Selain menerima curhatan masyarakat, Jumat Curhat juga bisa dijadikan wadah untuk berdiskusi terkait permasalahan yang dialami masyarakat secara pribadi dan umum.
“Jumat curhat ini bisa juga jadi wadah diskusi terkait masalah yang belum terpecahkan atau butuh penyelesaian secara hukum. Bisa juga sebagai wadah memberikan masukan kepada Polisi,” sebut Gustan.
“Intinya kami sangat membutuhkan saran, kritik, dan informasi dari warga. Hal ini sebagai bahan evaluasi kami dalam rangka membenahi, memperbaiki ataupun meningkatkan kualitas kinerja pelayanan kami Polri, di Polsek Sabbang,” tambahnya.
Pada kegiatan yang digelar di Oikawa Kafe dan sesuai surat perintah Kapolres Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri, Nomor ST/2812/XII/REN.2/2022 Tanggal 29 Desember 2022. Ada beberapa masukan dan saran yang disampaikan dari peserta yang hadir dan sudah ditampung.
“Insyaallah nanti akan kami tindaklanjuti apa yang menjadi saran ataupun keluhan dari warga,” jelasnya.
Untuk diketahui hadir dalam kegiatan tersebut yakni, Camat Sabbang Selatan Syahruddin, Camat Sabbang Sitti Kidar, Danramil Sabbang Peltu Afri Afandi dan 15 orang para tokoh dan masyarakat.
Halaman Berita ini : 1 2