Breaking News

Radio Player

Loading...

Miliki Sabu 2,22 Gram, Pria ini Diringkus Sat Narkoba Polres Siantar

Selasa, 9 Maret 2021

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

BeritaQ.com, Siantar  Satuan Narkoba Polres Siantar menangkap seorang laki-laki pemilik narkotika ienis sabu disebuah rumah di Jalan Kenanga Ujung, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Pematang Siantar, Senin (8/3/2021) sekira pukul 05.30 wib.

“Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga melalui Kasubbag Humas AKP Rusdi Ahya menyampaikan, penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat bahwasanya ada seorang laki-laki memiliki narkotika jenis sabu di Jalan Kenanga Ujung.

Menindak lanjuti informasi tersebut, personel sat narkoba langsung menuju alamat dimaksud untuk melakukan penyelidikan.

ads

Tiba dialamat tersebut, personel masuk kedalam rumah dan melihat seorang laki-laki didalam rumah dan langsung diamankan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah diinterogasi laki-laki tersebut mengaku bernama Dwi Syahputra (25) warga Jalan Kenanga. Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan diruang tamu dan dibawah tempat tidur ditemukan, satu buah kotak rokok gudang garam yang didalamnya ada 2 paket narkotika diduga jenis sabu seberat 2,22 gram, satu buah pipa kaca dan satu buah jarum sumbu kemudian dari atas meja ditemukan satu unit handphone.

Dwi mengakui narkotika jenis sabu yang ditemukan adalah miliknya, selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, “terang Rusdi.(SIM)

 

 

 

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Kekurangan Volume RKB dan BOS Bermasalah, SPMP Resmi Laporkan Disdik Bantaeng ke Polisi
Resmob Polsek Tamalate Ringkus Pelaku Curat di Warung
Dua Kader Jadi Korban Curanmor, DPK KEPMI Bone Latanriruwa Kecam Kinerja Polres Gowa
Tiga Bulan Buron, Residivis Pelaku Curanmor diringkus Tim Resmob Polres Bulukumba
Resmob Polres Bulukumba Ungkap Kasus Curanmor Kurang Dari 24 Jam
Manajemen PT .IKT Bungkam, Tolak Audiensi Buruh Terkait Status Karyawan Tetap
Resmob Polres Bulukumba Ungkap Kasus Curanmor Kurang Dari 24 Jam
Awal Januari 2026, Sat Resnarkoba Polres Bone Gempur Peredaran Sabu, 7 Orang Diamankan di Sejumlah Lokasi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:22 WITA

Kekurangan Volume RKB dan BOS Bermasalah, SPMP Resmi Laporkan Disdik Bantaeng ke Polisi

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:19 WITA

Resmob Polsek Tamalate Ringkus Pelaku Curat di Warung

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:50 WITA

Tiga Bulan Buron, Residivis Pelaku Curanmor diringkus Tim Resmob Polres Bulukumba

Selasa, 20 Januari 2026 - 23:16 WITA

Resmob Polres Bulukumba Ungkap Kasus Curanmor Kurang Dari 24 Jam

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:56 WITA

Manajemen PT .IKT Bungkam, Tolak Audiensi Buruh Terkait Status Karyawan Tetap

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:58 WITA

Resmob Polres Bulukumba Ungkap Kasus Curanmor Kurang Dari 24 Jam

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:31 WITA

Awal Januari 2026, Sat Resnarkoba Polres Bone Gempur Peredaran Sabu, 7 Orang Diamankan di Sejumlah Lokasi

Senin, 19 Januari 2026 - 23:14 WITA

Wow! Terungkap Rekam Jejak Terduga Bandar Narkoba Beromzet Ratusan Juta di Jeneponto

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Resmob Polsek Tamalate Ringkus Pelaku Curat di Warung

Rabu, 21 Jan 2026 - 17:19 WITA