Pegawai, Panitera dan Hakim Disuntik Vaksin Sinovac

Martin Ginting saat disuntik vaksin anti Covid-19

BeritaQ.com, SURABAYA – Setelah dibombardir virus COVID-19 hingga puluhan terpapar dan beberapa meninggal dunia, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menggelar vaksinasi, Rabu (03/03/21).

Vaksinasi anti Covid-19 sedikitnya 350 orang. Terdiri pegawai, panitera dan hakim PN Surabaya. Ini merupakan upaya pencegahan penyebaran Covid-19, bisa diminimalisasi.

Sebelumnya, sudah dilakukan Rapid Test dan Swab. Instansi yang melayani masyarakat pencari keadilan dan pelayanan bagi masyarakat itu, sudah beberapa kali di-lockdown.

Bahkan sidang perkara pidana diselenggarakan secara online. Tetapi para pegawai, panitera dan hakim masih terus terpapar.

Humas PN Surabaya Martin Ginting kepada wartawan mengatakan, vaksinasi pertama ini ditangani tim medis dari Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Pemkot Surabaya. Untuk mengantisipasi penularan COVID-19.

Hakim Parno disuntik vaksin anti Covid-19

Meskipun, kata Martin Ginting seluruh ASN (aparatur sipil negara) dan Hakim, sudah mematuhi Protokol Kesehatan. Memakai masker, cuci tangan, handsanitizer. Mengonsumsi vitamin dan sebagainya.

“Tapi gimana lagi, pengadilan ini tiap hari melayani ratusan pengunjung. Baik yang sedang sidang perkara pidana dan perdata, maupun mengurus surat. Mereka kan dari mana-mana,” tutur Martin Ginting.

Sementara itu Hakim Parno yang dicegat wartawan mengatakan, setelah disuntik vaksin belum merasakan dampaknya. Hakim berusia 61 tahun itu, malah langsung sidang.

“Saya tidak merasakan apa-apa, tadi langsung sidang. Ya, sidang perdata dan pidana,” pungkas hakim yang dekat dengan wartawan itu berharap masyarakat tidak takut disuntik vaksin. (NHC)

[irp]
[irp]
error: Content is protected !!