Breaking News

Soroti Kasus Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo, Rocky Gerung: Pers Harus Pisahkan Hal Faktual dan Sensasional

Jumat, 15 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Maraknya pemberitaan pribadi tentang sosok istri dari Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Ferdy Sambo yang menjadi korban pelecehan seksual oleh ajudannya mendapat perhatian dari Akademisi dan Intelektual Publik, Rocky Gerung.

Pendiri Setara Institute itu menilai, pers dan masyarakat luas harus bisa membedakan, bahkan memisahkan antara informasi yang faktual dan sensasional dalam peristiwa baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

“Hal penting adalah memisahkan apa yang sebetulnya sedang diteliti secara scientific oleh pihak Kepolisian dan apa yang terlanjur dikonsumsi oleh publik sebagai hal yang sensasional,” beber Rocky saat dihubungi wartawan, Kamis (14/07).

Di dalam penjelasan pertama, sambung Rocky, publik mengetahui terdapat korban tewas dalam kasus baku tembak tersebut. Jadi wajar pihak keluarga yang tewas meminta hak pertanggungjawaban hukum atas tewasnya anggota keluarga mereka.

Baca Juga
Kunjungan ke Satker, Kapolda Jatim Tekankan Pelayanan Masyarakat Berjalan dengan Prokes

Fakta lainnya adalah, soal peristiwa pelecehan seksual yang mengawali insiden baku tembak tersebut. Oleh karena itu, perlindungan terhadap korban pelecehan seksual, dalam hal ini istri Irjen Ferdy Sambo juga harus dihormati bersama.

“Jadi privasi dan memproteksi hak asasi manusia dalam hal ini perempuan yang menjadi korban (pelecehan seksual) itu harusnya dihormati oleh pers. Publik juga harus menghindari untuk mengonsumsi hal-hal yang sensasional,” paparnya.

Menurutnya, peristiwa baku tembak ini kemudian berlangsung di dalam kondisi masyarakat yang penuh keingintahuan itu adalah hal baik.

Tetapi, tetap fungsi pers adalah memisahkan antara apa yang sebetulnya harus dibuktikan di dalam pengadilan melalui sistem hukum yang transparan dan mengedepankan prinsip untuk melindungi privasi hak atas kebutuhan atau otoritas tubuh dari korban pelecehan seksual.

Baca Juga
Kapolda Jatim Berikan Semangat Dalam Penanganan Covid-19 di Madiun

“Itu (melindungi hak privasi) ada di dalam undang-undang kita itu. Penghargaan terhadap profesi wartawan justru kita berikan bila publik mengerti bahwa jurnalis berhasil untuk memisahkan antara hal yang faktual dan hal yang sensasional,” tutur Rocky.

Berita Terkait

Polsek Walenrang Ringkus Pelaku Pencurian Mesin Hand Traktor
Kapolrestabes Makassar Silahturahmi Dengan Rektor UIM Bahas Konsolidasi Kebangsaan
Kanwil Kemenkum Sulsel Bahas Standar Layanan Bersama Ombudsman dan Pengguna layanan
Pj Sekda Makassar Pimpin Rapat Teknis Manajemen Kepegawaian Dalam Pencapaian Kinerja
Depan Wisudawan PIP Makassar, Pj Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry Sampaikan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto
Puluhan Komunitas Sopir Truk Diskusi Bersama Satlantas Polres Maros, Ini Yang Dibahas
Dalam Sehari, Panitia SUMU III Himpuni Audiens Ketua DPRD dan Pj Gubernur
Dua Pemuda di Toraja Utara Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 16:03 WIB

Polsek Walenrang Ringkus Pelaku Pencurian Mesin Hand Traktor

Selasa, 18 Februari 2025 - 15:53 WIB

Kapolrestabes Makassar Silahturahmi Dengan Rektor UIM Bahas Konsolidasi Kebangsaan

Senin, 17 Februari 2025 - 20:59 WIB

Kanwil Kemenkum Sulsel Bahas Standar Layanan Bersama Ombudsman dan Pengguna layanan

Senin, 17 Februari 2025 - 20:41 WIB

Depan Wisudawan PIP Makassar, Pj Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry Sampaikan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Senin, 17 Februari 2025 - 20:23 WIB

Puluhan Komunitas Sopir Truk Diskusi Bersama Satlantas Polres Maros, Ini Yang Dibahas

Senin, 17 Februari 2025 - 13:15 WIB

Dalam Sehari, Panitia SUMU III Himpuni Audiens Ketua DPRD dan Pj Gubernur

Senin, 17 Februari 2025 - 07:05 WIB

Dua Pemuda di Toraja Utara Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Senin, 17 Februari 2025 - 06:48 WIB

Bupati Gowa Melantik Andriani Y.S.Farm Sebagai Ka UPT PP dan KB Kecamatan Tompobulu

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Polsek Walenrang Ringkus Pelaku Pencurian Mesin Hand Traktor

Selasa, 18 Feb 2025 - 16:03 WIB