Breaking News

Beredar info, diduga Polrestabes Makassar balas dendam, ini tanggapan Kasatreskrim

Sabtu, 1 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

Sebagai langkah hukum, Kuasa Hukum Mukram telah melayangkan surat aduan ke Bagian Pengawasan Penyidikan (Wasidik) Polda Sulsel untuk dinilai dan ditindaklanjuti.
“Kami telah menyurat ke Bagian Wasidik Polda Sulsel untuk menilai perkara ini, tentunya kami berharap Pendekatan penyelesaian perkara dengan skema keadilan Restoratif itu ditegakkan ke semua pihak, tidak tebang pilih”. Tutup Sya’ban dalam siaran persnya.

Namun tanggapan berbeda disampaikan oleh pihak Polrestabes Makassar, kasus tersebut tetap dalam proses penahanan dan berproses dikarenakan masih ada syarat-syarat yang belum dipenuhi oleh terlapor (mukram) kepada pihak korban.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP. Reonald T.S. Simanjuntak, SH, S. Ik, MM, kepada awak media mengatakan bahwa ada Salah paham antara pihak kuasa hukum dengan penyidik, namun kedepan kami akan pertemukan pihak korban dengan pihak kuasa hukum terlapor (mukram) agar bisa diwujudkan upaya restorative Justice ( RJ )

Baca Juga
2 Tahun Direncanakan, Polrestabes Makassar ungkap Penembak Pegawai Dishub Makassar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk kasus mukram ini, tidak ada balas dendam, siapa yang bilang balas dendam ? Jadi, si Mukram ini masih belum memenuhi syarat-syarat, atau ganti rugi kepada korban secara penuh, sehingga masih dalam proses,” ungkap Reonald kepada rekan media saat ditemui diruang kerjanya

Reonald menambahkan ” sy jamin tidak ada permasalahan ini dengan masalah Satnarkoba kmrn, sy independen,” tegas perwira dua bunga ini.

Ditempat terpisah, pihak Humas Polrestabes Makassar, AKP. Lando juga menambahkan, upaya RJ selalu ada, soal pengembalian dana memang betul sudah ada sebagian, namun belum seutuhnya, ini yang masih kita upayakan, agar pihak korban dalam upaya RJ merasa aman damai, pihak terlapor juga bisa menyelasaikan secara bertanggung jawab dengan memenuhi syarat-syarat yg dibutuhkan pihak korban.

Baca Juga
Kompolnas Award 2024, Tim Penilaian Kompolnas Kunker ke Polsek Panakkukang

Berita Terkait

Indeks Kepuasan Masyarakat di Sulsel Terus Meningkat, Dapat Nilai 88,24.
Rapat Koordinasi Pengawas Madrasah Tekankan Penguatan Peran Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan Madrasah.
Tim Resmob Polda Sulut Ringkus Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Sangihe.
Polda Sulteng Gagalkan Peredaraan Narkoba Satu Kilogram Sabu di Palu
Polrestabes Makassar Gencarkan Patroli Malam, Cooling System Jelang Pilkada Serentak
Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram
Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung
Strategi BERAMAL Berorientasi Pada Hasil Dalam Mengelola Investasi Daerah 
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 23:02 WIB

Indeks Kepuasan Masyarakat di Sulsel Terus Meningkat, Dapat Nilai 88,24.

Sabtu, 23 November 2024 - 22:50 WIB

Rapat Koordinasi Pengawas Madrasah Tekankan Penguatan Peran Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan Madrasah.

Sabtu, 23 November 2024 - 22:35 WIB

Tim Resmob Polda Sulut Ringkus Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Sangihe.

Sabtu, 23 November 2024 - 16:11 WIB

Polda Sulteng Gagalkan Peredaraan Narkoba Satu Kilogram Sabu di Palu

Sabtu, 23 November 2024 - 15:57 WIB

Polrestabes Makassar Gencarkan Patroli Malam, Cooling System Jelang Pilkada Serentak

Sabtu, 23 November 2024 - 11:37 WIB

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram

Sabtu, 23 November 2024 - 08:58 WIB

Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung

Sabtu, 23 November 2024 - 08:16 WIB

Strategi BERAMAL Berorientasi Pada Hasil Dalam Mengelola Investasi Daerah 

Berita Terbaru