Breaking News

Radio Player

Loading...

Reskrim Polsek Duduk Gresik Tangkap Spesialis Bobol Minimarket

Rabu, 3 Februari 2021

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Tersangka pembobol minimarket yang diamankan petugas beserta barang bukti

Tersangka pembobol minimarket yang diamankan petugas beserta barang bukti

BeritaQ.com, Gresik – Apes menimpa M. Sukriyadi (38) asal Desa Sumberwringin Bondowoso. Niat membobol Alfamart Samir Plapan – Duduk Sampean kepergok karyawan dan kini mendekam dibalik jeruji besi. Rabu (03/02/21)

Pelaku bobol Minimarket ini melangsungkan aksinya disaat dini hari toko sudah tutup sekira pukul 01.00 WIB, tiga karyawan Alfamart M. Rizal Basori, Pi’i dan Ali Murtadho sedang menata daftar harga dikagetkan suara hantaman benda keras di tembok sisi kanan luar toko.

Memastikan kecurigaan mereka, Pi’ i dan Ali mengendap keluar toko sementara Rizal standby didalam sembari menelpon Polsek Duduk Sampean dan kepala toko.

ads

Ternyata benar, Pi’i dan Ali memergoki dua orang laki-laki sedang membobol dinding. Dinding toko pun sudah jebol dan dua pelaku berhasil menerobos masuk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berusaha menangkap kedua pelaku sembari berteriak maling-maling ! aksi berani kedua karyawan Alfamart ini membuat ciut nyali Spesialis bobol minimarket.

Sontak kedua pelaku lari terbirit-birit ke arah tambak dibelakang toko. Warga yang mendengar teriakan karyawan pun ramai-ramai mengejar pelaku.

Bak kucing-kucingan, pelaku melarikan diri ke area tambak menghilang seperti ditelan bumi. Namun Polisi bersama warga tak mau menyerah sampai disitu, usaha keras dan doa pun dikerahkan.

Alhasil seorang pelaku M. Sukriyadi menampakkan diri pada pukul 05.00 pagi dan seketika ditangkap anggota Polsek Duduk Sampean dibantu warga.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Duduk Sampeyan AKP Nur Sugeng Ari Putra, S.H., menjelaskan, “Polsek Duduk Sampean telah merespon laporan karyawan Alfamart dan bersama warga mengejar pelaku spesialis bobol minimarket tersebut,” terang Sugeng.

“Kejelian ilmu Polisi membuahkan hasil, 300 meter kearah timur TKP petugas menjumpai mobil Daihatsu Xenia warna hitam Nopol N 9115 EW tak bertuan. Warga sekitar mengaku tidak ada yang merasa memiliki mobil tersebut. Keempat ban mobil tak bertuan itu pun dikempesi petugas,” jelasnya.

“Usaha dan kesabaran membuahkan hasil, pelaku M. Sukriyadi tertangkap anggota dibantu warga yang telah mengendap dan menyanggongnya,” tuturnya.

Menghindari amuk massa anggota bergegas mengamankan pelaku ke Mapolsek Duduk Sampean.

“Selain pelaku, Polisi juga mengamankan satu buah linggis dengan panjang 90 Cm, satu buah obeng yang digunakan pelaku membobol tembok, satu unit Mobil merk Daihatsu Xenia warna hitam Nopol N 9115 EW namun setelah dicek ternyata Nopol palsu,” tegasnya.

“Dari pengakuan tersangka dihadapan penyidik, mobil Xenia hitam itu adalah mobil sarana yang dipakai untuk melancarkan aksinya. Bersama satu rekannya itu, mereka telah dua kali membobol Alfamart daerah Madiun menggasak belasan juta rupiah dan tiga TKP di Lamongan,” tandasnya.

“Kini Unit Reskrim Polsek Duduk Sampean sedang mengejar satu pelaku yang telah dikantongi identitasnya. Dan M. Sukriyadi sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 363 ayat (1) ke 3, 4, 5 Jo Pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.” pungkasnya. (NHC)

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Bocor Halus! kabar Satnarkoba Polres Bantaeng Diduga Tangkap Lepas Pengguna Narkoba
Heboh! Bandar Besar Narkoba di Jeneponto Diduga Dilepas Oknum Polda Sulsel, Tokoh Masyarakat Geram
Kasus Penipuan Perjalanan Rohani, Tersangka Resmi Diserahkan ke Kejaksaan
Respon Cepat,Kapolrestabes Makassar Sigap Redam Potensi Bentrokan Pemuda
Polsek Tamalatea Resmi Menetapkan Tersangka Terduga Pelaku Pengancaman Menggunakan Sajam
Rokok Helium Cukai SKT Menggempur Pangkalpinang, Negara Rugi Triliunan
Tegas dan Tanpa Kompromi, Satresnarkoba Polres Poso Buka Tahun 2026 dengan Pengungkapan Kasus Sabu
Korban Sepakat Berdamai dengan Sepupu,Kejati Sulsel Setujui Restorative Justice Perkara Kasus Penganiayaan di Bulukumba
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:16 WITA

Bocor Halus! kabar Satnarkoba Polres Bantaeng Diduga Tangkap Lepas Pengguna Narkoba

Kamis, 15 Januari 2026 - 23:32 WITA

Kasus Penipuan Perjalanan Rohani, Tersangka Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Kamis, 15 Januari 2026 - 23:19 WITA

Respon Cepat,Kapolrestabes Makassar Sigap Redam Potensi Bentrokan Pemuda

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:58 WITA

Polsek Tamalatea Resmi Menetapkan Tersangka Terduga Pelaku Pengancaman Menggunakan Sajam

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:46 WITA

Rokok Helium Cukai SKT Menggempur Pangkalpinang, Negara Rugi Triliunan

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:57 WITA

Tegas dan Tanpa Kompromi, Satresnarkoba Polres Poso Buka Tahun 2026 dengan Pengungkapan Kasus Sabu

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:11 WITA

Korban Sepakat Berdamai dengan Sepupu,Kejati Sulsel Setujui Restorative Justice Perkara Kasus Penganiayaan di Bulukumba

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:46 WITA

Polsek Bulukumpa Bakar Arena Judi Sabung Ayam di Desa Barugariattang

Berita Terbaru

Sosial Politik

Mencari Keadilan Warga Kampung Pabuaran Mengadu Ke DPRD Kota Tangerang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:04 WITA