Breaking News

Radio Player

Loading...

Tukang Jagal Jadi Pembunuh Ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Kamis, 4 Maret 2021

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kapolres Tanjung Perak menunjukkan barang bukti yang diamankan

Kapolres Tanjung Perak menunjukkan barang bukti yang diamankan

BeritaQ.com, Surabaya – Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam kurun waktu kurang dari 1×24 jam berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang menewaskan seorang pemuda Syaifuddin Sahab 23 tahun. Jalan Tenggumung Wetan, Gang Mangga, Surabaya.

Pelaku berinisial HSN keseharian bekerja sebagai tukang jagal di rumah pemotongon hewan Pegirian Surabaya. Setelah membunuh korban dengan sebilah pisau, tersangka langsung melarikan diri ke rumah orang tuanya yang berada di Sampang, Madura. Kamis (04/03/21)

Pelaku beserta barang bukti sebilah pisau merk Tramontina, panjang – 34 Cm yang digunakan untuk membunuh korban dan sarung pisau warna hitam berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

ads

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum menjelasan, “jadi motif pelaku membunuh korban adalah saat melihat sepeda motor istrinya di tuntun oleh korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sehingga pelaku membuntuti sepeda motor istrinya sampai ke rumah korban, yang berada di Tenggumung gang Mangga.

Selang beberapa saat melihat ke dalam rumah tersebut, ternyata istrinya sedang ditarik-tarik oleh korban.

“Melihat kejadian itu, pelaku langsung naik pitam menyabet korban dengan sebilah pisau yang memang selalu dibawanya karena memang pekerjaan sebagai jagal sapi, jelasnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan dengan pasal 351 ayat (3) dan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya.(Ki SJ)

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Kekurangan Volume RKB dan BOS Bermasalah, SPMP Resmi Laporkan Disdik Bantaeng ke Polisi
Polsek Sungai Pinang Kawal dan Sukseskan Program Pendistribusian MBG ke Beberapa Sekolah
Resmob Polsek Tamalate Ringkus Pelaku Curat di Warung
Dua Kader Jadi Korban Curanmor, DPK KEPMI Bone Latanriruwa Kecam Kinerja Polres Gowa
Kapolsek Kota Bantaeng Sigap Atur Lalu Lintas Saat Aksi di Kantor Bupati
Tiga Bulan Buron, Residivis Pelaku Curanmor diringkus Tim Resmob Polres Bulukumba
Proyek Bendungan Jenelata Rp4,15 Triliun Disorot: Dugaan Material Tambang Tak Berizin Menguat, PPK Janji Tindak Tegas Jika Terbukti
Gubernur Sulsel Alokasikan Rp2,5 Miliar Anggaran Operasional Pencarian ATR42-500
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:22 WITA

Kekurangan Volume RKB dan BOS Bermasalah, SPMP Resmi Laporkan Disdik Bantaeng ke Polisi

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:45 WITA

Polsek Sungai Pinang Kawal dan Sukseskan Program Pendistribusian MBG ke Beberapa Sekolah

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:19 WITA

Resmob Polsek Tamalate Ringkus Pelaku Curat di Warung

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:34 WITA

Kapolsek Kota Bantaeng Sigap Atur Lalu Lintas Saat Aksi di Kantor Bupati

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:50 WITA

Tiga Bulan Buron, Residivis Pelaku Curanmor diringkus Tim Resmob Polres Bulukumba

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:37 WITA

Proyek Bendungan Jenelata Rp4,15 Triliun Disorot: Dugaan Material Tambang Tak Berizin Menguat, PPK Janji Tindak Tegas Jika Terbukti

Rabu, 21 Januari 2026 - 04:20 WITA

Gubernur Sulsel Alokasikan Rp2,5 Miliar Anggaran Operasional Pencarian ATR42-500

Selasa, 20 Januari 2026 - 23:16 WITA

Resmob Polres Bulukumba Ungkap Kasus Curanmor Kurang Dari 24 Jam

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Resmob Polsek Tamalate Ringkus Pelaku Curat di Warung

Rabu, 21 Jan 2026 - 17:19 WITA