Breaking News

Radio Player

Loading...

Satresnarkoba Polres Gresik Brangus Bandar dan Kurir Narkoba di Sidoarjo

Jumat, 19 Februari 2021

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Tersangka DAS dan INA diamankan Satresnarkoba Polres Gresik beserta barang bukti

Tersangka DAS dan INA diamankan Satresnarkoba Polres Gresik beserta barang bukti

BeritaQ.com, GRESIK – Sat Narkoba Polres Gresik bekuk dua warga Sidoarjo, yang terlibat dalam jaringan Narkotika jenis sabu beroperasi antar kota. Jum’at (19/02/21)

Pelaku tersebut adalah seorang bandar Dimas Andi Saputra Meger (22) dan kurir Imam Novi Arbianto (20), keduanya warga Sidoarjo.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M. menyampaikan modus operandi tersangka adalah berdasarkan pengembangan pengungkapan kasus Narkotika jenis sabu sebelumnya.

ads

“Penangkapan bandar ini berawal dibekuknya M. Adjie Nabawi (20) di Desa Cangkir Kecamatan Driyorejo – Gresik dengan barang bukti 0,30 Gram sabu,” tutur Arief.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian didapat informasi paketan tersebut didapatnya dari Imam Novi Arbianto di Desa Jogostaru Kecamatan Sukodono Kab Sidoarjo. Selasa (16/02) dini hari pria ini ditangkap Sat Narkoba Polres Gresik dirumahnya tanpa perlawanan.

“Selanjutnya pada hari yang sama sekira jam 04.00 Wib anggota berhasil menangkap Dimas Andi Saputra Meger bandar dari kedua pelaku ditempat persembunyian dirumahnya Kemendung Desa Sidodadi Kecamatan Taman – Sidoarjo.

“Barang bukti yang berhasil diamankan adalah empat poket Narkotika jenis sabu dengan berat timbang masing-masing 0,28 Gram bruto, 0,30 Gram bruto, 0,30 Gram bruto dan 0,32 Gram bruto yang saat itu disimpannya di saku jaket miliknya. Satu pac plastic klip, satu pipet kaca, satu potongan sedotan serta satu Hp merk Xiomi warna hitam digunakannya untuk transaksi barang haram,” terang alumni Akpol 2001.

“Peran Adjie dan Imam selaku kurir atau kaki tangan dari Dimas untuk mengambil barang dan mengantarkan kepada para pemesan, bahkan sampai ke Gresik,” jelas mantan Kapolres Ponorogo itu.

“Sekali merengkuh dayung dua tiga pulau terlampaui. Tangkap satu dapat tiga pelaku pengedar sabu jaringan antar kota. Tim Sat Narkoba kembali menunjukkan eksistensinya memerangi peredaran Narkoba di Gresik,” bebernya.

Dimas Andi Saputra Meger kini ditetapkan sebagai tersangka meringkuk didalam jeruji besi dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 84 ayat (2) KUHAP diancam minimal 4 tahun penjara. (NHC)

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Bocor Halus! kabar Satnarkoba Polres Bantaeng Diduga Tangkap Lepas Pengguna Narkoba
Terima Audiensi PWI, Kapolda Apresiasi Peran Media dalam Menjaga Kamtibmas di Sulteng
Heboh! Bandar Besar Narkoba di Jeneponto Diduga Dilepas Oknum Polda Sulsel, Tokoh Masyarakat Geram
Kasus Penipuan Perjalanan Rohani, Tersangka Resmi Diserahkan ke Kejaksaan
Respon Cepat,Kapolrestabes Makassar Sigap Redam Potensi Bentrokan Pemuda
Nuklir sebagai Jembatan Transisi Energi Indonesia
Polsek Tamalatea Resmi Menetapkan Tersangka Terduga Pelaku Pengancaman Menggunakan Sajam
Ayah Korban Minta Keadilan, Anak Alami Trauma Berat Usai Dugaan Pencabulan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:16 WITA

Bocor Halus! kabar Satnarkoba Polres Bantaeng Diduga Tangkap Lepas Pengguna Narkoba

Kamis, 15 Januari 2026 - 23:47 WITA

Terima Audiensi PWI, Kapolda Apresiasi Peran Media dalam Menjaga Kamtibmas di Sulteng

Kamis, 15 Januari 2026 - 23:32 WITA

Kasus Penipuan Perjalanan Rohani, Tersangka Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Kamis, 15 Januari 2026 - 23:19 WITA

Respon Cepat,Kapolrestabes Makassar Sigap Redam Potensi Bentrokan Pemuda

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:56 WITA

Nuklir sebagai Jembatan Transisi Energi Indonesia

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:58 WITA

Polsek Tamalatea Resmi Menetapkan Tersangka Terduga Pelaku Pengancaman Menggunakan Sajam

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:20 WITA

Ayah Korban Minta Keadilan, Anak Alami Trauma Berat Usai Dugaan Pencabulan

Kamis, 15 Januari 2026 - 01:19 WITA

Urai Kemacetan dan Kembalikan Fungsi Depan GOR, PK5 di Jalan Pajjaiang Ditertibkan

Berita Terbaru

Sosial Politik

Mencari Keadilan Warga Kampung Pabuaran Mengadu Ke DPRD Kota Tangerang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:04 WITA