat Sidotopo Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian perlu kami sampaikan terkait dengan dua orang anak ini (Tersangka), dikenakan 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, dengan sesuai pasal 7 ayat 1 Undang-undang no. 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak bahwa terhadap ancaman tersebut wajib hukumnya untuk dilakukan diversi,” tuturnya.

Untuk itu nanti dalam proses peradilan terhadap anak-anak tersebut akan dilakukan proses diversi, dimana Satreskrim Polres Tanjung Perak bekerjasama dengan Bapas.

“Perlu diketahui, Modus operandi pada saat itu, dimana para pelaku atau tersangka berboncengan sepeda motor, Kemudian melihat dari salah satu korban Prof Udi Subekti ini, yang sedang melakukan kegiatan olahraga bersepeda. Karena melihat dalam situasi sepi tersangka mengambil handpone milik dari pada korban,” terangnya.

Handphone tersebut, oleh para pelaku sempat berpindah tangan sampai dengan 4 kali, berpindah tangan sehingga cukup panjangnya Polisi Satreskirim Poles Tanjung Perak dalam proses pengungkapan perkara ini. Karena sampai sempat berpindah ke tempat lain kota.

“Kemudian keberhasilan ini, dengan menggunakan teknik penyelidikan di kepolisian,” tuturnya.

Prof Udi Subekti salah satu guru besar universitas ITS menyampaikan terima kasih pada pihak Kepolisan, khususnya wilayah jajaran Polres Tanjung Perak dalam mengungkap kasus ini.

“Sekali lagi, saya sampaikan apresiasi atas keberhasilan Satreskrim Polres Tanjung Perak dalam mengungkap tindak pencurian perampasan. Karena berarti bagi kami sudah diberikan jaminan keamanan bagi kami dan penduduk Surabaya, terutama bagi komunitias pecinta Gowes,” pungkas Prof Udi Subekti. (Ki SJ)

Berita Terkait

Tinjau Proyek Pengaspalan dan Cek Ketebalan Aspal, Bupati Andi Rahim Bilang Ini
Heboh, Dua Siswi di Jeneponto Adu Jotos hingga Pingsan
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Ramah Lingkungan, Pemkab Gowa Susun Renstra Green Economy 2025-2029
PAD Tembus Rp1,8 Triliun, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025
Nominalnya Fantastis,Kejari Maros Ungkap Kerugian Negara Untuk Penindakan Kasus Korupsi
Anggota DPRD Prov NTB Efan Limantika Ditetapkan Tersangka: PW SEMMI NTB Apresiasi Kinerja Polda NTB & Polres Dompu
SEMMI NTB Desak Polda NTB Melalui Polres Dompu : Tetapkan Tersangka Oknum Anggota DPRD NTB Efan Limantika dalam Kasus Tanah Hu’u Dompu.!
Kapolda Sulsel Pimpin Press Conference Pengungkapan Tindak Pidana Destructive Fishing dan Satwa Dilindungi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 23:16 WITA

Tinjau Proyek Pengaspalan dan Cek Ketebalan Aspal, Bupati Andi Rahim Bilang Ini

Rabu, 10 Desember 2025 - 22:00 WITA

Heboh, Dua Siswi di Jeneponto Adu Jotos hingga Pingsan

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:53 WITA

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Ramah Lingkungan, Pemkab Gowa Susun Renstra Green Economy 2025-2029

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:45 WITA

PAD Tembus Rp1,8 Triliun, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:33 WITA

Nominalnya Fantastis,Kejari Maros Ungkap Kerugian Negara Untuk Penindakan Kasus Korupsi

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:49 WITA

SEMMI NTB Desak Polda NTB Melalui Polres Dompu : Tetapkan Tersangka Oknum Anggota DPRD NTB Efan Limantika dalam Kasus Tanah Hu’u Dompu.!

Rabu, 10 Desember 2025 - 17:15 WITA

Kapolda Sulsel Pimpin Press Conference Pengungkapan Tindak Pidana Destructive Fishing dan Satwa Dilindungi

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:53 WITA

Mutasi Dinamika Hal Lumrah, Kapolres Harap Perkuat Kinerja Tegakkan Hukum

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Heboh, Dua Siswi di Jeneponto Adu Jotos hingga Pingsan

Rabu, 10 Des 2025 - 22:00 WITA