Kota Tangerang, BeritaQ.com- Menjelang Ramadhan Polrestro Tangerang Kota berhasil mengamankan puluhan prostitusi online di kawasan Apertemen Aero Polis Kecamatan Neglasari Kota Tangerang pada hari Sabtu 6 Maret 2021 di salah satu Apertemen.
Kapolrestro Tangerang Kota Kombespol Deonejiu De Fatima dalam keteranganya, Senin (08/03/2021) menjelaskan, para pelaku prostitusi online sudah berjalan sekitar tiga bulan dengan menggunakan aplikasi Michet, saat penangkapan para pelaku sedang melakukan transaksi DO.
“Dalam setiap satu kali pertemuan para pelaku prostitusi online menaripkan Rp. 500 ribu sampai Rp.700 ribu setiap kali kencan. para pelaku prostitusi online menyewa Apertemen satu bulan Rp.2.500.000, ribu rupiah,” ujarnya.
Lebih lanjut Kapolres menambahkan, barang bukti yang di sita oleh pihak kepolisian adalah alat kontrasepsi kondom, uang tunai Rp.755 ribu rupiah, Hp berisi percakapan Michet antara pelaku prostitusi dan pelanggan hidung belang.
“Dalam kasus ini Polisi menerapkan pasal 296 KUHP dalam mata pencahariannya menyediakan mempermudah perbuatan cabul dengan hukuman kurungan penjara maksimal satu tahun empat bulan,” kata Kapolres.
Dalam kesempatan tersebut Kapolrestro Tangerang Kota Kombespol Deonejiu De Fatima memberikan imbauan kepada warga masyarakat yang mempunyai anak perempuan, agar terus mengawasi dengan ketat agar tidak mudah mengikuti pergaulan bebas.