Breaking News

Radio Player

Loading...

Ops Yustisi PPKM Perubahan Perwali Kota Surabaya NO.67 Tahun 2020 Tentang Penerapan Prokes

Jumat, 22 Januari 2021

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum berikan edukasi pada masyarakat terkait Prokes Covid-19

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum berikan edukasi pada masyarakat terkait Prokes Covid-19

BeritaQ.com, Surabaya – Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai COVID-19, yang di laksanakan di Pasar Bawang wilayah hukum Polsek Pabean Cantikan Surabaya. Jum’at (22/01/21)

Dalam rangka implementasi
*INPRES NO. 6* TAHUN 2020,
*PERGUB NO. 188* TAHUN 2021,
*PERWALI NO. 2* TAHUN 2021.

Pada hari Jum’at (22/01) pukul 06.00 WIB s/d pukul 07.30 wib telah berlangsung Kegiatan Ops Yustisi PPKM dalam rangka implementasi Inpres No. 6 tahun 2020, Pergub No. 188 tahun 2021, Perwali No 02 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya No. 67 Tahun 2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan.

ads

Hadir dalam giat tersebut, AKBP Ganis Setyaningrum. S., Si., M.H. Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Dr. Eko Nur Wahyudiono. S.H., M. Kes. Kabagops Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Dewanto Kusumo Legowo. Ap., S.sos. Camat Pabean Cantikan Mayor inf. Hery Susanto Danramil Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta. S.H., S.I.K. Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Sarasa Benneringgi Kanit Intelkam Polsek Pabean Cantikan, Bimo Kasitrantib Kecamatan Pabean Cantikan, Eko Ismardianto Plt. Lurah Nyamplungan Kec. Pabean Cantikan, 20 Anggota Polsek Pabean Cantikan, 6 Anggota Koramil Pabean Cantikan, 3 Anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan, 3 Anggota Linmas Kec. Pabean Cantikan, 1 Deteksi dini Kecamatan Pabean Cantikan, 2 Staf Kelurahan Nyamplungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Memberikan himbauan serta penindakan bagi pemilik Warkop, cafe, resto dan pedagang kaki lima serta pengguna jalan R2/R4 yang melanggar Prokes di wilayah Kelurahan Nyamplungan Kecamatan Pabean Cantikan Surabaya, bersama 3 pilar.

Bagi yang tidak memakai masker akan di sita KTP dengan denda sebesar Rp. 150 ribu, di transfer melalui rekening Bank Jatim, bagi yang tidak membawa KTP akan di bawa ke kantor Satpol-PP Kota Surabaya Jalan Jaksa Agung Suprapto No 6 Surabaya.

Sasaran lokasi pengguna jalan, Warkop dan Pedagang kaki lima yg tidak memakai masker di Pasar Pabean Kelurahan Nyamplungan. Kecamatan Pabean Cantikan Surabaya.

Dari hasil Giat telah mengamankan 6 orang yang tidak menggunakan masker, 5 orang KTP di sita dan harus membayar denda sebesar Rp. 150 ribu melalui Bank jatim, 1 orang di beri sanksi berupa push up.

Kegiatan Ops Yustisi PPKM gabungan Implementasi Inpres No. 6 th 2020, Pergub No. 53 th 2020, Perwali No. 02 th 2021, tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya No. 67 Tahun 2020. Sebagai Pelaksana sidang/tindak 3 Anggota Satpol-PP Kecamatan Pabean Surabaya. (Ki SJ)

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Terima Audiensi PWI, Kapolda Apresiasi Peran Media dalam Menjaga Kamtibmas di Sulteng
Nuklir sebagai Jembatan Transisi Energi Indonesia
Ayah Korban Minta Keadilan, Anak Alami Trauma Berat Usai Dugaan Pencabulan
Urai Kemacetan dan Kembalikan Fungsi Depan GOR, PK5 di Jalan Pajjaiang Ditertibkan
Peringatan Curah Hujan Tinggi, Pemkab Gowa Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana
Libatkan Komunitas Otomotif, Kapolda Sulteng Lepas 500 Paket Bansos untuk Korban Banjir Labuan Toposo
Polsek Tamalate Serahkan Sepeda Motor Hasil Temuan kepada Pemiliknya
Cegah Pohon Tumbang di Cuaca Ekstrem, Pammat Samapta Polda Sulsel Pangkas Ranting Pohon
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 23:47 WITA

Terima Audiensi PWI, Kapolda Apresiasi Peran Media dalam Menjaga Kamtibmas di Sulteng

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:56 WITA

Nuklir sebagai Jembatan Transisi Energi Indonesia

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:20 WITA

Ayah Korban Minta Keadilan, Anak Alami Trauma Berat Usai Dugaan Pencabulan

Kamis, 15 Januari 2026 - 01:19 WITA

Urai Kemacetan dan Kembalikan Fungsi Depan GOR, PK5 di Jalan Pajjaiang Ditertibkan

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:05 WITA

Peringatan Curah Hujan Tinggi, Pemkab Gowa Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:00 WITA

Libatkan Komunitas Otomotif, Kapolda Sulteng Lepas 500 Paket Bansos untuk Korban Banjir Labuan Toposo

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:00 WITA

Polsek Tamalate Serahkan Sepeda Motor Hasil Temuan kepada Pemiliknya

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:36 WITA

Cegah Pohon Tumbang di Cuaca Ekstrem, Pammat Samapta Polda Sulsel Pangkas Ranting Pohon

Berita Terbaru

Sosial Politik

Mencari Keadilan Warga Kampung Pabuaran Mengadu Ke DPRD Kota Tangerang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:04 WITA