Breaking News

Radio Player

Loading...

Polresta Malang Tangkap 2 Pelaku Pemukulan Petugas PSC

Jumat, 29 Januari 2021

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr. Leonardus Simarmata

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr. Leonardus Simarmata

BeritaQ.com, Malang – Polresta Malang Kota melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku Tindak pidana kekerasan yang dilakukan kepada Petugas PSC Covid 19 di TPU Kasin kecamatan Klojen. Yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr. Leonardus Simarmata.

Kejadian pemukulan itu terjadi di depan pintu masuk TPU (tempat pemakaman umum) Kelurahan Kasin, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Dua orang yang diamankan yakni, Budi Hidayat Ohairat, (24) warga Jalan Peltu Sujono, Gg Cilung, Kelurahan Ciptomulyo, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Dan satu tersangka lain yakni, Muhammad Naufal Hafiz, (21) warga Janti Barat, Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang, yang masih berstatus sebagai pelajar.

ads

“Iya benar kita amankan dua orang pelaku tindak pidana kekerasan yang dilakukan terhadap Petugas PSC Covid 19,” kata Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr. Leonardus Simarmata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronoligisnya, pada tanggal 27 januari 2021, ada yang meninggal atas nama (Wakhid). Kemudian pihak keluarga Almarhum, mendatangi RSUD Dr Saiful Anwar Malang. Untuk mengurus pengambilan jenazah, namun ada penundaan sehingga membuat keluarga almarhum emosi.

Saat jenazah sudah dibawa ke TPU Kasin Kecamatan Klojen. Pihak keluarga melihat peti jenazah bertuliskan atas nama jenazah lain yakni, Sugianto, dan bukan Wakhid, keluarganya.

Adanya kekeliruan pengambilan jenazah tersebut, membuat pihak keluarga atas nama Budi dan M. Naufal, meluapkan emosinya dengan melakukan pemukulan terhadap Liberatus Alfa, Petugas PSC Covid 19.

Akibat pukulan yang dilayangkan kepada korban, korban pun terjatuh hingga pingsan yang kemudian dibawa ke RKZ untuk mendapatkan perawatan.

“Memang benar ada peristiwa pemukulan kepada Petugas PSC Covid 19 yang terjadi di Malang Kota. Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polresta Kota Malang,” ucap Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Jumat (29/01/2021).

Adanya kejadian ini, korban melaporkan kedua saudara itu ke pihak berwajib di Polresta Malang Kota. Setelah mendapatkan laporan, anggota Polres Malang Kota, yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Kota Malang, akhirnya menangkap kedua pelaku pemukulan pada tanggal 29 Januari 2021.

Budi Hidayat, ditangkap saat berada di Jalan Peltu Sujono, sedangkan pelaku lain ditangkap saat berada di depan Puskesmas Janti, Kecamatan Sukun.

Usai ditangkap kedua pelaku dibawa ke Mako Polresta Kota Malang untuk dimintai keterangan. (NHC)

Berita Terkait

Harkamtibmas Akhir Pekan: Polrestabes Makassar Pastikan Keamanan dengan Patroli Cipta Kondisi
Oknum Polisi Maros Sebut Warga Bodoh Sepakat Berdamai Setelah Viral di Medsos
Pria di Maros Nekat Maling Motor Tetangga, Untuk Foya-Foya dan Beli Miras
Jaringan Narkoba Terungkap:Kurir Sabu Dicokok di Bandara Sultan Hasanuddin
Pengurusan Sertifikat Diduga Bermasalah, Dana Rp117 Juta Warga Bantaeng Tak Kunjung Dikembalikan Oknum Notaris
Polres Jeneponto Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Tiga Pelaku Dibekuk di Dua Kabupaten
Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Tompobulu Gowa Dipulangkan Polisi, Keluarga: Kami Tidak Terima
Kajati Sulsel Minta SK PTDH Dua Guru ASN Ditunda Sambil Tunggu Proses PK
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 15:35 WITA

Harkamtibmas Akhir Pekan: Polrestabes Makassar Pastikan Keamanan dengan Patroli Cipta Kondisi

Minggu, 16 November 2025 - 09:40 WITA

Oknum Polisi Maros Sebut Warga Bodoh Sepakat Berdamai Setelah Viral di Medsos

Minggu, 16 November 2025 - 09:21 WITA

Pria di Maros Nekat Maling Motor Tetangga, Untuk Foya-Foya dan Beli Miras

Sabtu, 15 November 2025 - 12:10 WITA

Jaringan Narkoba Terungkap:Kurir Sabu Dicokok di Bandara Sultan Hasanuddin

Sabtu, 15 November 2025 - 02:56 WITA

Pengurusan Sertifikat Diduga Bermasalah, Dana Rp117 Juta Warga Bantaeng Tak Kunjung Dikembalikan Oknum Notaris

Jumat, 14 November 2025 - 17:58 WITA

Polres Jeneponto Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Tiga Pelaku Dibekuk di Dua Kabupaten

Jumat, 14 November 2025 - 11:04 WITA

Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Tompobulu Gowa Dipulangkan Polisi, Keluarga: Kami Tidak Terima

Kamis, 13 November 2025 - 22:07 WITA

Kajati Sulsel Minta SK PTDH Dua Guru ASN Ditunda Sambil Tunggu Proses PK

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Warga Makassar Padati Pasar Murah KKSS Di Karebosi

Minggu, 16 Nov 2025 - 15:00 WITA