Breaking News

Radio Player

Loading...

Iptu Bima Sakti Angkat Bicara Soal Lelaki Kecebur Tambak

Rabu, 24 Februari 2021

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Tersangka BS diamankan petugas beserta barang bukti di Mapolsek Manyar

Tersangka BS diamankan petugas beserta barang bukti di Mapolsek Manyar

BeritaQ.com, GRESIK – Seorang Laki-Laki tak dikenal mengendarai Honda Beat Nopol L 4686 K warna merah memasuki Desa Banjarsari Kecamatan Manyar, warga pun menaruh curiga, Sabtu (20/02).

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Manyar Iptu Bima Sakti Pria Laksana, S.I.K., M.H., menerangkan, “Laki-laki itu diketahui bernama Budi Sugiantono (37) asal Dusun Krajan Desa Patemon, Tanggul, Jember. Ia tinggal di Kav. Selatan Dusun Sambibulu Desa Sambisari, Taman, Sidoarjo,” tutur Bima Sakti.

Disiang bolong laki-laki mencurigakan itu motornya terperosok ke dalam tambak. Lantas ia minta tolong warga setempat. Tidak layaknya orang minta tolong, Budi Sugiantono justru berkata yang tidak elok didengar, mengundang curiga warga, Rabu (24/02/21).

ads

Tim buru sergap (Buser) Polsek Manyar yang tengah melakukan kring dititik rawan kejahatan, mendapat informasi warga merespon cepat. Laki-laki mencurigakan dan motor terperosok di tambak dibawanya untuk interogasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kecurigaan warga tidak salah, dimintai keterangan petugas di Mapolsek Manyar Budi Sugiantono malah ngelantur. Seketika insting Kanit Reskrim Ipda Ekwan Hudin, S.H., melakukan tes urine laki-laki mencurigakan ini,” jelas Alumni Akpol 2013 tersebut.

“Alhasil positif mengkonsumsi Narkoba. Tak bisa lagi mengelak budak Narkoba itu mengakui barusan nyabu dirumahnya,” terang Bima.

Menyasar rumah Budi Sugiantono dengan disaksikan ketua lingkungan setempat. Polisi berhasil menemukan satu buah plastik klip didalamnya terdapat plastik klip berisi sabu dengan berat timbang 0,31 Gram bruto dan satu plastik klip berisi sabu dengan berat timbang 0,26 Gram bruto. Disembunyikannya didalam bungkus bekas vitamin C disimpan rapat dalam almari ruang tamu.

“Serta sebuah pipet kaca, satu botol alat hisap (bong) dan satu korek api untuk kemudian diamankan sebagai barang bukti,” papar mantan Kasat Reskrim Polres Trenggalek itu.

Kini Budi Sugiantono ditetapkan sebagai tersangka, dijebloskan kedalam penjara dijerat dengan Pasal 112 jo 127 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam hukuman paling sedikit empat tahun penjara.

“Tidak ada ruang bagi budak Narkoba diwilayah hukum Polsek Manyar,” pungkasnya. (NHC)

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Jauh-Jauh ke Luwu Timur, Tim Resmob Polres Jeneponto Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Molen
Patroli Perintis Presisi Polrestabes Makassar Bubarkan Aksi Balap Liar
Polda Sulsel Bantah Dugaan Tangkap Lepas Bandar Narkoba di Jeneponto, Ini Faktanya
Pelaku Pengancaman Masih Berkeliaran, Polres Jeneponto Jadi Sorotan
*PK Institute Murka: Polres Dompu Dinilai Tak Bernyali Hadapi Anggota DPRD NTB
Razia Anjal & Gepeng: Dinsos Makassar Amankan 10 Anak Jalanan Dugaan Eksploitasi di BTP
Pemkab Gowa Target Jadi Kabupaten UMKM
Dalam Hitungan Menit, Dua Terduga Pelaku Sabu Diciduk Sat Resnarkoba Polres Bantaeng
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 08:40 WITA

Jauh-Jauh ke Luwu Timur, Tim Resmob Polres Jeneponto Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Molen

Minggu, 18 Januari 2026 - 00:56 WITA

Patroli Perintis Presisi Polrestabes Makassar Bubarkan Aksi Balap Liar

Minggu, 18 Januari 2026 - 00:43 WITA

Polda Sulsel Bantah Dugaan Tangkap Lepas Bandar Narkoba di Jeneponto, Ini Faktanya

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:36 WITA

Pelaku Pengancaman Masih Berkeliaran, Polres Jeneponto Jadi Sorotan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:00 WITA

Razia Anjal & Gepeng: Dinsos Makassar Amankan 10 Anak Jalanan Dugaan Eksploitasi di BTP

Sabtu, 17 Januari 2026 - 16:00 WITA

Pemkab Gowa Target Jadi Kabupaten UMKM

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:11 WITA

Dalam Hitungan Menit, Dua Terduga Pelaku Sabu Diciduk Sat Resnarkoba Polres Bantaeng

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:01 WITA

Satnarkoba Polres Bantaeng Bantah Kabar “Tangkap Lepas”, Tegaskan Empat Warga yang Dipulangkan Hanya Saksi

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Patroli Perintis Presisi Polrestabes Makassar Bubarkan Aksi Balap Liar

Minggu, 18 Jan 2026 - 00:56 WITA

Kriminal Hukum

Pelaku Pengancaman Masih Berkeliaran, Polres Jeneponto Jadi Sorotan

Sabtu, 17 Jan 2026 - 23:36 WITA