Breaking News

Radio Player

Loading...

Pemuda Surabaya Dibekuk Satresnarkoba Polres Gresik, Edarkan Narkoba di Kota Santri

Senin, 1 Maret 2021

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Tersangka AH beserta barang bukti diamankan Satresnarkoba Polres Gresik

Tersangka AH beserta barang bukti diamankan Satresnarkoba Polres Gresik

BeritaQ.com, GRESIK – Kebijakan pemerintah soal Protokol Kesehatan memakai masker telah dilecehkan seorang budak Narkoba asal Surabaya. Betapa tidak Achmad Hafed (28) menyembunyikan poket sabu didalam masker yang dipakainya, Senin (01/03/21).

Pemuda lembah Narkoba asal Sombo Kelurahan Sidotopo, Semampir, Surabaya ini hendak mengedarkan sabu di Kota Santri. Beruntung aksi bejatnya digagalkan Sat Narkoba Polres Gresik pada Jumat (27/02) lalu.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M. membenarkan anggotanya telah menggagalkan peredaran sabu di wilayah hukumnya.

ads

“Benar, pelaku telah diringkus anggota lantaran kedapatan memakai masker. Namun didalam masker yang dipakainya terdapat satu plastik klip berisi sabu siap edar,” tutur alumni Akpol 2001.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku disergap di Jalan Veteran Gresik dini hari. Seolah tak punya dosa, ia berkata salah saya apa? Alhasil petugas berhasil menemukan poket sabu dibalik masker tabir kepalsuan. Tanpa ba bi bu pelaku diseret ke Mapolres Gresik.

Masih menurut Mantan Kapolres Ponorogo, sabu dengan berat timbang 0,32 Gram bruto, sepotong masker hitam dan satu unit Handphone merk Redmi Note 3 warna putih diamankan sebagai barang bukti.

“Kini tersangka Achmad Hafed dipaksa menghuni jeruji besi dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika diancam mendekam minimal 4 tahun didalam penjara,” pungkasnya. (NHC)

Berita Terkait

Polairud Polres Bangka Barat Selidiki Kecelakaan Tambang di Pasir Kuning
Kasus PDTH 2 Guru di Luwu Utara, Legislator DPRD Sulsel Minta Komisi E panggil Kadis Pendidikan Klarifikasi
Bilqis Kembali ke Pelukan Keluarga, Pemkot Makassar Apresiasi Tim Jatanras dan Berikan Penghargaan
SAGKI 2025, Gereja Katolik Indonesia: Sinodal dan Misioner Untuk Pembawa Damai
Dua Kerangka Manusia Dipastikan Orang Hilang Pada Saat Demo
Orang Tua Bernafas Lega Bilqis Ditemukan, Kapolrestabes Makassar Pastikan Kondisinya Baik dan Cerial
Zulkarnain Hamson Temukan Model Etika Glokal dalam Riset Disertasinya
Penimbunan Pasir di Monggonao Diduga Tanpa IUP dan SKAB, SEMMI NTB: Ada Indikasi Tindak Pidana Pertambangan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 08:17 WITA

Polairud Polres Bangka Barat Selidiki Kecelakaan Tambang di Pasir Kuning

Senin, 10 November 2025 - 08:15 WITA

Kasus PDTH 2 Guru di Luwu Utara, Legislator DPRD Sulsel Minta Komisi E panggil Kadis Pendidikan Klarifikasi

Senin, 10 November 2025 - 06:11 WITA

Bilqis Kembali ke Pelukan Keluarga, Pemkot Makassar Apresiasi Tim Jatanras dan Berikan Penghargaan

Senin, 10 November 2025 - 06:02 WITA

SAGKI 2025, Gereja Katolik Indonesia: Sinodal dan Misioner Untuk Pembawa Damai

Senin, 10 November 2025 - 00:52 WITA

Orang Tua Bernafas Lega Bilqis Ditemukan, Kapolrestabes Makassar Pastikan Kondisinya Baik dan Cerial

Senin, 10 November 2025 - 00:15 WITA

Zulkarnain Hamson Temukan Model Etika Glokal dalam Riset Disertasinya

Minggu, 9 November 2025 - 23:56 WITA

Penimbunan Pasir di Monggonao Diduga Tanpa IUP dan SKAB, SEMMI NTB: Ada Indikasi Tindak Pidana Pertambangan

Minggu, 9 November 2025 - 10:03 WITA

Aktivitas Tambang Ilegal diduga Kian marak di Jeneponto, APH di minta Tindak tegas

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Polairud Polres Bangka Barat Selidiki Kecelakaan Tambang di Pasir Kuning

Senin, 10 Nov 2025 - 08:17 WITA