“Panen selada hidroponik ini merupakan hasil kerja keras narapidana dalam mengelola fasilitas hidroponik. Kami berharap panen ini dapat menjadi motivasi bagi narapidana lainnya untuk mengembangkan keterampilan dan meningkatkan kemandirian mereka selama masa tahanan,” Lanjut Zaini.
Hasil panen selada hidroponik ini telah kami jual dalam kegiatan One Day One Prison Product dengan pasar murah yang merupakan sala satu rangkaian kegiatan dalam memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59 Kementerian hukum HAM RI.
“Dari hasil penjualan ini selada menempati rangking pertama One Day One Prison Product pada hari yang mencapai 525 batang dengan nilai Rp. 2.100.000,” Ujarnya.
Menurut Zaini, Program ini dapat memberikan dampak positif pada narapidana, mendorong mereka untuk lebih produktif dan mandiri selama masa pidana, serta mempersiapkan mereka untuk mengembangkan keterampilan yang dapat diaplikasikan di luar Lapas.
Selain itu, program ini juga dapat memberikan dampak positif pada masyarakat setempat dengan menyediakan produk pertanian yang berkualitas tinggi dan ramah lingkungan.
Pembinaan ini diapresiasi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel), Liberti Sitinjak. “Diharapkan agar kegiatan ini dapat terus dikembangkan dan ditambah kualitasnya serta kuantitasnya sebagai sarana pembinaan kemandirian kepada Warga Binaan yang berkelanjutan,” Ungkapnya.
Halaman Berita ini : 1 2