Tanah karo beritaQ.com – Polres Tanah Karo menggelar Konprensi Pers akhir tahun 2021, bertempat di Aula Pur Pur Sage Polres Tanah Karo, Kamis (30/12) pukul 16.00.WIB.
Kegiatan Konprensi Pers Akhir Tahun 2021 dipimpin oleh Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, S.H., S.I.K., M.H serta dihadiri Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting, Dandim 0205/TK Letkol Kav. Yuli Eko Hadianto S. Sos, Para PJU Polres Tanah Karo dan Insan Pers.
Dalam kegiatan tersebut Kapolres Tanah Karo memaparkan tentang penegakkan hukum perbandingan Tahun 2020-2021, dimana tindak pidana umum terdiri dari : jumlah kejahatan tahun 2021 ada 718 Kasus, sedangkan Tahun 2020 ada 694 Kasus, jadi ada mengalami peningkatan 24 Kasus (3%).
Sedangkan jumlah penyelesaian perkara atau crime clearance (CC) tahun 2021 ada 447 Kasus, dibandingkan Tahun 2020 ada 431 Kasus, mengalami kenaikan 16 Kasus (4 %). dengan kejahatan dominan tahun 2021 yaitu kejahatan konvensional 712 Kasus (99%), dimana jumlah kejahatan dilaporkan Tahun 2021 Crime Total (CT) 712 Kasus, dibandingkan penyelesaian pekara (CC) 447 Kasus, maka perkara yang dilaporkan telah diselesaikan sebanyak 62%. dengan jumlah kasus menonjol Tahun 2021 ada 127 Kasus, dibandingkan tahun 2020 ada 147 Kasus, mengalami penurunan 20 Kasus (-14%). dengan Jumlah penyelesaian kasus menonjol tahun 2021 sebanyak 74 Kasus, dibandingkan Tahun 2020 ada 90 Kasus, mengalami penurunan 16 Kasus ( -18%) dengan Kasus Kejahatan menonjol dominan tahun 2021 adalah Curanmor 68 kasus (53%). dengan jumlah kasus menonjol yang terjadi Tahun 2021 (CT) 127 Kasus, dibandingkan jumlah penyelesaian perkara Kasus Menonjol (CC) 74 Kasus, maka telah diselesaikan sebanyak 58%, beber Kapolres.
Lanjut Kapolres Tanah Karo menjelaskan, untuk tindak pidana narkotika, jumlah tindak pidana narkotika tahun 2021 (CT) 163 kasus, dibandingkan jumlah penyelesaian perkara (CC) 230 kasus, maka perkara telah diselesaikan sebanyak 141%,”tutupnya.