“Itulah sebabnya banyak orang, termasuk kalian wartawan, sering menyebut DPD sebagai senator. Pada hal sejatinya, dari sisi kewenangan DPD bukanlah senator. Tidak punya akses untuk hak anggaran seperti DPR RI, bahkan yang menentukan anggaran DPD RI sendiri adalah DPR RI,” terang mantan anggota DPRD Luwu Utara dua periode Andi Suriadi.
Menurut Mokole Wawainia Rahampu’u Matano bahwa, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) adalah hasil pemilihan langsung dari seluruh rakyat dalam suatu provinsi tanpa mengenal batas-batas daerah pemilihan. Sehingga secara politis dan secara legitimasi kedudukan DPD RI sangat kuat.“Maka ke depan, fungsi dan kewenangan DPD RI itu perlu diperkuat. Untuk hal itu butuh perjuangan termasuk lobby-lobby dengan partai politik, agar memiliki Political Will untuk memperkuat DPD RI sebagai lembaga perwakilan daerah,” sebutnya berharap.
Untuk diketahui, anggota DPD yang masih menjabat sampai sekarang Lily Amelia Salurapa (LAS) saingan terkuat Datu Luwu ke 40 di Sulawesi Selatan.
Lily Amelia Salurapa meraup suara dulu lumayan di 21 kecamatan di Toraja dengan angka suara 114.625. Diperolehan suara tersebut tertinggi di Kecamatan Rantepao 11.591, disusul Kecamatan Sa’dan 8.645 suara serta Kecamatan Tallunglipu 8.081 suara Kabupaten Toraja Utara.
Dan di Kabupaten Tana Toraja yang mencakup 19 kecamatan LAS merauo suara 99.549. Pemilih terbanyak untuk anggota DPD Srikandi Toraja dari Kecamatan Makale 14.898 dan disusul Kecamatan Mengkendek 13.486 suara, kemudian Kecamatan Gandasil 8.350 dan Kecamatan Rembon 8.032 suara.Halaman Berita ini : 1 2 3 Baca Halaman Selanjutnya