Tukang Jagal Jadi Pembunuh Ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Kapolres Tanjung Perak menunjukkan barang bukti yang diamankan

BeritaQ.com, Surabaya – Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam kurun waktu kurang dari 1×24 jam berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang menewaskan seorang pemuda Syaifuddin Sahab 23 tahun. Jalan Tenggumung Wetan, Gang Mangga, Surabaya.

Pelaku berinisial HSN keseharian bekerja sebagai tukang jagal di rumah pemotongon hewan Pegirian Surabaya. Setelah membunuh korban dengan sebilah pisau, tersangka langsung melarikan diri ke rumah orang tuanya yang berada di Sampang, Madura. Kamis (04/03/21)

Pelaku beserta barang bukti sebilah pisau merk Tramontina, panjang – 34 Cm yang digunakan untuk membunuh korban dan sarung pisau warna hitam berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum menjelasan, “jadi motif pelaku membunuh korban adalah saat melihat sepeda motor istrinya di tuntun oleh korban.

“Sehingga pelaku membuntuti sepeda motor istrinya sampai ke rumah korban, yang berada di Tenggumung gang Mangga.

Selang beberapa saat melihat ke dalam rumah tersebut, ternyata istrinya sedang ditarik-tarik oleh korban.

“Melihat kejadian itu, pelaku langsung naik pitam menyabet korban dengan sebilah pisau yang memang selalu dibawanya karena memang pekerjaan sebagai jagal sapi, jelasnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan dengan pasal 351 ayat (3) dan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya.(Ki SJ)

[irp]
[irp]
error: Content is protected !!