Breaking News

Radio Player

Loading...

Sopir Pecandu Sabu, Diamankan Reskrim Polsek Duduk Sampean

Jumat, 26 Februari 2021

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Tersangka F diamankan Reskrim Polsek Duduk Sampean beserta barang bukti

Tersangka F diamankan Reskrim Polsek Duduk Sampean beserta barang bukti

BeritaQ.com, Gresik – Jajaran Polres Gresik tak pandang bulu memerangi peredaran Narkoba. Kali Ini Unit Reskrim Polsek Duduk Sampeyan menangkap Farkan (42) Warga Desa Jogodalu Benjeng, seorang budak sabu. Jumat (26/02/21)

Penangkapan ini bermula informasi dari masyarakat. Tepatnya, di pertigaan Jalan Desa Jogodalu, Benjeng ada transaksi Narkoba. Mengetahui hal itu, anggota bergerak cepat. Alhasil, Selasa dini hari (23/02) menangkap Farkan beserta barang bukti barang haram.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Duduk Sampeyan AKP Nur Sugeng Ari Putra, S.H., menuturkan, “Selain mengamankan pelaku, anggota juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah plastik klip berisi sabu dengan berat timbang 0,3 gram bruto yang dibawa pelaku serta satu buah HP merk Oppo warna putih,” jelasnya.

ads

“Dihadapan penyidik, pelaku ternyata masih menggenggam sabu di tangan kirinya. Ia menyebut membeli dari rekannya yang sampai saat ini masih buron,” terangnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masih menurut AKP Sugeng, dari pengakuan pelaku dirinya membeli sabu itu dari rekannya berinisial HN. Ketika hendak ditangkap yang bersangkutan kabur. Kini anggota masih mengejarnya.

“HN masih satu rekan dengan Farkan, kini menjadi DPO Polisi. Berdasarkan pemeriksaan, Farkan yang kami tangkap membelinya dengan harga Rp. 300 ribu,” tuturnya.

Farkan mengaku dirinya membeli untuk dikonsumsi sendiri, menjaga stamina saat bekerja. “Ini tadi saya mau berangkat nyopir luar kota pak, saya konsumsi sendiri dan tidak diedarkan lagi,” ucap pelaku menyesal.

Kini Farkan ditetapkan sebagai tersangka mendekam didalam penjara dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1), Undang –Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika diancam hukuman paling sedikit empat tahun penjara. (NHC)

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Konsolidasi Nasional Buruh: Jumhur Hidayat Desak Penertiban TKA dan Verifikasi Keanggotaan yang Akurat
KSPSI Siap Kawal Carut-Marut HGU Sawit: Lindungi Puluhan Ribu Buruh dari Ancaman Kehilangan Pekerjaan
Rakor Pangan tingkat Kabupaten Poso, Satgas Saber Bareskrim Polri tekankan pada sinergisitas dan kolaborasi
Tinjau Langsung ke Pasar Sentral Poso, Satgas Saber Bareskrim Polri Pastikan Harga dan Stok Pangan Terkendali
Polsek Tamalanrea Ungkap Dugaan Laporan Palsu Begal, Motor Ternyata Digadaikan  untuk Main Judol
Iming-iming Investasi Bodong, Wanita Jeneponto Diduga Tipu Keluarga Ratusan Juta, Korban Akan Lapor Polisi
Jelang Kongres XXXIII,MPK HMI Usulkan Panitia Seleksi Nasional Calon Ketua Umum
Dari Sidrap untuk Indonesia: Putra Daerah Sidrap Terpilih sebagai Sekjend Nasional ILMISPI Periode 2026–2028
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 00:05 WITA

Konsolidasi Nasional Buruh: Jumhur Hidayat Desak Penertiban TKA dan Verifikasi Keanggotaan yang Akurat

Jumat, 13 Februari 2026 - 23:55 WITA

KSPSI Siap Kawal Carut-Marut HGU Sawit: Lindungi Puluhan Ribu Buruh dari Ancaman Kehilangan Pekerjaan

Jumat, 13 Februari 2026 - 23:28 WITA

Rakor Pangan tingkat Kabupaten Poso, Satgas Saber Bareskrim Polri tekankan pada sinergisitas dan kolaborasi

Jumat, 13 Februari 2026 - 23:22 WITA

Tinjau Langsung ke Pasar Sentral Poso, Satgas Saber Bareskrim Polri Pastikan Harga dan Stok Pangan Terkendali

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:29 WITA

Polsek Tamalanrea Ungkap Dugaan Laporan Palsu Begal, Motor Ternyata Digadaikan  untuk Main Judol

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:12 WITA

Iming-iming Investasi Bodong, Wanita Jeneponto Diduga Tipu Keluarga Ratusan Juta, Korban Akan Lapor Polisi

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:10 WITA

Jelang Kongres XXXIII,MPK HMI Usulkan Panitia Seleksi Nasional Calon Ketua Umum

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:33 WITA

Dari Sidrap untuk Indonesia: Putra Daerah Sidrap Terpilih sebagai Sekjend Nasional ILMISPI Periode 2026–2028

Berita Terbaru

Olahraga

2.000 Pelari Siap Getarkan HIPMI Run Strong 8 di CPI Makassar

Sabtu, 14 Feb 2026 - 00:02 WITA