Breaking News

Polsek Manyar Bongkar Kasus Penipuan Tenaga Kerja, Ini Faktanya???

Rabu, 10 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka PA diamankan petugas beserta barang bukti di Polsek Manyar Gresik

Tersangka PA diamankan petugas beserta barang bukti di Polsek Manyar Gresik

Bikin Website Murah

BeritaQ.com, GRESIK – Ingin meraup uang jutaan rupiah tanpa membanting tulang, mantan pekerja kebersihan di sebuah perusahaan di Gresik menipu para pencari kerja. Pria berperawakan imut ini menipu puluhan para pencari kerja dengan imbalan uang jutaan rupiah. Rabu (10/03/21)

Tersangka diketahui bernama Putra Aderiyanto alias Putra alias Puput (32) warga Desa Romo RT.07/ RW.02 Kecamatan Manyar. Tersangka diciduk Reskrim Polsek Manyar di rumahnya usai menerima laporan dari para korban.

“Kami mengamankan tersangka, penipuan merupakan mata pencahariannya dan ini berulang,” tutur Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Manyar Iptu Bima Sakti Pria Laksana, S.I.K, M.H.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka sudah berhenti bekerja sejak 2019 lalu. Kemudian melakukan penipuan kepada para pencari kerja dengan meminta sejumlah uang.

Modusnya, tersangka mengaku sebagai karyawan PT. Ume Sembada yang bekerja selama 9 tahun, dengan menunjukkan kartu pengenal dari perusahaan, tersangka menjanjikan lowongan pekerjaan.

Baca Juga
Deputi Pelayanan Publik Kemenpan RB Kunker di Sambut Kapolres Gresik

Sambil menemui orang tua korban, Putra  memberikan syarat yang mudah, hanya mengirimkan foto separuh badan, foto KTP dan uang sebesar Rp. 800 ribu. Uang itu, digunakan untuk membelikan atribut.

Korban pertama bernama Rama warga Manyar menuruti permintaan tersangka. Kemudian, tersangka kembali meminta korban untuk mengajak anggota keluarganya dengan syarat tersebut.

Korban mengenalkan Askur Afandi alias Afan warga Socah, Bangkalan. Kemudian tersangka meminta syarat kepada Afan berupa foto separuh badan, foto KTP dan total uang yang diserahkan sebesar Rp. 1,8 juta. Tersangka kembali meminta uang sebesar Rp. 400 ribu dan Rp. 300 ribu untuk membeli seragam.

Tersangka mendatangi rumah Rama, disitu dilihatnya korban bernama Rama berada di Masjid sedang mengumandangkan Adzan. Rama pun ditawari menjadi Muadzin di Masjid perusahaan ternama di Desa Romo. Tersangka kembali meminta Rama mencari anggota keluarganya yang mau bekerja.

Baca Juga
Satresnarkoba Polres Gresik Bekuk Pengedar Sabu Antar Pulau

Kemudian, korban ketiga bernama Alfi  Syahrin alias Alfin selanjutnya dimintai uang Rp. 1,7 juta dan foto separuh badan, foto KTP.

IMG 20210310 WA0063

Tersangka kembali meminta uang sebesar Rp. 600 ribu supaya lamaran lebih cepat dipanggil.

Tersangka berjanji pada tanggal 22, ketiga korban dipastikan dipanggil kerja. Hari berganti hari, ketiganya tak kunjung mendapat panggilan apapun dari perusahaan.

Ketiga korban mengalami kerugian sebesar  Rp. 5,8 juta, kemudian melaporkan ke Polsek Manyar.

“Sebelumnya tersangka juga pernah melakukan penipuan kepada 22 para pencari kerja tahun 2020 saat awal pandemi Covid-19,” terangnya.

Miris, kasus tersebut berakhir diatas materai perdamaian hingga rumah orangtua Putra alias puput ini terjual demi mengembalikan uang sebesar Rp. 19 juta hasil menipu 22 orang para pencari kerja.

Bukannya jera, Putra kembali beraksi di tahun 2021. Kini ketiga korban melapor ke Polsek Manyar, Putra pun diborgol Polisi.

Baca Juga
HUT Satpam Ke-40 di Hadiri Kapolres Gresik Secara Virtual

“Ketiga korban dijanjikan bekerja di bagian out sourching perusahaan ternama,” jelasnya.

Mantan Kasat Reskrim Polres Trenggalek itu mengimbau warga Manyar yang pernah mendapat modus yang sama dan kemiripan dengan pelaku yang diamankan silahkan datang ke Polsek Manyar untuk konfirmasi apakah ada korban lainnya dari pelaku.

Putra hanya bisa menyesal didalam jeruji besi. Dijerat pasal 378, Jo 379 a dan atau 65 KUHPidana. Diancam hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun.

“Warga manyar tetap berhati-hati. Terlebih dimasa pandemi aksi seperti ini cukup meresahkan. Cek kembali keabsahan, legalitas terkait lamaran kerja dan sejenisnya,” tutupnya. (NHC)

Berita Terkait

Tingkatkan Pengawasan Tenaga Kerja Asing, Kemenkumham dan TNI AL Gelar Pertemuan
Sempat Viral Perkelahian Antar Siswa SDN,Polres Luwu Utara Gerak Cepat Lakukan Mediasi.
Kemenag Raih Penghargaan Penyelenggara Inovasi Pelayanan Publik Terbaik
Sosok Kepemimpinan Jokowi Selama 10 Tahun Bentuk Lima Polda di Provinsi
Polisi Bubarkan Pesta Miras Belasan Remaja di Makassar
Wujudkan Kamtibmas Kondusif Kapolda Sulsel Perkuat Sinergitas Lintas Instansi
Perkuat Nilai Spritual dan Karakter, Polres Banggai Adakan Ceramah Agama bagi Tahanan.
Polres Donggala Ungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu dan Curanmor
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 07:43 WIB

Tingkatkan Pengawasan Tenaga Kerja Asing, Kemenkumham dan TNI AL Gelar Pertemuan

Rabu, 9 Oktober 2024 - 06:35 WIB

Sempat Viral Perkelahian Antar Siswa SDN,Polres Luwu Utara Gerak Cepat Lakukan Mediasi.

Rabu, 9 Oktober 2024 - 06:15 WIB

Kemenag Raih Penghargaan Penyelenggara Inovasi Pelayanan Publik Terbaik

Selasa, 8 Oktober 2024 - 19:47 WIB

Sosok Kepemimpinan Jokowi Selama 10 Tahun Bentuk Lima Polda di Provinsi

Selasa, 8 Oktober 2024 - 11:20 WIB

Polisi Bubarkan Pesta Miras Belasan Remaja di Makassar

Selasa, 8 Oktober 2024 - 11:07 WIB

Wujudkan Kamtibmas Kondusif Kapolda Sulsel Perkuat Sinergitas Lintas Instansi

Selasa, 8 Oktober 2024 - 10:57 WIB

Perkuat Nilai Spritual dan Karakter, Polres Banggai Adakan Ceramah Agama bagi Tahanan.

Selasa, 8 Oktober 2024 - 10:47 WIB

Polres Donggala Ungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu dan Curanmor

Berita Terbaru