Breaking News

Radio Player

Loading...

Satresnarkoba Polres Gresik Bekuk Bandar di Sidoarjo, Jaringan Narkoba Antar Kota

Sabtu, 6 Februari 2021

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Tersangka MA beserta barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Gresik

Tersangka MA beserta barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Gresik

BeritaQ.com, GRESIK – Satresnarkoba Polres Gresik kembali berhasil menangkap satu orang bandar Narkoba di Kabupaten Sidoarjo. Sabtu (06/02/21)

Tersangka MA (29) disergap Minggu (31/01) sekira pukul 12.00 WIB di dalam rumahnya Jalan Diponegoro Kelurahan Waru, Medaeng – Sidoarjo.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M., mengatakan, “Penangkapan MA merupakan pengembangan dua kasus Narkoba sebelumnya, IP (25) alias Unyil di pos parkir Medaeng – Sidoarjo dengan BB berat bruto 0,30 Gram Sabu dikemas dalam kemasan wafer dilapis bungkus permen hexos dan SH (32) di SPBU Krikilan- Driyorejo Gresik dengan BB berat bruto 0,29 Gram disimpannya sabu itu dalam bungkus wafer,” tutur Arif.

ads

“Barang bukti yang disita dari tersangka MA, satu plastik klip berisi sabu dengan berat timbang ± 6,27 gram bruto, satu pak bungkus plastik kosong, dua buah skrop modifikasi sedotan plastik, satu alat hisap sabu dari botol plastik dan 1 unit HP merk Vivo V5,” jelas Alumni Akpol 2001.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah melakukan pengintaian terhadap MA, anggota melihat keberadaan tersangka dan langsung melakukan penyergapan didalam rumahnya,” terangnya.

“Ketiganya, SH, IP dan MA adalah jaringan pengedar sabu antar kota yang melalang buana di Sidoarjo dan Gresik, kini mereka dijebloskan kedalam jeruji besi,” tegas mantan Kapolres Ponorogo tersebut.

“Atas perbuatannya melanggar hukum MA dijerat pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman sedikitnya empat tahun penjara.” tutupnya. (NHC)

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Urai Kemacetan dan Kembalikan Fungsi Depan GOR, PK5 di Jalan Pajjaiang Ditertibkan
Peringatan Curah Hujan Tinggi, Pemkab Gowa Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana
Libatkan Komunitas Otomotif, Kapolda Sulteng Lepas 500 Paket Bansos untuk Korban Banjir Labuan Toposo
Polsek Tamalate Serahkan Sepeda Motor Hasil Temuan kepada Pemiliknya
Cegah Pohon Tumbang di Cuaca Ekstrem, Pammat Samapta Polda Sulsel Pangkas Ranting Pohon
Rokok Helium Cukai SKT Menggempur Pangkalpinang, Negara Rugi Triliunan
Kapolres Bulukumba Bersama 4 Kasat, Jadi Narasumber Dialog Awal Tahun 2026 Yang Digelar Bulukumba Institute
Tegas dan Tanpa Kompromi, Satresnarkoba Polres Poso Buka Tahun 2026 dengan Pengungkapan Kasus Sabu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 01:19 WITA

Urai Kemacetan dan Kembalikan Fungsi Depan GOR, PK5 di Jalan Pajjaiang Ditertibkan

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:05 WITA

Peringatan Curah Hujan Tinggi, Pemkab Gowa Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:00 WITA

Libatkan Komunitas Otomotif, Kapolda Sulteng Lepas 500 Paket Bansos untuk Korban Banjir Labuan Toposo

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:00 WITA

Polsek Tamalate Serahkan Sepeda Motor Hasil Temuan kepada Pemiliknya

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:46 WITA

Rokok Helium Cukai SKT Menggempur Pangkalpinang, Negara Rugi Triliunan

Rabu, 14 Januari 2026 - 08:47 WITA

Kapolres Bulukumba Bersama 4 Kasat, Jadi Narasumber Dialog Awal Tahun 2026 Yang Digelar Bulukumba Institute

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:57 WITA

Tegas dan Tanpa Kompromi, Satresnarkoba Polres Poso Buka Tahun 2026 dengan Pengungkapan Kasus Sabu

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:11 WITA

Korban Sepakat Berdamai dengan Sepupu,Kejati Sulsel Setujui Restorative Justice Perkara Kasus Penganiayaan di Bulukumba

Berita Terbaru