Breaking News

Radio Player

Loading...

Nasib Sial, Pengedar Sabu Kerap Pindah Tempat di Tangkap Polres Gresik

Kamis, 18 Februari 2021

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Tersangka MAN diamankan Satresnarkoba beserta barang bukti

Tersangka MAN diamankan Satresnarkoba beserta barang bukti

BeritaQ.com, GRESIK – Genderang perang terhadap peredaran Narkoba di Kota Pudak benar-benar berkobar. Kali ini Sat Narkoba Polres Gresik kembali membekuk pengedar sabu antar kota. Kamis (18/02/21)

M. Adjie Nabawi (20) asal Kota Pahlawan Jalan Kebondalem Kelurahan Simolawang Kecamatan Simokerto – Surabaya. Kepergok hendak mengedarkan barang haram di Gresik Selatan.

Pelaku dikenal licin, kerap berpindah tempat tinggal. Bak tupai yang pandai melompat, dari Surabaya ia berpindah ke perumahan Jade Sidorejo, Kecamatan Krian – Sidoarjo. Hingga akhirnya Selasa (16/02) dini hari ketiban sial dibekuk Polisi Gresik.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M., mengatakan, “Pelaku ditangkap Polisi lantaran kedapatan membawa sabu, olehnya hendak dijual di Gresik,” tutur Arief.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berawal informasi masyarakat perihal laki-laki mencurigakan, Sat Narkoba bergerak cepat melakukan pengintaian mempertajam sasaran,” terang alumni Akpol 2001.

“Sesuai target sasaran, anggota berhasil menangkap pelaku di halaman tempat kos Desa Cangkir Kecamatan Driyorejo. Pelaku tengah menunggu pembeli barang haram tersebut,” jelasnya.

“Alhasil dari penggeledahan, anggota menemukan dompet. Bukan berisi uang, namun satu plastik klip berisikan kristal warna putih diduga Narkotika jenis sabu, disimpannya dalam saku jaket bagian depan bermaksud mengelabuhi petugas. Apes, laki-laki ini diseret ke Polres Gresik,” tambahnya.

“Dari tangan pelaku, anggota berhasil mengamankan satu dompet warna coklat, satu poket sabu siap edar dengan berat timbang Netto 0,30 Gram, satu unit HP merk Huawei warna gold dan satu unit sepeda motor bodong merk Yamaha Mio Z warna merah Nopol L 4847 QI sebagai barang bukti,” beber mantan Kapolres Ponorogo itu.

“Kini Sat Narkoba Polres Gresik sedang mengembangkan kasus tersebut dan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Meringkuk didalam kerangkeng dan dijerat pasal Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara,” tutupnya. (NHC)

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Aturan Pembatasan Akses Media Sosial Anak 16 Tahun Sudah Terbit, Pemprov Sulsel Dukung Penerapannya
Rekor Pelunasan PBB Tercepat Sirna, Masyarakat Bulukunyi: Dimana Kepedulian Pemkab Takalar untuk Infrastruktur?
Kapolres Bulukumba Pimpin Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2026
Kapolda Sulteng dan Bhayangkari Berbagi Takjil untuk Pengguna jalan dan Ojol
Wali Kota Ajak Kejaksaan Perkuat Pendampingan Hukum dan Optimalisasi PAD Makassar
Tersesat Lupa Jalan Pulang, Personel Polsek Panakkukang antar Kakek 70 Tahun kembali ke Pelukan Keluarga
Polsek Makassar Ringkus Spesialis Pencurian Knalpot Sepeda Motor
Dibekuk Dini Hari, Pemuda 19 Tahun Diduga Aniaya Pacar hingga Puluhan Luka Lebam
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:29 WITA

Aturan Pembatasan Akses Media Sosial Anak 16 Tahun Sudah Terbit, Pemprov Sulsel Dukung Penerapannya

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:10 WITA

Rekor Pelunasan PBB Tercepat Sirna, Masyarakat Bulukunyi: Dimana Kepedulian Pemkab Takalar untuk Infrastruktur?

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:42 WITA

Kapolres Bulukumba Pimpin Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2026

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:35 WITA

Kapolda Sulteng dan Bhayangkari Berbagi Takjil untuk Pengguna jalan dan Ojol

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:31 WITA

Wali Kota Ajak Kejaksaan Perkuat Pendampingan Hukum dan Optimalisasi PAD Makassar

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:15 WITA

Polsek Makassar Ringkus Spesialis Pencurian Knalpot Sepeda Motor

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:04 WITA

Dibekuk Dini Hari, Pemuda 19 Tahun Diduga Aniaya Pacar hingga Puluhan Luka Lebam

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:01 WITA

Kabidpropam Polda Sulsel Sampaikan Hasil Sidang Etik, Dua Personel Polres Toraja Utara Dijatuhi Sanksi PTDH

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Kapolres Bulukumba Pimpin Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2026

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:42 WITA