Breaking News

Radio Player

Loading...

Polres Simalungun Terima Penghargaan dari Komnas Perlindungan Anak

Jumat, 5 Februari 2021

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

BeritaQ.com, Simalungun – Polres Simalungun salah satu Polres dijajaran Polda Sumut menerima pengharhagaan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) atas dedikasi respon cepat dalam penanganan kasus anak yang berkonflik dengan hukum.

Pengharhargaan di terima Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK diwakili Kasat Reskrim AKP Rachmat Aribowo SIK. MH dalam gelar “Urun Rembuk Memutus Mata Rantai Kekerasan Terhadap Anak”, di Sumatera Utara pada Program Kerja Sama Komisi Nasional Pelindungan Anak dengan Polda Sumatera Utara, di Aula Tribrata Polda Sumatera Utara, Kamis (04/02/2021) sekira pukul 14.00 WIB

Gelar Urun Rembuk dibuka dalam doa disusul kata sambutan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut AKBP Faisal F Napitupulu SIK. MH

ads

Berlanjut kata sambutan dan pemaparan singkat data Kasus Kekerasan Terhadap Anak oleh Sekretaris Jenderal (sekjen) Komnas Perlindungan Anak Danang Sasongko

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelahnya, Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait diwakili Sekjen Danang Sasongko menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Polda Sumut dan 10 Polres jajaran Polda Sumut termasuk Polres Simalungun atas dedikasi Respon Cepat Dalam Penanganan Kasus Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum.

Dalam Urun Rembuk, Polres Simalungun diwakili oleh Kasat Reskrim AKP Rachmat Aribowo SIK. MH, Kanit IV (PPA) IPDA Fritsel G Sitohang SH serta penyidik BRIGADIR Jospen Sidauruk.[fs]

Berita Terkait

Polairud Polres Bangka Barat Selidiki Kecelakaan Tambang di Pasir Kuning
Kasus PDTH 2 Guru di Luwu Utara, Legislator DPRD Sulsel Minta Komisi E panggil Kadis Pendidikan Klarifikasi
Bilqis Kembali ke Pelukan Keluarga, Pemkot Makassar Apresiasi Tim Jatanras dan Berikan Penghargaan
SAGKI 2025, Gereja Katolik Indonesia: Sinodal dan Misioner Untuk Pembawa Damai
Zulkarnain Hamson Temukan Model Etika Glokal dalam Riset Disertasinya
Penimbunan Pasir di Monggonao Diduga Tanpa IUP dan SKAB, SEMMI NTB: Ada Indikasi Tindak Pidana Pertambangan
Kejati Sulsel Edukasi Pegawai Karantina BBKHIT terkait Sosialisasi Pencegahan Korupsi
Kapolrestabes Makassar Hadiri Semarak HUT ke-418 Kota Makassar
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 08:17 WITA

Polairud Polres Bangka Barat Selidiki Kecelakaan Tambang di Pasir Kuning

Senin, 10 November 2025 - 08:15 WITA

Kasus PDTH 2 Guru di Luwu Utara, Legislator DPRD Sulsel Minta Komisi E panggil Kadis Pendidikan Klarifikasi

Senin, 10 November 2025 - 06:11 WITA

Bilqis Kembali ke Pelukan Keluarga, Pemkot Makassar Apresiasi Tim Jatanras dan Berikan Penghargaan

Senin, 10 November 2025 - 06:02 WITA

SAGKI 2025, Gereja Katolik Indonesia: Sinodal dan Misioner Untuk Pembawa Damai

Senin, 10 November 2025 - 00:15 WITA

Zulkarnain Hamson Temukan Model Etika Glokal dalam Riset Disertasinya

Minggu, 9 November 2025 - 23:56 WITA

Penimbunan Pasir di Monggonao Diduga Tanpa IUP dan SKAB, SEMMI NTB: Ada Indikasi Tindak Pidana Pertambangan

Minggu, 9 November 2025 - 09:02 WITA

Kejati Sulsel Edukasi Pegawai Karantina BBKHIT terkait Sosialisasi Pencegahan Korupsi

Minggu, 9 November 2025 - 07:09 WITA

Kapolrestabes Makassar Hadiri Semarak HUT ke-418 Kota Makassar

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Polairud Polres Bangka Barat Selidiki Kecelakaan Tambang di Pasir Kuning

Senin, 10 Nov 2025 - 08:17 WITA