Breaking News

Kasus Truk Bermuatan Kayu Ilegal, Penyidik Gakkum KLHK Tahan Tiga Tersangka di Rutan Mamuju

Minggu, 4 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Operasi Gakkum LHK Pos Mamuju mengamankan Truck bermuatan kayu ilegal di jalan poros Mamuju - Kalukku

Tim Operasi Gakkum LHK Pos Mamuju mengamankan Truck bermuatan kayu ilegal di jalan poros Mamuju - Kalukku

Bikin Website Murah

“EPS berperan sebagai orang yang menyuruh melakukan dan mengatur serta memfasilitasi kegiatan pengangkutan kayu illegal dalam kasus ini,” ungkapnya.

Guna memudahkan proses lanjut ketiga tersangka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mamuju. Dan kedua kendaraan Mobil Fuso beserta isi kayunya yang dijadikan barang bukti telah dititipkan di Rupbasan Kalukku.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 83 ayat (1) huruf b Jo Pasal 12 huruf e; dan/atau Pasal 87 ayat (2) huruf a; dan/atau Pasal 88 ayat (1) huruf a Jo Pasal 16 Undang-Undang RI No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, sebagaimana diubah dengan Pasal 37 angka 13 Pasal 83 ayat (1) huruf b Jo Pasal 37 angka 3 Pasal 12 huruf e; dan/atau pasal 37 angka 3 Pasal 12 huruf k, Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP dengan pidana penjara paling lama 5 tahun serta pidana denda maksimal Rp. 2,5 Miliar.

Baca Juga
Berkas Lengkap, Penyidik Gakkum LHK Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Industri Kayu Ilegal ke Kejari Polman

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyidik saat ini masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lainnya. Terungkapnya kasus ini hasil kerja sama dengan Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat,” tutup Dan Pos Gakkum LHK Mamuju.

Berita Terkait

Polisi Berhasil Ringkus Satu Buron Kasus Judol Komdigi
Tukang Bakso Diamuk Warga Usai Mencabuli Remaja Berusia 16 Tahun
Tim Resmob Polda Sulut Ringkus Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Sangihe.
Polda Sulteng Gagalkan Peredaraan Narkoba Satu Kilogram Sabu di Palu
Polrestabes Makassar Gencarkan Patroli Malam, Cooling System Jelang Pilkada Serentak
Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram
Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024
Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 00:36 WIB

Polisi Berhasil Ringkus Satu Buron Kasus Judol Komdigi

Minggu, 24 November 2024 - 00:30 WIB

Tukang Bakso Diamuk Warga Usai Mencabuli Remaja Berusia 16 Tahun

Sabtu, 23 November 2024 - 22:35 WIB

Tim Resmob Polda Sulut Ringkus Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Sangihe.

Sabtu, 23 November 2024 - 16:11 WIB

Polda Sulteng Gagalkan Peredaraan Narkoba Satu Kilogram Sabu di Palu

Sabtu, 23 November 2024 - 15:57 WIB

Polrestabes Makassar Gencarkan Patroli Malam, Cooling System Jelang Pilkada Serentak

Sabtu, 23 November 2024 - 11:37 WIB

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram

Jumat, 22 November 2024 - 14:24 WIB

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024

Kamis, 21 November 2024 - 07:48 WIB

Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Polisi Berhasil Ringkus Satu Buron Kasus Judol Komdigi

Minggu, 24 Nov 2024 - 00:36 WIB

Kriminal Hukum

Tukang Bakso Diamuk Warga Usai Mencabuli Remaja Berusia 16 Tahun

Minggu, 24 Nov 2024 - 00:30 WIB