Adapun blok hunian yang menjadi sasaran yaitu seluruh blok hunian Lapas yang terdiri dari Blok A, B, C dan Kamar Lansia dengan jumlah warga binaan saat ini sekitar 622 orang.
“Dari hasil Penggeledahan gabungan didapatkan sejumlah barang-barang terlarang yang akan disita, didata dan dimusnahkan. Adapun hasil sidak malam ini akan diteruskan kepada seluruh aparat terkait,” terang Andi.
Dalam keterangan resminya saat dihubungi, Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak, mengapresiasi langkah Lapas Narkitika dalam melakukan sidak dengan melibatkan Aparat Penegak Hukum lainnya.
“Ini merupakan bukti sinergitas dan kolaborasi kita dalam menjaga lapas dan rutan tetap dalam kondisi kondusif. Dan langkah ini wajib dilaksanakan oleh seluruh Lapas dan rutan yang ada di Sulsel,” terang Kakanwil
Halaman Berita ini : 1 2