Makassar, DNID – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mendorong pemerintah daerah, khususnya di wilayah Indonesia bagian timur untuk berperan aktif membantu para seniman, kreator, inventor, dan pelaku usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) melindungi kekayaan intelektual (KI).
Ia mengatakan Pemerintah Daerah, harus merespon hadirnya talenta di bidang industri kreatif yang setiap harinya muncul dengan kreasi segar karya anak bangsa di berbagai bidang.
“Ide kreatif yang berlimpah ini sebetulnya adalah sumber daya tanpa batas yang memiliki nilai ekonomi tinggi, dan pemahaman akan pentingnya ekonomi berbasis ekosistem KI mencakupi wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua ini harus terus meningkat,” kata Yasonna dalam Roving Seminar KI ketiga yang diselenggarakan di Hotel Four Points Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 29 September 2022.
Menurutnya, untuk menjadikan Indonesia menjadi negara yang maju maka perlu didukung keberadaan ekosistem KI yang kuat. “Ekosistem KI merupakan sebuah siklus berkelanjutan melalui sinergi dan kolaborasi pemangku kepentingan,” ucap Yasonna.
Yasonna lantas menyebut 3 (tiga) elemen dalam ekosistem KI yang harus dikuatkan, yaitu pertama, elemen kreasi, di mana elemen ini berperan dalam menghasilkan kreasi KI yang kreatif dan inovatif.
Elemen yang kedua yaitu proteksi. Elemen ini berperan memperlancar proses pelindungan terhadap inovasi dan kreativitas melalui perolehan dengan cara pencatatan dan pendaftaran KI, yang selanjutnya akan mendapat pelindungan dan penegakkan hukum.
Halaman Berita ini : 1 2 3 4 Baca Halaman Selanjutnya