Breaking News

Radio Player

Loading...

Satresnarkoba Polres Gresik Bekuk Budak Narkoba Asal Madura di Kota Santri

Senin, 8 Maret 2021

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Tersangka FS diamankan Satresnarkoba Polres Gresik beserta barang bukti

Tersangka FS diamankan Satresnarkoba Polres Gresik beserta barang bukti

BeritaQ.com, GRESIK – Firman Subhan (43) asal pulau garam Madura Desa Dakiring, Socah Bangkalan, ditangkap Polisi saat sedang asyik ngopi di warkop daerah Kedanyang, Kebomas Sabtu malam (06/03) kemarin. Senin (08/03/21)

Gresik Kota Santri terkenal juga dengan filosofi ngopi. Jauh-jauh dari pulau seberang bukannya menikmati kopi kental khas Kota Pudak, pria ini justru hendak mengedarkan barang haram Sabu.

Tidak bisa dikelabui, tim Satresnarkoba Polres Gresik mencium gerak gerik mencurigakan dari budak Narkoba ini. Dan ternyata benar, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan poket sabu siap edar.

ads

“Dalam tas kecil warna coklat milik pelaku ditemukan dua plastik klip berisi sabu siap edar dengan berat timbang masing-masing 0,32 dan 0,36 Gram bruto,” tutur Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku yang baru sepekan keluar bui karena kasus penganiayaan itu menyebut sabu yang dibawanya diperoleh dari Bangkalan, Madura. Mengaku saat itu memang sedang menanti seorang pemesan namun keburu dicokok Polisi.

Selain poket sabu juga ditemukan dua pipet kaca bekas pakai, sepotong sekrop modifikasi sedotan plastik, satu potong sedotan plastik bekas pakai, satu unit seluler warna hitam turut diamankan sebagai barang bukti. Satu unit sepeda motor bebek Nopol L 5216 P beserta pelaku diseret ke Mapolres Gresik.

Tersangka Firman Subhan kini meringkuk dalam jeruji besi dan dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika diancam paling sedikit 4 tahun penjara.

“Jangan coba-coba menginjakkan kaki di Kota Santri, tidak ada ruang bagi budak Narkoba,” pungkas Mantan Kapolres Ponorogo tersebut. (NHC)

Berita Terkait

Polairud Polres Bangka Barat Selidiki Kecelakaan Tambang di Pasir Kuning
Kasus PDTH 2 Guru di Luwu Utara, Legislator DPRD Sulsel Minta Komisi E panggil Kadis Pendidikan Klarifikasi
Bilqis Kembali ke Pelukan Keluarga, Pemkot Makassar Apresiasi Tim Jatanras dan Berikan Penghargaan
SAGKI 2025, Gereja Katolik Indonesia: Sinodal dan Misioner Untuk Pembawa Damai
Dua Kerangka Manusia Dipastikan Orang Hilang Pada Saat Demo
Orang Tua Bernafas Lega Bilqis Ditemukan, Kapolrestabes Makassar Pastikan Kondisinya Baik dan Cerial
Zulkarnain Hamson Temukan Model Etika Glokal dalam Riset Disertasinya
Penimbunan Pasir di Monggonao Diduga Tanpa IUP dan SKAB, SEMMI NTB: Ada Indikasi Tindak Pidana Pertambangan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 08:17 WITA

Polairud Polres Bangka Barat Selidiki Kecelakaan Tambang di Pasir Kuning

Senin, 10 November 2025 - 08:15 WITA

Kasus PDTH 2 Guru di Luwu Utara, Legislator DPRD Sulsel Minta Komisi E panggil Kadis Pendidikan Klarifikasi

Senin, 10 November 2025 - 06:11 WITA

Bilqis Kembali ke Pelukan Keluarga, Pemkot Makassar Apresiasi Tim Jatanras dan Berikan Penghargaan

Senin, 10 November 2025 - 05:09 WITA

Dua Kerangka Manusia Dipastikan Orang Hilang Pada Saat Demo

Senin, 10 November 2025 - 00:52 WITA

Orang Tua Bernafas Lega Bilqis Ditemukan, Kapolrestabes Makassar Pastikan Kondisinya Baik dan Cerial

Senin, 10 November 2025 - 00:15 WITA

Zulkarnain Hamson Temukan Model Etika Glokal dalam Riset Disertasinya

Minggu, 9 November 2025 - 23:56 WITA

Penimbunan Pasir di Monggonao Diduga Tanpa IUP dan SKAB, SEMMI NTB: Ada Indikasi Tindak Pidana Pertambangan

Minggu, 9 November 2025 - 10:03 WITA

Aktivitas Tambang Ilegal diduga Kian marak di Jeneponto, APH di minta Tindak tegas

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Polairud Polres Bangka Barat Selidiki Kecelakaan Tambang di Pasir Kuning

Senin, 10 Nov 2025 - 08:17 WITA